3. Asia
Jepang
| VCCI Mark, Voluntary Control Council for Interference. Khusus produk IT (teknologi informasi) yang mau masuk Jepang menggunakan label VCCI ini. Berbeda dengan label lainnya, untuk menggunakan label VCCI, produsen harus menjadi member dulu dan ada iuran tahunannya. | |||||||||||
| PSE Mark, "Product Safety Electrical", merupakan label yang wajib bagi produk-produk elektrik yang beredar di Jepang berdasarkan DENAN (Electrical Appliance and Material Safety Law) yang dikeluarkan oleh METI (Japan's Ministry of Economy, Trade and Industry). Ada dua jenis PSE ini yaitu: - Circel PSE mark untuk perangkat listrik yang umum, dan - Diamond PSE mark untuk peralatan kelistrikan tertentu / khusus. | |||||||||||
China
| CCC Mark, (China Compulsory Certificate) merupakan label yang wajib digunakan bagi produk yang diimpor, dijual dan dibuat di China. Simbol CCC Mark ini merupakan integrasi dari dua simbol sebelumnya, yaitu: Simbol CCEE (China Commission for Conformity Certification of Electrical Equipment) yang dikenal dengan nama Great Wall Mark dan CCIB (China Commodity Inspection Bureau).
| |||||||||||
Korea
| KC Mark, Korea Certification, merupakan simbol wajib bagi produk elektrik yang beredar dipasar Korea. Simbol ini dibawah wewenang MoKE (Ministry of Knowledge Economy). Sebelumnya Korea menggunakan beberapa simbol, seperti: - ek Mark. - MIC Mark (Ministry of Informations and Comminications) - KCC Mark (Korea Communications Commission)
(Link: www.kc-mark.com) | |||||||||||
Taiwan
| BSMI Mark, simbol yang dikeluarkan oleh BSMI Taiwan (Bureau of Standards Metrology and Inspection) untuk produk-produk elektrik yang berdedar di taiwan. | |||||||||||
Singapore
| SAFETY MARK, dikeluarkan oleh Singapore Productivity and Standards Board, PSB yang merupakan badam hukum yang ditunjuk Kementrian Perdagangan dan Industri Singapore untuk mengatur dan menetapkan Safety standards. | |||||||||||
Russia
| GOST-R, "Gosudarstvennyy Standart" (State Standard) merupakan simbol sertifikasi wajib untuk semua produk elektrik yang masuk Russia. Sejak pecahnya Soviet, GOST dikelola oleh EASC (Euro-Asian Council for Standardization, Metrology and Certification). | |||||||||||
India
| S-Mark, dikeluarkan oleh STQC (Standardisation Testing and Quality Certification Directorate), Department of Information Technology, Government of India. Simbol sertifikasi produk untuk masuk pasar India. | |||||||||||
Indonesia
| SNI, Standar Nasional Indonesia. Simbol untuk berbagai macam produk dalam negeri yang diterbitkan dan dikontrol oleh BSN, Badan Standardisasi Nasional. |
...............................................................................................................
Artikel Terkait:
- Conformity Mark: Simbol standar kelayakan produk (bag-1: North America)
- Conformity Mark: Simbol standar kelayakan produk (bag-2: Eropa)
- Conformity Mark: Simbol standar kelayakan produk (bag-4: South America - Australia)
.............................................................................................................
0 komentar: