Deswita Alifia Damayanti

Perempuan, 8 tahun

Kudus, Indonesia

SELAMAT DATANG DI BLOG PERJALANANKU, MY LIFE MY BLOG adalah blog yang menceritakan semua yang saya suka, Inspirasi, dan Motivasi.Selamat bergabung di blog saya, semoga bisa jadi motivasi dan inspirasi bagi anda yang membacanya Semoga Bermanfaat.

Visit My Blog :
=>meditasi09.blogspot.com
=>deswitaku.blogspot.com
=>sangsurya09.blogspot.com
=>deswita16@gmail.com
::
Start
Deswita Alifia D™ Vivi
Shutdown

Navbar bawah

Search This Blog

Selasa, 29 Oktober 2013

Cara setup home theater

Sebelumnya telah kita bahas mengenai berbagai format surround sound. Setiap format surround sound selalu berkorelasi dengan channel-channel home theater. Ada beberapa jenis home theater berdasarkan konfigurasi channelnya. Yang paling umum adalah home theater 5.1 channel, diikuti home theater 6.1 channel, kemudian home theater 7.1 channel. Sebenarnya masih ada lagi konfigurasi yang lain, 9.1 channel dan 12.1 channel. Tapi nampaknya kedua jenis ini masih kurang umum.
Kali ini kita coba bahas bagaimana cara setup home theater menurut para expert. Yang dimaksud di sini adalah cara penempatan speaker-speaker home theater kita. Sangat disayangkan kalau kita asal-asalan menempatkan posisi speaker-speaker tersebut, yang justru akan membuat kita merasa tidak nyaman akibatnya.

Berikut cara setup speaker untuk ke tiga jenis home theater.

A. Home theater 5.1 channel.
Ikuti ilustrasi dari gambar berikut.



Dari gambar di atas total terdapat 6 komponen speaker dari home theater 5.1 channel,

- Speaker 1. SW (subwoover).
Pada dasarnya subwoover bisa diletakkan dimana saja asal kabelnya cukup. Jika dekat ke dinding atau pojok ruangan, suaranya akan semakin nge-bass. Tips dari expert dalam mencari posisi yang pas untuk subwoover ini adalah coba tes home theater dengan nyetel musik favorit anda sambil memindah-mindahkan posisi subwoover sampai anda mendapatkan posisi yang pas. Untuk melakukan tips ini sebaiknya setelah semua speaker sudah pas di posisi masing-masing.

- Speaker 2. CTR (Center).
Center speaker diletakkan di bawah atau di atas TV, sejajar dengan titik tengah TV dan dihadapkan ke penonton. Jika berada di bawah TV, condongkan sedikit ke atas, jika berada di atas TV condongkan sedikit ke bawah  agar mengarah tepat ke te telinga penonton. 
posisi center speaker

- Speaker 3. FL (Front Left = kiri-depan) dan 4. FR (Front Right = kanan-depan).
Kedua speaker diletakkan di samping kanan dan kiri HDTV dan keduanya menghadap ke titik tengah dimana posisi anda duduk. Jarak dari titik tengah TV, masing-masing antara 22° - 3 derajat. Ketinggian kedua speaker (tweeter-nya) harus sejajar dengan telinga penonton.
Ketinggian speaker depan

- Speaker 5. SL (Surround Left) dan 6. SR (Surround Right). 
Dua speaker yang berada di kanan-kiri (agak ke belakang) penonton dinamakan speaker surround. Diletakkan diantara sudut 90° - 11. Ketinggiannya sama dengan front speaker (speaker 3 dan 4). Lebih baik jika sebelumnya anda membeli home theater dengan speaker surround yang wireless (tanpa kabel) dan ada pilihan untuk ditempel di dinding. Seperti gambar berikut.
speaker tempel dinding


Atau cek berbagai pilihan model alat untuk melekatkan speaker surround-nya ke dinding,  di sini.

B. Home theater 6.1 channel.
Untuk home theater 6.1 memiliki 7 speaker. Sama dengan home theater 5.1 channel (ada 6 speaker total) ditambah 1 speaker surround belakang seperti gambar berikut.



Cara penempatan speaker-speakernya sama dengan home theater 5.1, sedang speaker tambahan, yang dinamakan Center Surround speaker atau Surround Back, diletakkan tepat dibelakang tempat duduk penonton, saling berhadapan dengan center speaker depan dan ketinggiannya sama dengan speaker surround kanan (SR) atau kiri (SL), Seperti terlihat pada gambar di atas. Jika dekat dengan dinding sebaiknya tempelkan juga ke dinding.


C. Home theater 7.1 channel.
Untuk home theater 7.1 memiliki total 8 speaker. Sama dengan home theater 5.1 channel (ada 6 speaker total) ditambah 2 speaker surround belakang seperti gambar berikut.


Ke dua speaker surround tambahan ini masing-masing ditempatkan dalam sudut 135° - 150° yang mengarah ke tempat duduk penonton dengan ketinggian sama dengan speaker surround kiri  (SL) dan kanan (SR). Speaker tambahan sebelah kiri dinaman Surround back-left (SBL) dan sebelah kanan dinamakan Surround back-right (SBR). Juga sebaiknya ditempelkan ke dinding jika memungkinkan. Sekian.
Note:
- Cara penempatan speaker-speaker anda. tidak harus mutlak sama persis dengan cara penempatan speaker-speaker di atas. Beda-beda sedikit tidak mengapa apalgi jika ruangan yang anda miliki tidak memungkin. Apalagi kebanyakan home theater saat ini dilengkapi program auto calibration, sehingga penempatan speaker yang sedikit melenceng akan dikompensasi dengan adanya program auto kalibrasi ini. Kelak kita bahas lain kesempatan.
.....................................................................................................................................................................................................
Artikel terkait:
- Jenis home theater dan bagian-bagiannya
- Apa maksud 5.1 - 6.1 - 7.1 pada home theater dan format surround sound
- Koneksi dan cara kerja jaringan DLNA
- Cara koneksi laptop ke TV Digital dengan kabel HDMI
- Jenis-jenis konektor HDMI
- Apa itu kabel HDMI
- Jenis-jenis TV 3D
- Apa itu Smart TV
- Cara koneksi Smart TV ke jaringan internet
....................................................................................................................................................................................................
Read More --►

Senin, 28 Oktober 2013

Rencana Pengelolaan pada Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil versus Rencana Pengelolaan di Kawasan Konservasi

Nomenklatur Rencana Pengelolaan dalam Undang-Undang No.27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil digunakan untuk Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Pasal 7) dan digunakan juga untuk Rencana Pengelolaan Kawasan Konservasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dimana Konservasi adalah bagian dari Undang-Undang No 27 tahun 2007 (Pasal 28) serta di Kawasan Konservasi Perairan yang merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2007 tentang Konservasi Sumberdaya Ikan yang merupakan turunan dari Undang-Undang no. 45 tahun 2009 jo Undang-Undang no. 31 tahun 2004 tentang Perikanan. Tentunya kalau hanya menyebut ‘Rencana Pengelolaan’ saja akan membingungkan karena satu nomenklatur memiliki pengertian dan cakupan fungsinya yang berbeda. Penyebutan yang benar adalah harus lengkap, seperti: Rencana Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil atau apabila disingkat menjadi RPWP-3-K (Undang-Undang No.27 tahun 2007) dan Rencana Pengelolaan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil atau disingkat Rencana Pengelolaan KKP3K serta Rencana Pengelolaan Kawasan Konservasi Maritim atau disingkat menjadi Rencana Pengelolaan KKM (Permen KP No. 17 tahun 2008 tentang Kawasan Konservasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil). Mudah-mudahan menjadi jelas.

Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil meliputi kegiatan perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, dan pengendalian terhadap interaksi manusia dalam memanfaatkan Sumber Daya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta proses alamiah secara berkelanjutan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan Masyarakat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (UU No.27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil).

Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil , terdiri  atas:
1. Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil  yang selanjutnya disebut RSWP-3-K;
2. Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang selanjutnya disebut  RZWP-3-K;
3. Rencana Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang selanjutnya disebut RPWP-3-K; dan
4. Rencana Aksi Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil  yang selanjutnya disebut
RAWP-3-K.

Amanat UU 27 tahun 2007 tentang PWP3K, Pasal 7 ayat 3 menyatakan bahwa pemerintah daerah wajib menyusun semua rencana sebagaimana dimaksud sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Muatan masing-masing hirarkis Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil adalah sebagai berikut:
RSWP-3-K terdiri dari; Visi, Misi, Isu, Target Kinerja, Lembaga/Keorganisasian, Rencana Kerja, dan Koordinasi.
RZWP-3-k terdiri dari; Alokasi Ruang, Penyusunan dan Penempatan Kegiatan, dan Alokasi SDA.
RPWP-3-K terdiri dari; Rencana Kerja, Pengaturan Koordinasi, Paket Terpadu, dan Public Campaign.
RAWP-3-K terdiri dari; Tujuan dan Sasaran Kegiatan, Cakupan Kegiatan, Manfaat Kegiatan,  dan Jadwal Anggaran Kegiatan.

RPWP-3-K adalah rencana yang memuat susunan kerangka kebijakan, prosedur, dan tanggung jawab dalam rangka pengorganisasian pengambilan keputusan di antara berbagai lembaga/instansi pemerintah mengenai kesepakatan penggunaan sumberdaya atau pembangunan di zona yang ditetapkan.

Sedangkan untuk Rencana Pengelolaan Kawasan Konservasi ada tiga Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan dan hanya satu yang merupakan turunan dari Undang-Undang no. 27 tahun 2007 sedangkan dua lainnya merupakan turunan dari Undang-Undang No 45 tahun 2009 jo Undang-Undang no. 31 tahun 2004 tentang Perikanan, yaitu: (1) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan no. 17 tahun 2008 tentang Kawasan Konservasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecilyang merupakan turunan dari UU no.27 tahun 2007 (2) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan no. 02 tahun 2009 tentangTata Cara Penetapan Kawasan Konservasi Perairan, dan (3) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 30 tahun 2010 tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan no.17 tahun 2008 Pada Pasal 16 ayat (2) menyebutkan Penetapan pencadangan oleh Menteri, Gubernur, atau bupati/walikota antara lain memuat:

a.       Calon KKP3K pada lokasi dengan luas dan batas-batas koordinat yang jelas di atas peta dengan skala 1 : 50.000 untuk kawasan konservasi pemerintah daerah kabupaten/kota, dan skala 1 : 250.000 untuk kawasan konservasi pemerintah daerah provinsi atau pemerintah;

b.      Jenis KKP3K; dan

c.       Penunjukkan unit pengelola kawasan di bawah kewenangannya untuk melakukan tindak lanjut persiapan pengelolaan KKP3K dengan tugas menyusunan rencana pengelolaan, mengkaji ulang luasan dan batas-batas serta melakukan sosialisasi dan pemantapan pengelolaan.

Pasal 17 ayat (3), Berdasarkan hasil evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Menteri menetapkan KKP3K yang antara lain menetapkan:

a.       Lokasi, luas dan batas koordinat KKP3K yang ditetapkan di atas peta dengan skala 1 : 50.000 untuk kawasan konservasi pemerintah daerah kabupaten/kota, dan skala 1 : 250.000 untuk kawasan konservasi pemerintah daerah provinsi atau pemerintah;

b.      Jenis KKP3K

Dalam pasal 20 ayat (2) Permen KP no. 02 tahun 2009 berbunyi: Penetapan pencadangan kawasan konservasi perairan oleh Menteri, Gubernur, atau Bupati/Walikota antara lain memuat:

a)      Lokasi dan luas kawasan konservasi, dengan batas-batas koordinat yang jelas dan peta skala minimal 1 : 250.000;

b)      Jenis kawasan konservasi perairan, dan

c)       Penunjukan satuan unit organisasi di bawah kewenangannya untuk melakukan tindak lanjut persiapan pengelolaan kawasan konservasi perairan, dengan tugas menyusun rencana pengelolaan, mengkaji ulang luasan dan batas-batas serta melakukan sosialisasi dan pemantapan pengelolaan.

Dalam pasal 22 ayat (3) dan (4) nya berbunyi: Menteri dapat menetapkan kawasan konservasi. Penetapan kawasan konservasi perairan antara lain memuat:

a.            Lokasi dan luas kawasan konservasi perairan, dengan batas-batas koordinat yang jelas dan peta skala minimal 1 : 250.000;

b.            Jenis kawasan konservasi perairan; dan

c.             Penunjukan satuan unit organisasi di tingkat pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota untuk pengelolaan kawasan konservasi perairan.

Peraturan Menteri KP  No. 30 tahun 2010 tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan, dalam pasal 3 menyebutkan:

(1)    Pengelolaan kawasan konservasi perairan dilakukan berdasarkan rencana pengelolaan kawasan konservasi perairan.

(2)    Setiap rencana pengelolaan kawasan konservasi perairan harus memuat zonasi kawasan konservasi perairan.

(3)    Rencana pengelolaan kawasan konservasi perairan disusun oleh satuan unit organisasi pengelola.
Dari tiga Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan diatas baik yang merupakan turunan dari Undang-Undang No. 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil maupun yang merupakan turunan dari Undang-Undang no. 45 tahun 2009 jo Undang-Undang no. 31 tahun 2004 tentang Perikanan, perihal siapa yang menyusun rencana pengelolaan kawasan konservasi? Itu sudah jelas yaitu yang menyusunnya adalah unit pengelola kawasan konservasi yang bersangkutan, hanya saja pertanyaan berikutnya adalah, apakah suatu kawasan konservasi dapat ditetapkan oleh Menteri/Gubernur/Bupati/Walikota walaupun belum ada rencana pengelolaannya? Menurut pendapat saya, ‘itu bisa dilakukan’, yang penting sudah ada unit pengelola kawasan konservasinya.
Hirarkis Perencanaan WP3K
 

 
Read More --►

Minggu, 27 Oktober 2013

Apa maksud 5.1 - 6.1 - 7.1 channel pada home theater dan format surround sound

Bayangkan kita duduk di suatu tempat, misalkan halaman rumah. Coba untuk mendengarkan setiap suara yang ada di sekeliling kita. Ada suara TV dari ruang keluarga dibelakang kita, suara anak tetangga sebelah bermain, suara motor lewat di gang sebelah, sampai suara kucing yang lagi birahi ribut di sudut taman (he-he).
Ada yang terdengar keras karena dekat dan ada suara yang sayup-sayup karena sangat jauh dari kita. Suara-suara tersebut lengkap mengelilingi kita. Walaupun kita tidak dapat melihat sumber suara-suara tersebut, tapi kita dapat memperkirakan dari arah mana masing-masing suara tersebut datang.

Format surround sound.
Begitu pula saat kita sedang nonton film, perangkat home theater akan menghasilkan suara-suara sesuai dengan aslinya seolah kita berada di tengah-tengah film tersebut. Perangkat home theater berfungsi memproduksi kembali suara yang diterima dari sumbernya, sehingga suara yang dihasilkan akan sama dengan sumbernya. Bagaimana suara dari sebuah film diproduksi (direkam), kira-kira seperti itu pula suara yang akan dihasilkan oleh home theater. (Idealnya seperti itu). Suara-suara yang dihasilkan oleh perangkat home theater ini disebut surround sound, yang artinya "suara yang mengelilingi" kita.

surround format vendorTeknologi yang dipergunakan untuk menghasilkan suara surround ini diantaranya teknologi dari Dolby Labs, DTS (Digital Theater System) Inc, THX atau SRS. Masing-masing perusahaan tersebut memiliki teknik sendiri dalam menciptakan format surround sound. 
(Note: SRS telah di akuisisi oleh DTS sejak july 2012)

Sekarang seperti kita lihat banyak format surround sound yang dipergunakan pada perangkat home theater. Sebagai contoh:
Dolby® Pro Logic II®, format surround sound dari Dolby Labs.
Dolby® Digital, dari Dolby Labs juga
DTS-HD™, format surround sound dari DTS Inc.
dan lain-lain. 

5.1 channel surround sound.
Jika sebuah home theater menggunakan format surround sound, misalkan format Dolby® Digital, ini berarti home theater tersebut memiliki kemampuan menterjemahkan (decoding) audio dari sebuah film yang dibuat dengan format Dolby® Digital juga. Untuk lebih jelasnya kita lihat ilustrasi berikut.
konfigurasi surround 5.1 channel

1-2. Sebuah film soundtrack-nya diproduksi menggunakan format Dolby Digital dengan 6 channel suara.
3-4. Film tersebut akan dikonversi dalam bentuk DVD. Soundtracknya perlu dilakukan pengkodean dahulu menggunakan Dolby Digital Encoder. Baru kemudian dimasukkan kedalam DVD.
5-6. DVD tersebut ingin kita tonton dengan perangkat home theater kita. Untuk dapat menikmati suara yang menggunakan format surround Dolby Digital yang ada pada DVD tersebut, home theater kita harus mampu mengkode ulang (decoding) format Dolby Digital. Ini berarti home theater kita harus memiliki Dolby Digital decoder dan 6 channel speaker yang terdiri dari:
- 5 channel full bandwidth dengan rentang frekuensi 3 Hz - 20 kHz (depan-kiri, depan-tengah, depan-kanan, surround belakang-kiri, surround belakang-kanan) dan
- 1 channel untuk subwoofer untuk menghasilkan efek frekuensi sangat rendah dengan rentang frekuensi 3 Hz - 120 Hz.
Karenanya format surround yang menggunakan konfigurasi 5.1 channel dinamakan 5.1 channel surround sound.
Format surround sound yang menggunakan konfigurasi 5.1 channel dalam pengkodean sinyal audionya selain Dolby Digital, ada juga Dolby Pro Logic II dan DTS.

Format DTS dianggap lebih baik dari format Dolby Digital, karena kompressi audionya lebih sedikit dibanding Dolby Digital. Hasilnya, audio dari format DTS sedikit lebih akurat dibanding format Dolby Digital. Format Dolby Digital dan DTS terdapat pada banyak home theater saat ini. Sementara kebanyakan film DVD menggunakan format Dolby Digital.

6.1 channel surround sound.
Konfigurasi home theater 6.1 channel sama dengan 5.1 channel dengan tambahan 1 channel untuk speaker surround tengah belakang.
Format surround yang menggunakan 6.1 channel yaitu:
- Dolby Digital EX
- THX Surround EX
- DTS-ES
Kali ini Dolby Labs bekerja sama dengan THX untuk menciptakan format yang menggunakan 6.1 surround channel. Hasilnya didapat format Dolby Digital EX dan THX Surround EX. Ke dua format ini sama dengan 5.1 channel dengan penambahan 1 channel matrix untuk speaker surround belakang.

Begitu juga dengan  DTS-ES, juga menggunakan 5.1 channel dengan penambahan 1 channel discrete untuk speaker surround belakang.
Berikut ilustrasi produksi dan re-produksi audio menggunakan konfigurasi 6.1 channel surround.
konfigurasi surround 6.1 channel

7.1 channel surround sound.
Pada konfigurasi home theater 7.1 channel terdapat penambahan 2 channel dibandingkan dengan konfigurasi 5.1 channel. Semua channel-nya adalah channel discrete, yang berarti masing-masing channel berbeda satu sama lain dan berdiri sendiri. Kedua channel tambahan tersebut adalah channel surround samping kiri dan surround samping kanan.
Kali ini Dolby Labs bekerja sama dengan DTS Inc, untuk menghasilkan format surround sound untuk konfigurasi 7.1 channel. Hasilnya didapat dua jenis format:

1. Lossless Surround SoundDolby TruHD dan DTS-HD™ Master Audio.
Semenjak adanya Blue Ray disc, kedua format di atas banyak digunakan. Karena Blue Ray disc memiliki kemampuan menyimpan informasi surround sound yang lebih banyak, hingga 50 Gb. (Bandingkan dengan DVD disc yang hanya mampu menyimpan data 4.7 Gb). Hasilnya jika sebuah film menggunakan format Dolby TruHD atau DTS-HD™ Master Audio, kita akan mendapatkan kualitas surround yang hampir sama dengan kualitas surround master film dari studionya.

2. Non Lossless Surround SoundDolby Digital Plus dan DTS-HD (High Resolution).
Jenis format yang ke dua ini sedikit lebih rendah dari yang pertama namun tetap lebih tinggi kualitasnya dibandingkan format dengan konfigurasi 6.1 atau 5.1 channel.

Home theater yang support format lossless 7.1 channel, juga support Non-Lossless (Dolby Digital Plus dan DTS-HD (High Resolution)).
Dolby True HD & DTS HD
...............................................................................................................................................................................................
Note:
- Discrete = channel yang berbeda dari yang lain dan berdiri sendiri.
- Matrix = channel yang menghasilkan suara berdasarkan informasi suara dari channel-channel yang lain. Gambarannya begini, jika channel 1-2-3-4-5 menghasilkan suara A-B-C-E-F, maka channel 6 akan menghasilkan suara D, karena tidak dihasilkan oleh ke lima channel sebelumnya.
Sebuah home theater 5.1 channel, berarti home theater tersebut secara fisik memiliki 5 loadspeaker dan 1 subwoofer. Demikian juga dengan konfigurasi 6.1 channel dan 7.1 channel.
- Namun ada juga home theater memiliki konfigurasi virtual 7.1 channel, walau secara fisik memiliki 5.1 channel.
- Selain format surround sound yang disebutkan di atas, masih banyak format surround sound yang lain. Kelak kita rinci dengan detail.
- Masing-masing film dibuat dengan menggunakan format-format tertentu. Karenanya pada perangkat home theater kita temukan begitu banyak format surround sound yang disupport dengan tujuan dapat menghasilkan surround sound dari berbagai format film di pasaran.
.....................................................................................................................................................................................................
Artikel terkait:
- Jenis Home Theater dan bagian-bagiannya 
Cara setup home theater
- Koneksi dan cara kerja jaringan DLNA
- Cara koneksi laptop ke HDTV dengan kabel HDMI
- Jenis konektor HDMI
- Apa itu kabel HDMI
- Jenis-jenis TV 3D
- Cara koneksi Smart TV ke jaringan internet
- Apa itu Smart TV
- Jenis Resolusi TV Digital
....................................................................................................................................................................................................
Read More --►

Resep Rahasia Cara Membuat Ayam Bakar Bumbu Rendang

Aneka Resep Masakan Padang - Resep Rahasia Cara Membuat Ayam Bakar Bumbu Rendang

Banyak variasi masakan yang bisa diolah menggunakan bumbu rendang, seperti halnya Ayam Bakar Bumbu Rendang. Ayam bakar yang diolah dengan bumbu rendang ini juga memiliki rasa yang nikmat, pembuatanyapun cukup mudah. Simak Resep Rahasianya berikut ini :

Bahan dan bumbu:
  • 8 potong ayam 
  • 16 sendok makan bubuk rendang 
Cara membuat Ayam Bakar Bumbu Rendang :
    Resep Aneka Masakan Padang
  1. Langkah pertama, lumuri ayam dengan bumbu rendang selama ½ jam
  2. Panaskan tempat pemanggangan yang akan digunakan
  3. Ayam dipanggang satu per satu di atas api kecil
  4. Setelah berubah warna, dibalik ke sisi lainnya
  5. Pastikan bahwa dalamnya sudah matang, lalu angkat


Demikian Resep Rahasia Ayam Bakar Bumbu Rendang- Aneka Masakan Padang yang bisa anda coba. Mudah bukan? Jika anda ingin mencoba membuat Pepes Ikan, Resepnya bisa anda baca di postingan saya Tips Cara Membuat Pepes Ikan Maknyuuuss.
Selamat mencoba..!!
Read More --►

Sabtu, 26 Oktober 2013

Tabel Berat besi beton per meter

Untuk menghitung kebutuhan besi untuk membangun rumah atau kantor tentunya anda membutuhkan data mengenai berat besi beton. Untuk besi beton pada umumnya orang tidak mengetahui berat dari satu batang besi misalnya besi beton yang berdiameter 8mm 12 meter beratnya berapa kilogram? Tentunya anda membutuhkan data atau tabel berat besi. Nah untuk memudahkannya sekarang ada Tabel berat besi beton untuk semua ukuran. Klik Disini untuk melihat tabelnya.

Read More --►

Jenis Home Theater dan bagian-bagiannya

Istilah home theater mengacu pada seperangkat barang elektronik pengolah audio dan penampil video yang bertujuan menghadirkan hiburan di dalam rumah yang mendekati nuansa hiburan di bioskop. Dengan kata lain home theater berarti bioskop dalam rumah.
Perangkat yang biasa kita temukan dalam sistem home theater adalah:
1. Video Display. Perangkat penampil gambar sperti HDTV atau Proyektor.
2. A/V ReceiverPerangkat yang memilah, mengolah dan memperkuat sinyal audio yang kemudian dikirim ke masing-masing channel speaker.
3. A/V SourcesSumber audio / video seperti CD - DVD - Blue Ray player, siaran TV Digital (Terrestrial, Satelit, TV kabel), ataupun internet.
4. Loadspeakers. Beberapa speaker dengan posisi tertentu
5. Subwoofer. Speaker khusus untuk frekuensi sangat rendah.
home theater

Namun istilah home theater cenderung mengacu pada perangkat pengolah suara saja yang bertujuan menghasilkan suara dengan format surround tertentu, seperti Dolby dan DTS (Digital Theater System). Karenanya kalau kita beli seperangkat home theater, yang kita dapatkan sejumlah speaker dan sebuah pengontrol. Jadi, sebuah perangkat home theater terdiri dari point 2 sampai 5 saja dari sistem home theater di atas, tanpa video display.

Home theater sebagai perangkat pengolah suara saja, terbagi dua, yaitu:
1. Home Theater In a Box (HTIB).
Ini maksudnya home theater yang sudah dirancang oleh produsennya untuk menghasilkan kualitas suara berdasarkan format surround sound tertentu dan jumlah speaker yang juga sudah ditentukan. Dengan kata lain ini merupakan jenis home theater yang sudah terpaket beserta fitur-fiturnya yang banyak dijual sekarang.

2. Custom Home theater.
Home theater yang dirancang dan dibangun sendiri sesuai selera. Ini diperlukan keahlian tersendiri untuk membangun sebuah home theater yang lengkap dan menghasilkan suara yang mendekati aslinya, dan yang pasti akan mengeluarkan biaya yang jauh lebih mahal.

Untuk tulisan ini kita focus pada jenis home theater HTIB saja. Karena tanpa harus memiliki keahlian dan uang yang banyak, kita sudah bisa mendapatkan perangkat home theater. Kitapun bisa bebas memilih mana yang sesuai dengan budget dan kualitas yang diinginkan.

Home Theater In a Box
Ini merupakan home theater yang dijual dalam satu paket. Banyak merk yang ditawarkan dengan fitur masing-masing. Home theater ini secara umum terdiri dari beberapa perangkat pendukung seperti gambar berikut.
home theater paket


Gambar di atas merupakan contoh dari paket home theater (HTIB) sistem 5.1 channel.
Maksud kode angka 5.1 adalah bahwa home theater tersebut memiliki 5 speaker surround dan 1 speaker subwoover. Total memiliki 6 buah speaker yang masing-masing memiiliki fungsi sendiri. Ditambah 1 unit A/V Receiver.

a. Satellite speaker.
Karena posisinya diletakkan mengelilingi tempat duduk penonton, maka dinamakan juga speaker satelit. Berfungsi menghasilkan suara menurut arah datangnya suara tersebut. Letaknya ada di:
- depan-kiri (front left speaker) gb. no.1
- depan-kanan (front right speaker) gb no.2
- belakang-kiri (dinamakan surround left speaker) gb. no.5
- dan belakang-kanan (dinamakan surround right speaker) gb.no. 6

b. Center speaker.
Speaker yang diletakkan di depan-tengah diatas atau di bawah TV. Berfungsi menghasilkan suara dialog yang berasal dari titik tengah layar TV. Speaker ini dinamakan juga Sound bar yang berisi beberapa speaker dan diletakkan dengan posisi tertidur. (gb. no 4)

c. Subwoofer.
Speaker yang dikhususkan untuk menghasilkan suara sangat rendah. Bisa diletakkan dimana saja asal kelihatan asri. (gb. no. 3)

d. A/V Receiver.
Pada dasarnya unit ini berfungsi untuk:
- Memilah (switch) sumber audio / video yang diinginkan dari beberapa sumber audio /video.
- Mengolah (pre-amp & processing) sinyal audio untuk menghasilkan sinyal audio surround berdasarkan format surround yang sudah ditetapkan, seperti format Dolby Digital, Dolby Pro Logic atau DTS.
- Sinyal audio yang sudah diolah kemudian diteruskan ke penguat (amplifier) masing-masing channel yang akhirnya diteruskan ke masing-masing speaker dan subwoofer. Sedangkan sinyal video diteruskan ke HDTV.

Pada home theater paket (HTIB) unit ini begitu lengkap, tidak sekedar memilah-mengolah-menguatkan sinyal audio, tapi sudah terdapat berbagai macam fasilitas tambahan yang terintegrasi. Seperti:
- CD - DVD - Blue Ray Player.
- AM / FM Radio Tuner
- Wi-Fi Buit-in untuk koneksi internet
- Wireless speaker, untuk koneksi ke speaker surround belakang kanan-kiri (gb. no 5 dan no. 6) tanpa menggunakan kabel.
- Koneksi DLNA, Blue tooth
- Karaoke
dan berbagai macam fasilitas tambahan lain. Itu sekedar contoh saja, yang jelas fasilitas tersebut berbeda untuk setiap merk dan jenisnya.
................................................................................................................................................................................................
Artikel terkait:
- Siaran TV Digital
- Cara mendapatkan siaran TV Digital
- Resolusi TV Digital
- Daftar TV Digital yang sudah buil-in Tuner DVB-T2
- Antenna TV Digital
- Apa itu Smart TV
- Jenis-jenis TV 3D
- Apa itu kabel HDMI
- Apa itu DLNA
Apa maksud 5.1 - 6.1 - 7.1 channel pada home theater dan format surround sound 
Cara setup home theater
...............................................................................................................................................................................................
Read More --►

Rabu, 23 Oktober 2013

Memahami koneksi dan cara kerja jaringan DLNA

Salah satu fitur yang terdapat pada kebanyakan TV Digital saat ini adalah koneksi DLNA. DLNA singkatan dari Digital Living Network Alliance. Ini merupakan sebuah lembaga non profit yang dimotori oleh Sony dan didukung oleh banyak produsen elektronik terkemuka lainnya.

Keberadaan lembaga DLNA ini bertujuan menetapkan standar yang memungkinkan produk-produk elektronik dapat terhubung dan berbagi konten satu sama lain walaupun berbeda produsen. Lembaga ini melakukan sertifikasi terhadap produk-produk elektronik dari produsen yang menjadi anggota lembaga DLNA. Produk yang sudah mendapat setifikasi dari DLNA akan memiliki logo "DLNA CERTIFIED".
jaringan DLNA (DLNA network)


Pada beberapa produsen elektronik, mereka menggunakan nama lain untuk DLNA ini, seperti:
- Samsung, dinamakan Allshare. Secara eksklusif memang produk Samsung tetapi tetap berbasis DLNA dan kompatibel untuk produk-produk merk lain yang "DLNA Certified".
- LG, disebut dengan SmartShare.
- Philips, dinamakan Simple Share
Walaupun namanya berbeda, Allshare - Smart Share - Simple Share, tetap berbasis DLNA dan kompatibel dengan produk lain yang "DLNA Certified".

Untuk memanfaatkan fitur DLNA ini ada dua syarat yang harus dipenuhi:
1. Tersedia jaringan dalam rumah, baik yang menggunakan kabel (LAN) atau tanpa kabel (wireless atau wifi). Jaringan ini sama seperti yang biasa kita gunakan untuk akses internet, seperti modem router.
2. Memiliki perangkat-perangkat elektronik yang ada fitur DLNA, seperti TV DIgital, Smartphone, Tablet, Laptop dan sebagainya.
Router dan DLNA ceritfied

Semua perangkat yang ada fitur DLNA (no:2 ) harus terhubung ke modem router (no: 1), baik secara wireless (nirkabel) atau dengan kabel LAN / Ethernet. Setelah semua terhubung dengan modem router maka kita dapat saling berbagi konten diantara perangkat-perangkat tersebut. Misalnya, melalui TV Digital kita dapat menonton koleksi film dan foto yang ada dalam Laptop.

Setiap perangkat yang terhubung ke jaringan dalam rumah tersebut bekerja sesuai dengan fungsinya masing-masing. Berdasarkan fungsinya masing-masing, perangkat-perangkat tersebut diklasifikasikan menjadi beberapa bagian seperti gambar berikut ini.


Jaringan DLNA

1, DIgital Media Server (DMS).
Perangkat yang digolongkan kedalam Digital Media Server, berfungsi menyimpan dan menyediakan konten agar bisa diakses dan digunakan oleh perangkat lain. Contohnya: PC (komputer), Laptop dan NAS (Network Attached Storage, peyimpan data).

2. Digital Media Player (DMP).
Perangkat yang digolongkan kedalam Digital Media Player, berfungsi sebagai memainkan konten yang disediakan oleh DMS. Contohnya: TV Digital, Home Theater, Tablet, dll.

3. Digital Media Renderer (DMR).
Perangkat yang digolongkan kedalam Digital Media Renderer, berfungsi hampir sama dengan DMP, namun bedanya dengan DMP, perangkat yang digolongkan ke dalam DMR ini tidak bisa mencari sendiri konten yang disediakan oleh DMS. Karenanya harus dibantu oleh perangkat DMC (Digital Media Controller). Contoh perangkat DMR adalah stereo set, a/v receiver.

4. Digital Media Controller (DMC)
Perangkat yang digolongkan kedalam Digital Media Controller, berfungsi mencari konten pada DMS kemudian mengirimkannya ke Digital Media Renderer (DMR). Menyiapkan koneksi antara DMS dan DMR, sehingga DMR dapat memainkan konten yang sesuai yang disediakan oleh DMS. DMC ini berfungsi layaknya sebuah remote control pintar. Contoh DMC adalah Smartphone dan Tablet.


Contoh penerapannya.
Di saat sedang nyeterika kita kangen dengan lagu-lagu lawas waktu masih SMA dulu yang tersimpan rapi di PC. Kita ingin mendengarkannya di stereo set. Caranya, gunakan smartphone (sebagai remote control, DMC), cari lagu-lagu tersebut yang tersimpan dalam PC (sebagai DMS), lalu kita kirim ke stereo set atau a/v receiver (sebagai DMR). Selesai, tanpa harus memindahkan perangkat atau copy lagu-lagu terrsebut ke stereo set.

Sebenarnya masih ada beberapa klasifikasi lagi, seperti:
- DMPr (Digital Media Printer) contohnya adalah wireless printer,
- M-DMU (Mobile-Digital Media Uploader) berfungsi meng-upload photo atau video ke DMS, contohnya kamera digital atau camcorder (handycam),
- M-DMD (Mobile-Digital Media Downloader) berfungsi men-download konten untuk disimpan pada perangkat tersebut, contohnya MP3 Player.

Namun pada dasarnya hanya 4 klasifikasi saja yang menonjol, yang penting kita bisa memahami cara kerja jaringan DLNA ini dulu.
Suatu saat kelak, ketika anda akan menambahkan perangkat lain (yang DLNA certified) ke dalam jaringan, anda akan memahami fungsinya saat masuk ke menu DLNA-nya tanpa harus tahu klasifikasi perangkat tersbut.
Jika anda ingin menambahkan sebuah smartphone ke dalam jaringan namun tidak "DLNA Certified", anda bisa download aplikasi DLNA-nya yang sesuai dengan klasifikasi smartphone anda. Begitu yang dijanjikan lembaga DLNA ini seperti tertulis di situs resminya,

"You want to send music stored on your smartphone to play over your DLNA Certified® AV receiver, but your phone is not DLNA Certified®Simply (1) download the DLNA Certified® software app for your phone, (2)  then use the app to browse and send your music to play on your AV receiver." (Source: http://www.dlna.org )
.........................................................................................................................................................................................................
Artikel terkait:
- Cara mendapatkan siaran TV Digital Terrestrial DVB-T2 
- Jenis TV Digital (Resolusi TV Digital) 
- Antena TV Digital 
- Apa itu Smart TV
- Cara koneksi Smart TV ke jaringan internet
- Jenis-jenis TV 3D
- Cara koneksi laptop ke TV Digital dengan kabel HDMI 
- Cara berbagi konten laptop/PC dengan Smart TV menggunakan Smartshare
Cara berbagi layar smartphone Asus Zenfone 5 dengan Smart TV menggunakan Miracast
Cara berbagi konten smartphone Asus Zenfone 5 dengan Smart TV menggunakan DLNA
Cara berbagi layar smartphone Asus Zenfone 4 dengan Smart TV menggunakan koneksi wireless Miracast 
Mengenal jenis-jenis proyektor 
Untung rugi menggunakan proyektor sebagai home cinema
Koneksi smartphone ke HDTV dengan MHL
......................................................................................................................................................................................................
Read More --►

Skema Rangkaian Radio Sederhana 1 Transistor

Menanggapi para penanya di forum facebook yang terus mengalir sebagai tanda begitu antusiasnya para penggemar elektronika di tanah air dan saya sangat gembira karena blog kumpulan rangkaian elektronik ini mempunyai banyak penggemar terutama dari tanah air tercinta Indonesia. Kali ini saya akan menjawab pertanyaan sahabat facebook mengenai Rangkaian Radio Sederhana. Banyak yang membahas mengenai radio penerima sederhana ini, namun tentunya sobat semua menginginkan rangkaian yang bukan hanya sederhana namun memiliki kualitas dan juga komponen yang mudah didapatkan dan mudah dibuat. Rangkaian Penerima Radio Sederhana dibawah ini adalah hasil seleksi saya yang saya ambil dari blog skema elektronik terkenal circuitstoday.


Rangkaian ini hanya membutuhkan baterai 3Volt atau 2 buah baterai kecil. Sebagai penguat suara transistor Q1 cukup untuk mendengarkan siaran radio dengan menggunakan headphone.

Cara kerja rangkaian:
C6 dan L1 membentuk rangkaian tangki yang mengambil sinyal dari D1. Kapasitor C2 dan resistor R1 melakukan deteksi menjemput sinyal. Sinyal yang terdeteksi digabungkan ke dasar Q1 melalui Q1 dan C3. Kapasitor memberikan amplifikasi yang diperlukan untuk sinyal. Resistor R2 digunakan untuk bias Q1. R3 membatasi arus kolektor output audio Q1. Output akan tersedia pada kolektor Q1 dan dapat didengar dengan menggunakan headphone. Rangkaian akan bekerja maksimal di tempat-tempat di mana ada kekuatan sinyal radio yang wajar.

Catatan.
  • Rangkaian dirakit pada PCB.
  • Rangkaian dapat diaktifkan dari baterai 3V.
  • Antena penerima dari kawat panjang 1 M.
  • Headphone harus impedansi tinggi (2 sampai 3K).
  • Jika dioda AA121 tidak tersedia, anda dapat menggunakan AA112, AA116 atau 1N34.
  • Induktor L1 harus 0.35mH dan satu tap tengah,  L1 dibuat dari kumparan dengan kawat email ukuran 28SWG sebanyak 77 lilitan dengan diameter penampang 1cm. Penampang bisa dari pipa plastik bekas atau pipa PVC.
  • Radio dapat disetel dengan menyesuaikan kapasitor C6 variabel.
Read More --►

Minggu, 20 Oktober 2013

Aneka Masakan Jepang - Resep Rahasia Teriyaki Tofu

Aneka Resep Masakan Jepang - Resep Rahasia Teriyaki Tofu

Penasaran dengan menu masakan ala Jepang?? Yups, Jepang terkenal dengan menu sushinya yang enak. Namun menu masakan Jepang bukan hanya itu saja, salah satunya adalah Teriyaki. Jangan salah, teriyaki juga tidak kalah lezatnya lho ketimbang sushi. Penasaran kan bagaimana cara membuat teriyaki yang enak dan lezat? Yuk ikuti resep rahasianya berikut ini..!

Bahan-Bahan :

  • 1 sdm minyak sayur
  • 10 gr bawang Bombay, cincang halus
  • 300 gr tofu sutera, potong-potong 
 Bahan Saus Untuk Teriyaki:

  • 3 sdm saus teriyaki
  • 1 sdm Maggi Seasoning
  • 1/4 sdt jahe parut
  • 1 siung bawang putih, parut
  • 1/2 sdm merica bubuk
  • 1/2 sdt  gula pasir
  • 1 sdt air jeruk lemon 
 Bahan Pelengkap Hidangan:

  • Salad Sayuran
  • Maggi Blok Rasa Ayam
  • 1 sendok teh garam
Cara Membuat Teriyaki Yang Enak Dan Lezat : 

  1. Tumis terlebih dahulu bawang Bombay hingga layu dan tercium aroma harum.
  2. Masukkan Saus, aduk sampai mendidih dan Angkat.
  3. Tuangkan saus tadi ke dalam mangkuk.
  4. Masukkan potongan tofu ke dalam saus bumbu, diamkan beberapa saat agar bumbu meresap.
  5. Panaskan wajan berdasarkan tebal hingga benar-benar panas.
  6. Masukkan tofu dan bumbunya. Masak dengan api yg sedang hingga berwarna kecokelatan kedua sisinya.
  7. Angkat dan sajikan hangat dengan bahan pelengkap tofu.

Nah, disini anda bisa mencoba Aneka Rahasia Masakan secara lengkap, Pastikan anda mempraktekkan yah? Semoga artikel diatas membantu anda pembaca setia blog resep Rahasia Masakan. Jika anda suka dengan mie ayam, Artikel Resep Rahasia Cara Membuat Mie Ayam bisa anda jadikan pilihan untuk di coba.. :)

Read More --►
Energy Saving Mode
Gunakan Mouse untuk Keluar Mode Energy Saving