Deswita Alifia Damayanti

Perempuan, 8 tahun

Kudus, Indonesia

SELAMAT DATANG DI BLOG PERJALANANKU, MY LIFE MY BLOG adalah blog yang menceritakan semua yang saya suka, Inspirasi, dan Motivasi.Selamat bergabung di blog saya, semoga bisa jadi motivasi dan inspirasi bagi anda yang membacanya Semoga Bermanfaat.

Visit My Blog :
=>meditasi09.blogspot.com
=>deswitaku.blogspot.com
=>sangsurya09.blogspot.com
=>deswita16@gmail.com
::
Start
Deswita Alifia D™ Vivi
Shutdown

Navbar bawah

Search This Blog

Sabtu, 26 Januari 2013

Batas Wilayah Pesisir di Beberapa Negara

Berdasar kepentingan dan fungsinya, batas wilayah dibagi menjadi 3 katagori, yaitu: (1) batas wilayah administrasi, seperti batas desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi, (2) batas wilayah ekologis, seperti: bioekoregion, DAS, hutan, dan pesisir. Batas ekologis wilayah pesisir adalah ke arah darat sampai batas pengaruh ekosistem laut dan ke arah laut sampai batas pengaruh ekosistem darat, dan (3) batas wilayah perencanaan. Dalam konteks perencanaan wilayah, batas wilayah pesisir antara satu negara dengan negara lainnya dapat berbeda-beda tergantung dari: biogeografi, karakteristik sumberdaya, karakteristik lingkungan, sosial ekonomi budaya, dan sistem / kebijakan pemerintahannya masing-masing. Indonesia menetapkan batas wilayah pesisirnya adalah ke arah darat sejauh wilayah administrasi kecamatan yang berbatasan dengan laut dan ke arah laut sejauh 12 mil. Di negara bagian California, Amerika Serikat, batas wilayah pesisirnya adalah; ke arah darat sejauh 1 km yang diukur dari garis RPT (Rata-rata Pasang Tinggi atau Mean High Tide) dan ke arah lautnya sejauh 3 mil laut yang diukur dari Garis Dasar (GD atau Coastal Baseline). Di negara China lain lagi, batas wilayah pesisirnya ke arah darat adalah 10 km dari RPT  dan ke arah laut adalah sampai kedalaman 10 meter. Berikut ini adalah contoh batas wilayah pesisir di beberapa negara:
1)    Indonesia
i)       Batas ke arah darat = batas wilayah administrasi kecamatan
ii)    Batas ke arah laut = 12 mil
2)    California
i)       Batas ke arah darat = 1 km
ii)    Batas ke arah laut    = 3 mil dari Coastal Baseline
3)    Washington State
i)       Batas ke arah darat = 61 meter
ii)    Batas ke arah laut = 3 mil dari Coastal Baseline
4)    China
i)       Batas ke arah darat = 10 km dari Rata-rata Pasang Tinggi
ii)    Batas ke arah laut = sampai kedalaman 15 meter
5)    Quennsland Australia
i)       Batas ke arah darat = 400 m dari garis Rata-rata Pasang Tinggi
ii)    Batas ke arah laut = 3 mil dari coastal Baseline
6)    Brazil
i)       Batas ke arah darat = 2 km dari Rata-rata Pasang Tinggi
ii)    Batas ke arah laut = 12 km dari Rata-rata Pasang Tinggi
7)     Ekuador
i)       Batas ke arah darat = tergantung kepentingan dan isu       pengelolaaannya 
ii)    Batas ke arah laut = belum ditentukan
8)     Costa Rica
i)       Batas ke arah darat = 200 m dari Rata-rata Pasang Tinggi
ii)    Batas ke arah laut = Garis Pantai pada Rata-rata Surut Rendah
9)    Spanyol
i)       Batas ke arah darat = 500 m dari Rata-rata Pasang Tinggi
ii)    Batas ke arah laut = 12 mil = batas teritorial
10)          Washington State
i)       Batas ke darat = 61 m
ii)    Batas ke arah laut = 3 mil dari Garis Dasar/Coastal Baseline.
Di Indonesia sendiri dengan penetapan batas wilayah perencanaan untuk wilayah pesisir ke arah darat sejauh batas administrasi kecamatan pesisir dan ke laut sejauh 12 mil memerlukan koordinasi dengan kegiatan perencanaan lainnya. Misalnya saja kabupaten Klungkung di Bali, dimana wilayah Kab Klungkung ini hanya terdiri dari kecamatan-kecamatan pesisir, yang artinya juga seluruh wilayah kab Klungkung ini adalah wilayah pesisir, apakah apabila kab Klungkung ini sudah menyusun RTRW-nya, berarti pula ‘tidak perlu’ lagi menyusun RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil)-nya?
Wilayah Pesisir di Indonesia
 
Batas Wilayah Pesisir
 
Wilayah Perencanaan dan Wilayah Pesisir
 

  

 
Read More --►

Minggu, 20 Januari 2013

Banjir Jakarta, Penanggulangannya Melalui Penataan Ruang di Wilayah Hulu dan Rehabilitasi Wilayah Pesisirnya


Banjir di Jakarta ternyata sudah berlangsung sejak lama. Tahun 1654 tercatat Jakarta sudah dilanda banjir hebat padahal pada waktu itu wilayah Jakarta dan wilayah yang berada di atasnya masih berupa hutan dan perkebunan tanaman keras yang mana tidak perlu dipertanyakan lagi akan kemampuannya menyerap air hujan. Berbeda dengan saat ini, terjadi hujan kecil saja di dalam kota Jakarta, sudah pasti menimbulkan genangan-genangan air menyerupai banjir yang akan sangat mengganggu trasportasi, bisnis dan lainnya di ibu kota ini. Apalagi kalau terjadi curah hujan yang tinggi di Jakarta dan di wilayah di atasnya seperti di Bogor, Puncak, dan Cianjur, seperti yang terjadi pada bulan Januari 2013 ini.
Ada 13 sungai yang akan membawa limpasan air hujan (run off) menuju jakarta. Dan Jakarta tidak akan mampu menampungnya, ditambah lagi banjir di wilayah pesisirnya yang terjadi karena luapan air pasang laut atau rob. Banjir Januari 2013 khusus yang terjadi di Pluit dan wilayah pesisir sekitarnya adalah juga karena rob. Tidak heran pada waktu yang sama, apabila di wilayah lainnya di Jakarta, air banjirnya sudah mulai surut tetapi di Pluit malah semakin meninggi (Detik.Com, 20 Januari 2013). Jadi penyebab banjir Jakarta 2013 terjadi akibat:
1. Berkurangnya wilayah serapan air akibat konversi lahan pepohonan keras ke lahan terbuka dan bangunan-bangunan. Hal ini terjadi mulai dari wilayah muara sampai di hulu yang berada di kawasan Puncak,
2. Adanya penurunan muka tanah (land subsidence) Jakarta secara terus menerus,
3. Sedimentasi berat di 13 sungai yang melewati Jakarta,
4. Tekanan ledakan penduduk yang membutuhkan sarana prasarana dan sandang pangan yang kian meningkat, dan
5. Perubahan signifikan ekosistem pesisir di pantai utara Jakarta.

Sebagai contoh semakin menyusutnya daerah resapan air di wilayah Puncak (lihat gambar. 1) dimana pada tahun 1995, hutan primer, hutan skunder, dan perkebunan masih terlihat luas, namun 10 tahun berikutnya yaitu pada tahun 2005, luasan hutan primer, skunder, dan perkebunan sudah –berkurang banyak- yang beralih fungsi diantaranya menjadi pemukiman. Persoalan lain adalah adanya fenomena penurunan muka tanah (land subsidence) sekitar 4 - 6 cm/tahun ditambah lagi kenaikan paras muka air laut sekitar 0,8 cm/tahun, menjadikan wilayah Jakarta seperti cekungan besar yang menjadi genangan air raksasa. Sedimentasi hebat di 13 sungai yang semakin membuat dangkal sungai-sungai tersebut selain oleh mateil bawaan dari hulu dan tengah DAS, seperti lumpur dan pasir, ditambah lagi oleh sampah dan limbah padat dan cair yang dibuang sembarangan oleh masyarakat. sehingga sungai-sungai tersebut tidak dapat menampung debit air yang ada. Dan jangan lupa juga, bahwa adanya perubahan kondisi ekosistem pesisir yang terjadi di wilayah pantai utara Jakarta, akan menambah persoalan Jakarta seperti banjir. Tutupan mangrove di wilayah jakarta kini tinggal 20 hektar saja jauh dari ideal sebagai sabuk pengaman wilayah pesisirnya.
Persoalan banjir di Jakarta lebih kompleks dibanding dengan di Amsterdam. Banjir di Amsterdam hanya karena air pasang laut semata. Sehingga dengan membuat tanggul laut raksasa yang membentengi kota Amsterdam, selesai sudah persoalan banjir yang mengancam kota itu.
Jakarta memang mempunyai rencana untuk membuat tanggul raksasa yang disebut Jakarta Coastal Defence Strategy (JCDS) yang memanjang mulai Marunda sampai Dadap di Tanggerang, namun proyek ini perlu kajian lebih mendalam lagi terkait kebiasaan masyarakat kita yang suka membuang sampah sembarangan, mata pencaharian masyarakat pesisir dan ekosistem pesisirnya. Jangan sampai perairan dalam tanggul yang direncanakan, yang nantinya akan seperti laguna dimana air akan terperangkap yang tidak dapat leluasa keluar masuk, maka perairan dalam ‘laguna’ tersebut  akan mengalami sedimentasi yang luar biasa karena akan menjadi perangkap polutan padat maupun cair yang dibuang sembarangan oleh masyarakat dan tentunya dengan adanya tanggul raksasa tersebut juga merubah ekosistem pesisir yang akan mempengaruhi mata pencaharian nelayan dan pembudidaya ikan setempat. Pendapat saya, lebih praktis dan murah namun efektif dengan merahabilitasi hutan mangrove-nya saja. Jadi kalau mau mengurangi banjir di Jakarta secara signifikan, setidaknya harus memperhatikan:
1. RTRW di wilayah prov. Jawa Barat dan Prov.Banten, serta RTRW DKI Jakarta sendiri,
2. Daerah resapan air, dengan cara memperluas Ruang Terbuka Hijau atau RTH,
3. Merubah kebiasaan masyarakat dari kebiasaan buruk  dalam membuang sampah secara sembarangan,
4. Merehabilitasi ekosistem pesisir melalui rehabilitasi ekosistem mangrove.

Namun saya lebih dikhawatirkan dengan kebiasaan masyarakat kita yang cepat melupakan suatu kejadian. Jangan-jangan 2 minggu lagi persoalan banjir Jakarta sudah dilupakan dengan juga melupakan segala program pengendalian banjirnya karena masyarakat sudah harus menghadapi persoalan lain lagi. Jangan sampai persoalan banjir ditunda dulu baru tahun depan di buka lagi saat banjir yang lebih besar datang mernerjang Jakarta. Semoga tidak.
Gambar 1. Penyusutan Luasan Hutan dan Perkebunan sebagai daerah resapan air di Puncak
Land Subsidence di Jakarta
Rencana tanggul raksasa Pantura Jakarta atau Jakarta Coastal Defence Strategy
Luas Wilayah Banjir di Jakarta yang semakin meningkat
Simulasi wilayah Jakarta yang tenggelam pada 2040 akibat kenaikan paras muka air laut

Read More --►

Jumat, 18 Januari 2013

Banjir Jakarta 15 – 17 Januari 2013, akibat konversi dan Kerusakan lahan di Wilayah Serapan Air di Daerah Hulunya

Saya merasakan sendiri ketika pagi-pagi berangkat kerja di Jakarta dan setelah menempuh perjalanan dari Bogor ke Cawang Jakarta selama 4 jam dalam keadaan hujan ringan dan sedang, dan sesampainya di sekitaran Kebon Nanas Tol Wijoto Wiyono kendaraan banyak yang menepi ditambah lagi banyak motor yang masuk jalan tol, wah ada apa ini? Ternyata Jakarta dilanda banjir hebat, beruntung saya berada di jalan tol layang kalau berada di jalan arteri mungkin kejadian Februari 2007 dimana kami terjebak banjir di sekitaran Cempaka Mas sampai larut malam bisa terulang kembali.
Ada yang mengatakan banjir Jakarta tanggal 17 Januari 2013 ini lebih hebat dari banjir tahun 2007, setidaknya pendapat itu didukung dengan kenyataan bahwa Bundaran Hotel Indonesia yang menjadi landmark ibu kota DKI Jakarta sudah terendam banjir.
Kenapa bisa terjadi banjir seperti ini, salah satu faktor penyebabnya adalah konversi lahan serapan air yang berupa hutan, tegalan, sawah, dan perkebunan di daerah hulu sungai yang mengalir ke Jakarta atau di sekitaran Bogor telah berubah menjadi bangunan-bangunan beton, baik itu sebagai perumahan, pabrik atau bangunan infrastruktur lainnya. Bendung Katulampa di Bogor yang merupkan DAS Ciliwung yang dulunya berfungsi untuk membagi atau mendistribusikan air ke persawahan yang ada di sekitarnya yang mana berarti air yang akan mengalir ke hilir atau ke Jakarta akan berkurang karena digunakan untuk irigasi persawahan, kini air itu mengalir langsung ke Jakarta, belum lagi sungai-sungai itu yang harus menampung air limpasan air hujan (run off) dan limbah cair maupun padat dari perumahan, pabrik, dan bangunan yang menutupi tanah di sekitaran sepanjang sungai-sungai tersebut. Sehingga debit air di sungai-sungai itu semakin ke hilir sudah pasti akan semakin membesar tetapi tambah dangkal akibat sedimentasi. Ditambah lagi sempadan sungainya yang tidak terkelola dengan baik, jadilah banjir hebat di Jakarta.
hal yang harus diperhatikan agar banjir  di Jakarta tidak selalu terjadi setiap tahun adalah komitmen terhadap RTRW di daerah hulu (Puncak dan Bogor), daerah tengah (Cibinong sampai perbatasan Jakarta), dan di hilirnya sendiri (DKI Jakarta). Kalau tidak? Setiap tahun akan mengalami banjir terus bahkan akan semakin hebat.

(Sumber diantaranya: Kebijakan Jawa Barat dalam mendukung Pengelolaan Hulu-Hilir Teluk Jakarta. Forum Pimpinan Daerah dalam Pembangunan)
Banjir di Jakarta tahun 2007
Kondisi DAS Ciliwung, dari hulu ke hilir
Kondisi eksisting di DAS Ciliwing
Tutupan lahan di Jakarta
Konversi lahan di daerah Puncak
Faktor kerentanan wilayah DKI Jakarta
Selain komitmen terhadap RTRW juga perlu dilihat faktor lainnya

Read More --►

Rabu, 16 Januari 2013

Pompa Air Tenaga Surya (Solar Water Pump)

Pompa air tenaga surya memanfaatkan sinar matahari sebagai tenaga penggeraknya. Kelebihan pompa air jenis ini tentu tidak ada lagi biaya energi penggeraknya, tidak direpotkan oleh ketersediaan bahan bakar atau listrik sehingga sangat cocok untuk daerah yang belum terjangkau listrik PLN atau daerah yang sulit diakses.

Secara garis besar, pompa air tenaga surya ini terdiri dari panel surya yang menghasilkan arus listrik DC (arus listrik searah) saat kontak dengan sinar matahari dan pompa air DC untuk memompa air. Yang perlu digaris bawahi, pompa air tenaga surya ini harus menggunakan pompa air DC (direct current-arus searah).

Ada dua jenis sistem pompa air tenaga surya ini yaitu pompa air tenaga surya menggunakan battery (battery-coupled) dan tanpa menggunakan battery (direct-coupled). Bebagai faktor harus diperhitungkan untuk menentukan sistem mana yang lebih optimal / sesuai dengan kebutuhan.

1. Pompa air tenaga surya menggunakan battery (battery-coupled)
Untuk jenis pertama ini terdiri dari photovoltaic panel (panel sel surya), charge control regulator (pengatur cas battery), battery, pump controller (pengontrol pompa), pressure switch and tank (unit pendeteksi tekanan air dalam tangki penampung) dan pompa air DC.

Berikut gambar skemanya.


Battery-coupled solar water pump

Cara kerja.
Di saat sinar matahari mengenai panel sel surya, listrik arus searah DC dihasilkan dan disimpan ke dalam battery (battery charging). Arus listrik DC ini kemudian disuplai ke pompa air DC. Pompa air bekerja memompa air ke dalam tangki penampung. Setelah tangki penuh pressure switch akan memutus aliran listrik DC ke pompa air dan pompa air berhenti bekerja. Dengan adanya battery ini, pompa tetap bisa bekerja disaat matahari redup atau malam hari ketika tangki penampung air kosong.
Tegangan yang disupply oleh battery bisa lebih rendah 1 sampai 4 volt dibanding tegangan yang dihasilkan panel sel surya saat kondisi sinar matahari cerah. Dengan demikian pompa air tidak bisa bekerja secara maksimal sesuai dengan tegangan yang dihasilkan oleh panel sel surya. Hal ini bisa teratasi dengan adanya pump controller yang akan meningkatkan (boosts) supplai tegangan battery ke pompa air.


2. Pompa air tenaga surya tanpa battery (direct-coupled
Pada sistem ini arus listrik DC dari panel sel surya langsung dialirkan ke pompa air. Pompa air bekerja berdasakan berapapun besarnya tegangan yang dihasilkan oleh panel sel surya. 

Berikut gambar skemanya.


Direct-coupled solar water pump

Banyaknya air yang dipompa mutlak tergantung dari intensitas sinar matahari yang mengenai panel sel surya dan dari jenis pompa yang digunakan. Dengan demikian sistem ini di design hanya bekerja di siang hari. Saat tengah hari, pompa air bekerja maksimal dan saat pagi atau sore hari efisiensi pompa air akan rendah. Bahkan saat mendung pompa akan berhenti bekerja sama sekali. Adanya pump controller yang sesuai yang dipasang diantara panel sel surya dan pompa air akan membantu mengkompensasi tegangan dari intensitas matahari yang selalu berubah sehingga dapat meningkatkan efisiensi kerja pompa air.
Karenanya pada sistim ini perlu tangki penampung yang lebih besar atau tangki tambahan, sehingga disaat intensitas sinar matahari tinggi dan pompa bekerja maksimal, air akan ditampung sebanyak-banyaknya sebagai stok untuk malam hari atau disaat mendung.

Pics source: abyaran.com & microsolinternational.com

.........................................................................................................................................
Artikel Terkait:
Jenis pompa air berdasarakan tenaga penggeraknya
- Pompa air pada dispenser galon bawah 
- Solar Cells: Jenis-jenis sel surya 
- Jenis - jenis pompa air secara umum
.........................................................................................................................................
Read More --►

Skema Rangkaian Saklar Cahaya Otomatis

Skema Rangkaian Saklar Cahaya Otomatis ini sangat cocok untuk memberi penerangan sementara ketika suatu ruangan menjadi gelap akibat putusnya aliran listrik atau terjadi korsleting dan akan memberi penerangan selama jangka waktu tertentu antara 1 jam sampai dengan 5 jam bisa diatur.
Skema rangkaian:

Skema Rangkaian Saklar Cahaya Otomatis
The switch is a semiconductor relay S202DS2 and the oscillator is 4060.


Cara kerja rangkaian:
From the moment that T4 and T5 are opened, relay’s LED start to light and powers the lamp. As soon as one of the transistors is blocked the lamp will go OFF. The phototransistor T3 will be the one that blocks T5 if there is light that falls on T3. The T2′s base-emitter junction is connected in parallel with T3 and so will be blocked as long there is light. T2 will continuously resest IC1 whose counter outputs will be in “0″ state.

When the night falls R7 provides base current for T2 and the transistor starts to conduct. The counter can now starts to count the impulses from the internal oscillator and in this time the light will bulb will stay lit. After a time, when the output of Q13 goes in state “1″ T4 is blocked. This causes the relay’s LED to go off and the lamp too.

There is no need for external power supply because the light sensor switch is powered directly from the 220V mains. D1 … D5 diodes rectifies the voltage and C4 filters it.
C5 is working as a resistor so will need to have the working voltage of minimum 400V but the 630V is preferable.

S202DS2 is a Triac-Full-Wave-Output Optocoupler produced by Sharp Electronics in a TO-220 package.
The maximum peak-to-peak voltage is 600V, max on-state current is 8 Ampere and the input trigger current is 8 mA.

Caution! This circuit is powered directly from 220V. Attention will be given for appropriate isolation of the switch block.
Read More --►

Di Bogor, Anda Bisa Menginap di Rumah Tua Peninggalan Belanda

Sudah lama saya berkeinginan untuk bernostalgia menikmati suasana siang atau sore hari dengan ditemani hujan dengan suasana alam yang segar dan sunyi seperti halnya ketika kecil tinggal di kampung halaman. Bagaimana tidak? Kini hidup di kota dengan keseharian yang penuh ke hingar bingaran dan kesibukan. Suasana tenang dan tentram adalah sesuatu barang yang mahal dan susah didapatkan. Beruntung suatu hari, kami ada kesempatan untuk menginap di rumah tua peninggalan Belanda di Kota Bogor yang suasana lingkungannya seperti suasana nostalgia waktu di kampung dulu. Rumah tua yang dimaksud jangan dikonotasikan ke hal yang seram-seram, tapi rumah tua peninggalan jaman Belanda ini sudah dikelola secara profesional.
Siang menjelang sore dimana hujan turun dengan derasnya, kami duduk di teras rumah tua ini sambil ditemani secangkir teh manis panas. Di jalan depan rumah terasa sunyi hanya sesekali saja ada kendaraan lewat, kemudian di kanan kiri rumah tempat kami menginap-pun tak ada suara keramaian, malah suara kokok ayam yang sering terdengar. Suasananya benar-benar membuat jiwa ini sumringah. Nikmat sekali.
Rumah-rumah tua yang disewakan ini adalah peninggalan jaman Belanda sebagai tempat tinggal bagi para petinggi perusahaan perkebunan Belanda. Dibangun pada tahun 1800-an dengan gaya art deco yang tersebar berada di Jalan Sanggabuana, Jalan Ciremai, dan di jalan lainnya. Sebenarnya untuk ukuran kota Bogor, bangunan-bangunan rumah ini dapat dijadikan sebagai bangunan cagar budaya. Sebelum tergerus oleh kepentingan ekonomi. Karena kini sudah banyak bangunan-bangunan rumah art deco seperti ini yang berubah fungsi menjadi cafe, restorant, salon kecantikan, dan hotel dengan membongkar habis bangunan aslinya.
Untuk menginap di rumah Belanda ini dikenakan tarif Rp 650 ribu/kamar/malam. Saya kira sebanding dengan perasaan nostalgia dan senang yang didapat. Yuk ke Bogor

 
Read More --►

Senin, 14 Januari 2013

TAMAN DI DEPAN RUMAH

TAMAN RUMAH- Taman adalah kumpulan tanaman yang dibentuk atau didekorasi sedemikian rupa sehingga menjadi kelihatan indah. Apalagi Taman di depan rumah tentunya harus benar-benar diperhatikan pemeliharaannya dan juga pengaturannya agar lebih indah dan rapih dibanding taman biasa karena akan mempengaruhi keindahan rumah itu sendiri. Kali ini kami hadirkan contoh beberapa taman yang saya temui dan sebagian diambil dari google.



Read More --►

Peraturan Presiden No. 121 Tahun 2012 tentang Rehabilitasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil kaitannya dengan Konservasi Jenis Ikan

Dengan telah diterbitkannya Perpres No. 121 Tahun 2012 tentang Rehabilitasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, setidaknya akan lebih menguatkan lagi tentang perlunya konservasi jenis ikan karena substansi dari Perpres ini tidak saja berurusan dengan rehabilitasi kewilayahan (daratan maupun laut) tetapi juga tentang rehabilitasi hayati. Konservasi jenis ikan sendiri, perlu dilakukan terkait dengan kelestarian lingkungan, keseimbangan alam, dan keberlanjutan sebagai penyedia pangan. Dalam Perpres tersebut banyak sekali pasal yang menyatakan perlunya rehabilitasi populasi ikan walaupun tidak secara spesifik menyebut jenis ikan. Pengertian ikan disini adalah pengertian yang digunakan dalam Undang-Undang Perikanan, yaitu: segala jenis organisma yang seluruh atau sebagian siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan. Sedangkan konservasi jenis ikan adalah upaya melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan fungsi ekosistem sebagai habitat penyangga kehidupan sumber daya ikan pada waktu sekarang dan yang akan datang.

Pasal 2 dan seterusnya dalam Perpres No 121 Tahun 2012 tersebut dinyatakan sebagai berikut; Rehabilitasi dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan orang yang memanfaatkan secara langsung atau tidak langsung wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang dilakukan terhadap (salah satunya) populasi ikan.  Rehabilitasi dilakukan berdasarkan kriteria:  kerusakan ekosistem dan populasi dan kerusakan populasi ditentukan berdasarkan kerusakan hayati sedangkan kerusakan hayati yang dimaksud meliputi laju penurunan populasi melebihi kemampuan alam untuk pulih, bisa juga dengan adanya penurunan dan/atau hilangnya daerah pemijahan (spawning ground), daerah pembesaran (nursery ground), serta daerah pencarian ikan (feeding ground).

Pelaksanaan rehabilitasi dilakukan dengan cara: (1) pengayaan sumber daya hayati, (2) perbaikan habitat, dan (3) perlindungan spesies biota laut agar tumbuh dan berkembang secara alami. Pengayaan sumber daya hayati dilakukan melalui: (1) penebaran benih atau restocking dan (2) pembuatan habitat buatan. Sedangkan perlindungan spesies biota dilakukan dengan cara: (1) penyediaan dan/atau perlindungan daerah pemijahan (spawning ground), daerah pembesaran (nursery ground), serta daerah pencarian makan (feeding ground), (2) penyuluhan dan penyadaran masyarakat, (3) pengawasan, dan (4) penegakan hukum terhadap pelaku kerusakan.

Berbicara rehabilitasi populasi ‘ikan’, tentu yang sudah banyak dilakukan adalah terhadap terumbu karang, mangrove dan lainnya. Sedangkan kajian tentang populasi bambu laut (Iris hippuris) masih sedikit, padahal tingkat kerusakan populasi bambu laut  terutama di wilayah Sulawesi sudah pada tahap menghawatirkan.

Bambu laut (Iris hippuris) yang penyebarannya banyak di daerah Sulawesi, hidupnya secara berkoloni dan berasosiasi dengan terumbu karang. Sekarang populasi bambu laut sudah menurun drastis akibat dari permintaan yang naik tajam. Saat ini Sulawesi dapat memenuhi permintaan bambu laut sekitar 5000 ton per tahun. Bambu laut banyak diekspor ke China, Jepang, Eropa, dan amerika untuk bahan kosmetika, obat-obatan, dan perhiasan. Bambu laut basah nilainya Rp 3000/kg di tingkat nelayan. Pengambilan bambu laut yang berasosiasi dengan karang dilakukan secara sembrono dengan cara dicungkil memakai linggis atau parang, sehingga tidak saja merusak bambu lautnya tetapi juga terhadap terumbu karang tempat dimana bambu laut berasosiasi.

Langkah pertama tindakan rehabilitasi terhadap populasi bambu laut ini adalah menetapkan status perlindungannya. Sebagaimana diketahui, bambu laut sampai saat ini belum memiliki status perlindungan baik secara nasional maupun internasional (CITES dan IUCN). Memang ada beberapa daerah yang sudah memiliki peraturan pelarangan pengambilan bambu laut, seperti Pemda Prov Gorontalo dengan Perda No. 01 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Pesisir secara Terpadu. Bambu laut dapat diberikan status perlindungan secara terbatas, yang artinya masih boleh diperdagangkan kalau bambu laut-nya merupakan hasil budidaya atau F2-nya. Setelah diberikan status perlindungannya, baru bambu laut direncanakan dan dilaksanakan rehabilitasinya dengan memperhatikan tahapan-tahapan seperti yang dimuat dalam Perpres No. 121 Tahun 2012 tersebut. Dengan demikian pemanfaatan bambu laut dapat dilakukan secara lestari.
Bambu laut atau Iris hippuris


Iris hippuris hidup berkoloni
Bambu laut hidup berasosiasi dengan terumbu karang

Habitat bambu laut yang perlu direhabilitasi
Read More --►

Sabtu, 12 Januari 2013

Neraca Sumberdaya Alam dan Jasa Lingkungan Sebagai Instrumen Utama Pengambilan Keputusan Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil

Berapapun luasan dari pulau kecil, dipastikan disana memiliki potensi sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan. Perhitungan neraca sumberdaya alam dan jasa lingkungan (NSAL) atau valuasi ekonomi atau Natural Resources and Environmental Accounting (NREA) perlu dilakukan sehingga secara politis dan ekonomi akan mampu membuat rencana pengelolaan pulau-pulau kecil tersebut lebih baik dan akurat. Neraca sumberdaya alam dan lingkungan atau NSAL adalah penilaian ekonomi SDA dan lingkungannya secara menyeluruh yang disusun secara stock dan flow untuk pengelolaannya secara berkelanjutan. Dengan NSAL akan diketahui berapa kapasitas volume SDA dan lingkungannya di suatu gugusan pulau-pulau kecil sehingga pengelolaannya dapat berkelanjutan atau terhindar dari diplisi atau juga salah satu contohnya adalah tidak terjadi over fishing di daerah tersebut yang pada ahirnya akan dapat menjaga kesejahteraan masyarakatnya.
NSAL sendiri dimulai tahun 1980-an oleh Robert Reppeto dan kini negara Norwegia sudah mengaplikasikannya dalam perencanaan pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan yang dimilikinya bahkan Kantor Statistik PBB (United Nations Statistical Office) sudah mengaplikasikannya.
Kajian NSAL pulau-pulau kecil seyogyanya dilakukan terhadap gugusan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya atau secara clustering tidak hanya terhadap satu pulau (single island) sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. PER.20/MEN/2008 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan sekitarnya. Pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya adalah kumpulan pulau kecil beserta perairannya yang memiliki kesatuan ekologis dan/atau ekonomis. Kemudian dalam pasal 2 dst disebutkan bahwa pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya dilakukan dengan memperhatikan aspek:
a.    Keterpaduan antara kegiatan Pemerintah an pemerintah daerah, antar pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam perencananaan dan pemanfaatan ruang pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya;
b.    Kepekaan/kerentanan ekosistem suatu kawasan yang berupa daya dukung lingkungan, dan sistem tata air suatu pulau kecil;
c.    Ekologis yang mencakup fungsi perlindungan dan konservasi;
d.    Kondisi sosial dan ekonomi masyarakat;
e.    Politik yang mencakup fungsi pertahanan, keamanan, dan kedaulatan NKRI;
f.    Teknologi ramah lingkungan; dan
g.    Budaya dan hak masyarakat adat, masyarakat lokal, serta masyarakat tradisional.

Sebagai sebuah kajian ekonomi komprehensif terhadap sumberdaya alam dan jasa lingkungan pulau-pulau kecil, seharusnya dilakukan valuasi ekonomi terhadap seluruh nilai ekonomi yang menjadi atributnya. Namun, perhitungan NSAL secara komprehensif memerlukan biaya, tenaga, dan waktu yang sangat besar. Untuk itu kajian NSAL dapat menggunakan pendekatan secara sederhana yang bersifat praktis, langsung, dan sederhana. Secara sederhana formulasi perhitungan Nilai Ekonomi Total (NET) dari SDA dan jasa lingkungannya pulau-pulau kecil adalah:
NET = (NGL + NGTL + NP) + (NW +NK) atau
NET = (Nilai Guna Langsung) + (Nilai Non Guna Langsung atau pasif)
Dimana:
NET    =  Nilai Ekonomi Total (Total Economic Value)
NGL   =  Nilai Guna Langsung (Direct Use Value)
NGTL =  Nilai Guna Tidak Langsung (Indirect Use Value)
NP      =  Nilai Pilihan (Option Value)
NW    =  Nilai Warisan (Bequest Value)
NK     =   Nilai Keberadaan (Existence Value)

Secara umum satuan-satuan tersebut dapat diberi penjelasan sbb;
Nilai Guna Langsung sumberdaya alam dan jasa lingkungan pulau-pulau kecil seperti: perikanan, tanaman, kayu, peternakan, perburuan, wisata, research, pendidikan, pertahanan keamanan,
Nilai Guna Tidak Langsung, seperti: pelestarian untuk terumbu karang, mangrove, hutan, spesies endemik; pengatur iklim; pengatur hidrologi, pengendali abrasi pulau besarnya; pemrosesan limbah; penyedia bahan makanan; penyedia bahan baku; penyedia sumberdaya genetik; budaya; perekat NKRI.
Nilai Pilihan (NP), seperti: keaneka ragaman hayati (biodiversity)
Nilai Keberadaan, seperti: legal fishing, illegal fishing, legal logging, illegal logging, smuggling, trafficking, akses masyarakat ke pulau kecil

Penyusunan NSAL pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya dapat disajikan dalam dua cara yaitu: (1) neraca fisik yang menggambarkan perubahan kuantitas setiap jenis SDA dan jasa-jasa lingkungan yang dimiliki pulau kecil tersebut, tingkat diplisi dan rasio stock terhadap diplisi guna mengetahui umur pemanfaatannya, dan (2) neraca moneter untuk penerimaan dari SDA dan jasa lingkungan yang dimiliki pulau kecil tersebut. Sementara itu secara nasional, neraca moneter apabila diintegrasikan dengan neraca ekonomi akan dapat diukur dampak diplisi dan degradasi lingkungan tehadap pendapatan nasional.
Daerah-daerah kepulauan atau yang memiliki gugusan pulau-pulau kecil disarankan untuk menyusun NSAL-nya agar memiliki informasi stock kapital sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungannya, tingkat eksploitasi/pemanfaatannya dan tingkat perubahannya, informasi tersebut dibutuhkan untuk perhitungan umur pemakaian sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungannya dan pengelolaan secara berkelanjutan dari pulau-pulau kecil tersebut.
Kajian NSAL pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya tidak hanya digunakan sebagai dasar perencanaan pengelolaan ppk dan perairan di sekitarnya jangka panjang, tetapi juga untuk memecahkan masalah-masalah jangka pendek yang mendesak. Namun perlu disadari bahwa kajian NSAL tidak akan secara langsung memecahkan masalah sumberdaya alam dan lingkungannya, tetapi akan memberikan informasi dasar dan kriteria penilaian serta alat operasional untuk memecahkan masalah sumberdaya alam dan lingkungannya sehingga pengelolaan yang salah satunya adalah aspek pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya akan lebih efisisen dan bijaksana.

Berapapun luasnya pulau kecil, pasti memiliki potensi SDA
Potensi jasa jasa lingkungan seperti untuk pariwisata
Potensi sumberdaya alam hayati
Lingkungan pulau kecil
Budaya di pulau kecil
Jasa transportasi di pulau kecil
Pemukiman di pulau kecil
Infrastruktur di pulau kecil
Perhitungan jasa lingkungan di pulau kecil
banyak pulau pulau kecil yang menunggu dikelola secara efisien, bijaksana, berkelanjutan

 
Read More --►
Energy Saving Mode
Gunakan Mouse untuk Keluar Mode Energy Saving