Deswita Alifia Damayanti

Perempuan, 8 tahun

Kudus, Indonesia

SELAMAT DATANG DI BLOG PERJALANANKU, MY LIFE MY BLOG adalah blog yang menceritakan semua yang saya suka, Inspirasi, dan Motivasi.Selamat bergabung di blog saya, semoga bisa jadi motivasi dan inspirasi bagi anda yang membacanya Semoga Bermanfaat.

Visit My Blog :
=>meditasi09.blogspot.com
=>deswitaku.blogspot.com
=>sangsurya09.blogspot.com
=>deswita16@gmail.com
::
Start
Deswita Alifia D™ Vivi
Shutdown

Navbar bawah

Search This Blog

Tampilkan postingan dengan label pulau kecil. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pulau kecil. Tampilkan semua postingan

Senin, 14 Januari 2013

Peraturan Presiden No. 121 Tahun 2012 tentang Rehabilitasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil kaitannya dengan Konservasi Jenis Ikan

Dengan telah diterbitkannya Perpres No. 121 Tahun 2012 tentang Rehabilitasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, setidaknya akan lebih menguatkan lagi tentang perlunya konservasi jenis ikan karena substansi dari Perpres ini tidak saja berurusan dengan rehabilitasi kewilayahan (daratan maupun laut) tetapi juga tentang rehabilitasi hayati. Konservasi jenis ikan sendiri, perlu dilakukan terkait dengan kelestarian lingkungan, keseimbangan alam, dan keberlanjutan sebagai penyedia pangan. Dalam Perpres tersebut banyak sekali pasal yang menyatakan perlunya rehabilitasi populasi ikan walaupun tidak secara spesifik menyebut jenis ikan. Pengertian ikan disini adalah pengertian yang digunakan dalam Undang-Undang Perikanan, yaitu: segala jenis organisma yang seluruh atau sebagian siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan. Sedangkan konservasi jenis ikan adalah upaya melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan fungsi ekosistem sebagai habitat penyangga kehidupan sumber daya ikan pada waktu sekarang dan yang akan datang.

Pasal 2 dan seterusnya dalam Perpres No 121 Tahun 2012 tersebut dinyatakan sebagai berikut; Rehabilitasi dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan orang yang memanfaatkan secara langsung atau tidak langsung wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang dilakukan terhadap (salah satunya) populasi ikan.  Rehabilitasi dilakukan berdasarkan kriteria:  kerusakan ekosistem dan populasi dan kerusakan populasi ditentukan berdasarkan kerusakan hayati sedangkan kerusakan hayati yang dimaksud meliputi laju penurunan populasi melebihi kemampuan alam untuk pulih, bisa juga dengan adanya penurunan dan/atau hilangnya daerah pemijahan (spawning ground), daerah pembesaran (nursery ground), serta daerah pencarian ikan (feeding ground).

Pelaksanaan rehabilitasi dilakukan dengan cara: (1) pengayaan sumber daya hayati, (2) perbaikan habitat, dan (3) perlindungan spesies biota laut agar tumbuh dan berkembang secara alami. Pengayaan sumber daya hayati dilakukan melalui: (1) penebaran benih atau restocking dan (2) pembuatan habitat buatan. Sedangkan perlindungan spesies biota dilakukan dengan cara: (1) penyediaan dan/atau perlindungan daerah pemijahan (spawning ground), daerah pembesaran (nursery ground), serta daerah pencarian makan (feeding ground), (2) penyuluhan dan penyadaran masyarakat, (3) pengawasan, dan (4) penegakan hukum terhadap pelaku kerusakan.

Berbicara rehabilitasi populasi ‘ikan’, tentu yang sudah banyak dilakukan adalah terhadap terumbu karang, mangrove dan lainnya. Sedangkan kajian tentang populasi bambu laut (Iris hippuris) masih sedikit, padahal tingkat kerusakan populasi bambu laut  terutama di wilayah Sulawesi sudah pada tahap menghawatirkan.

Bambu laut (Iris hippuris) yang penyebarannya banyak di daerah Sulawesi, hidupnya secara berkoloni dan berasosiasi dengan terumbu karang. Sekarang populasi bambu laut sudah menurun drastis akibat dari permintaan yang naik tajam. Saat ini Sulawesi dapat memenuhi permintaan bambu laut sekitar 5000 ton per tahun. Bambu laut banyak diekspor ke China, Jepang, Eropa, dan amerika untuk bahan kosmetika, obat-obatan, dan perhiasan. Bambu laut basah nilainya Rp 3000/kg di tingkat nelayan. Pengambilan bambu laut yang berasosiasi dengan karang dilakukan secara sembrono dengan cara dicungkil memakai linggis atau parang, sehingga tidak saja merusak bambu lautnya tetapi juga terhadap terumbu karang tempat dimana bambu laut berasosiasi.

Langkah pertama tindakan rehabilitasi terhadap populasi bambu laut ini adalah menetapkan status perlindungannya. Sebagaimana diketahui, bambu laut sampai saat ini belum memiliki status perlindungan baik secara nasional maupun internasional (CITES dan IUCN). Memang ada beberapa daerah yang sudah memiliki peraturan pelarangan pengambilan bambu laut, seperti Pemda Prov Gorontalo dengan Perda No. 01 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Pesisir secara Terpadu. Bambu laut dapat diberikan status perlindungan secara terbatas, yang artinya masih boleh diperdagangkan kalau bambu laut-nya merupakan hasil budidaya atau F2-nya. Setelah diberikan status perlindungannya, baru bambu laut direncanakan dan dilaksanakan rehabilitasinya dengan memperhatikan tahapan-tahapan seperti yang dimuat dalam Perpres No. 121 Tahun 2012 tersebut. Dengan demikian pemanfaatan bambu laut dapat dilakukan secara lestari.
Bambu laut atau Iris hippuris


Iris hippuris hidup berkoloni
Bambu laut hidup berasosiasi dengan terumbu karang

Habitat bambu laut yang perlu direhabilitasi
Read More --►

Sabtu, 12 Januari 2013

Neraca Sumberdaya Alam dan Jasa Lingkungan Sebagai Instrumen Utama Pengambilan Keputusan Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil

Berapapun luasan dari pulau kecil, dipastikan disana memiliki potensi sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan. Perhitungan neraca sumberdaya alam dan jasa lingkungan (NSAL) atau valuasi ekonomi atau Natural Resources and Environmental Accounting (NREA) perlu dilakukan sehingga secara politis dan ekonomi akan mampu membuat rencana pengelolaan pulau-pulau kecil tersebut lebih baik dan akurat. Neraca sumberdaya alam dan lingkungan atau NSAL adalah penilaian ekonomi SDA dan lingkungannya secara menyeluruh yang disusun secara stock dan flow untuk pengelolaannya secara berkelanjutan. Dengan NSAL akan diketahui berapa kapasitas volume SDA dan lingkungannya di suatu gugusan pulau-pulau kecil sehingga pengelolaannya dapat berkelanjutan atau terhindar dari diplisi atau juga salah satu contohnya adalah tidak terjadi over fishing di daerah tersebut yang pada ahirnya akan dapat menjaga kesejahteraan masyarakatnya.
NSAL sendiri dimulai tahun 1980-an oleh Robert Reppeto dan kini negara Norwegia sudah mengaplikasikannya dalam perencanaan pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan yang dimilikinya bahkan Kantor Statistik PBB (United Nations Statistical Office) sudah mengaplikasikannya.
Kajian NSAL pulau-pulau kecil seyogyanya dilakukan terhadap gugusan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya atau secara clustering tidak hanya terhadap satu pulau (single island) sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. PER.20/MEN/2008 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan sekitarnya. Pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya adalah kumpulan pulau kecil beserta perairannya yang memiliki kesatuan ekologis dan/atau ekonomis. Kemudian dalam pasal 2 dst disebutkan bahwa pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya dilakukan dengan memperhatikan aspek:
a.    Keterpaduan antara kegiatan Pemerintah an pemerintah daerah, antar pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam perencananaan dan pemanfaatan ruang pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya;
b.    Kepekaan/kerentanan ekosistem suatu kawasan yang berupa daya dukung lingkungan, dan sistem tata air suatu pulau kecil;
c.    Ekologis yang mencakup fungsi perlindungan dan konservasi;
d.    Kondisi sosial dan ekonomi masyarakat;
e.    Politik yang mencakup fungsi pertahanan, keamanan, dan kedaulatan NKRI;
f.    Teknologi ramah lingkungan; dan
g.    Budaya dan hak masyarakat adat, masyarakat lokal, serta masyarakat tradisional.

Sebagai sebuah kajian ekonomi komprehensif terhadap sumberdaya alam dan jasa lingkungan pulau-pulau kecil, seharusnya dilakukan valuasi ekonomi terhadap seluruh nilai ekonomi yang menjadi atributnya. Namun, perhitungan NSAL secara komprehensif memerlukan biaya, tenaga, dan waktu yang sangat besar. Untuk itu kajian NSAL dapat menggunakan pendekatan secara sederhana yang bersifat praktis, langsung, dan sederhana. Secara sederhana formulasi perhitungan Nilai Ekonomi Total (NET) dari SDA dan jasa lingkungannya pulau-pulau kecil adalah:
NET = (NGL + NGTL + NP) + (NW +NK) atau
NET = (Nilai Guna Langsung) + (Nilai Non Guna Langsung atau pasif)
Dimana:
NET    =  Nilai Ekonomi Total (Total Economic Value)
NGL   =  Nilai Guna Langsung (Direct Use Value)
NGTL =  Nilai Guna Tidak Langsung (Indirect Use Value)
NP      =  Nilai Pilihan (Option Value)
NW    =  Nilai Warisan (Bequest Value)
NK     =   Nilai Keberadaan (Existence Value)

Secara umum satuan-satuan tersebut dapat diberi penjelasan sbb;
Nilai Guna Langsung sumberdaya alam dan jasa lingkungan pulau-pulau kecil seperti: perikanan, tanaman, kayu, peternakan, perburuan, wisata, research, pendidikan, pertahanan keamanan,
Nilai Guna Tidak Langsung, seperti: pelestarian untuk terumbu karang, mangrove, hutan, spesies endemik; pengatur iklim; pengatur hidrologi, pengendali abrasi pulau besarnya; pemrosesan limbah; penyedia bahan makanan; penyedia bahan baku; penyedia sumberdaya genetik; budaya; perekat NKRI.
Nilai Pilihan (NP), seperti: keaneka ragaman hayati (biodiversity)
Nilai Keberadaan, seperti: legal fishing, illegal fishing, legal logging, illegal logging, smuggling, trafficking, akses masyarakat ke pulau kecil

Penyusunan NSAL pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya dapat disajikan dalam dua cara yaitu: (1) neraca fisik yang menggambarkan perubahan kuantitas setiap jenis SDA dan jasa-jasa lingkungan yang dimiliki pulau kecil tersebut, tingkat diplisi dan rasio stock terhadap diplisi guna mengetahui umur pemanfaatannya, dan (2) neraca moneter untuk penerimaan dari SDA dan jasa lingkungan yang dimiliki pulau kecil tersebut. Sementara itu secara nasional, neraca moneter apabila diintegrasikan dengan neraca ekonomi akan dapat diukur dampak diplisi dan degradasi lingkungan tehadap pendapatan nasional.
Daerah-daerah kepulauan atau yang memiliki gugusan pulau-pulau kecil disarankan untuk menyusun NSAL-nya agar memiliki informasi stock kapital sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungannya, tingkat eksploitasi/pemanfaatannya dan tingkat perubahannya, informasi tersebut dibutuhkan untuk perhitungan umur pemakaian sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungannya dan pengelolaan secara berkelanjutan dari pulau-pulau kecil tersebut.
Kajian NSAL pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya tidak hanya digunakan sebagai dasar perencanaan pengelolaan ppk dan perairan di sekitarnya jangka panjang, tetapi juga untuk memecahkan masalah-masalah jangka pendek yang mendesak. Namun perlu disadari bahwa kajian NSAL tidak akan secara langsung memecahkan masalah sumberdaya alam dan lingkungannya, tetapi akan memberikan informasi dasar dan kriteria penilaian serta alat operasional untuk memecahkan masalah sumberdaya alam dan lingkungannya sehingga pengelolaan yang salah satunya adalah aspek pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya akan lebih efisisen dan bijaksana.

Berapapun luasnya pulau kecil, pasti memiliki potensi SDA
Potensi jasa jasa lingkungan seperti untuk pariwisata
Potensi sumberdaya alam hayati
Lingkungan pulau kecil
Budaya di pulau kecil
Jasa transportasi di pulau kecil
Pemukiman di pulau kecil
Infrastruktur di pulau kecil
Perhitungan jasa lingkungan di pulau kecil
banyak pulau pulau kecil yang menunggu dikelola secara efisien, bijaksana, berkelanjutan

 
Read More --►

Kamis, 08 November 2012

Berwisata ke Kepulauan Seribu

Ketika ada teman yang mengajak kami untuk pergi wisata ke Kepulauan Seribu, tanpa tedeng aling-lang langsung kami setuju. Karena memang sudah lama saya tidak berkunjung ke Kabupaten Kepulauan Seribu yang berada di DKI Jakarta. Terahir saya datang di Kepulauan Seribu sekitar pertengahan tahun 2007. Alangkah senangnya ketika ada yang menawari untuk pergi ke Kepulauan Seribu yang sebenarnya pulau-pulau kecil-nya berjumlah 108 pulau bukan seribu.
Jam 8 pagi kami harus sudah berada di Marina Ancol dermaga 9, sesuai jadwal keberangkatan kapal yang akan ke Pulau Putri. Pulau Putri adalah salah satu pulau wisata di Kepulauan Seribu. Sebagaimana diketahui dari 108 pulau kecil di Kepulauan Seribu, tidak semuanya dimanfaatkan untuk kegiatan wisata. Ada yang dijadikan sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Kepulauan Seribu, ada yang dijadikan wilayah konservasi, ada yang dijadikan tempat tinggal pribadi dan lain-lainnya. Pk 08.30 kapal kami yang berpenumpang 48 orang dari kapasitas 60 penumpang segera meninggalkan dermaga Marina Ancol. Kemudian tak berapa lama, terhiruplah udara laut yang segar, rasanya plong paru-paru ini. Bagaimana tidak? Setiap saat kami yang tinggal di Jakarta selalu mengisap udara polusi. Hari ini diibaratkan sebagai acara menguras udara kotor yang ada di dalam sistem pernafasan tubuh kami. Selewat satu km dari pantai dimana air laut-pun sudah mulai terlihat jernih, kami menyaksikan banyak perahu nelayan sedang giat menangkap ikan. Mereka umumnya menggunakan perahu ukuran kecil dan menggunakan alat tangkap berupa jaring insang. Suatu alat tangkapyang masuk katagori sederhana. Namun ada juga alat tangkap bagan yang didudukan di atas perahu yang agak besaran. Jadi tidak menggunakan bambu yang menancap di dasar laut, seperti bagan jaman dulu. Yang ini lebih mobile dan diperlukan biaya besar untuk membuatnya. Lampu-lampunya ada disana-sini yang dipasang dalam jumlah yang banyak sekali. Alat tangkap ikan ini beroperasi pada malam hari dengan cara menyalakan lampu-lampunya, sehingga ikan phototaktis positif atau yang menyenangi sinar, tentu akan berkerumun mendekat dan tinggal ditangkap oleh nelayan bagan-nya tersebut. Kami juga bertemu dengan kapal-kapal ukuran besar yang melintas dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok. Tentu juga kami bertemu dengan pulau-pulau kecil nan indah-indah dari  berbagai ukuran.
Perjalanan ke Pulau Putri dimana letak pulau ini hampir berada paling utara atau paling jauh dari serangkaian pulau di Kepulauan Seribu ditempuh dalam 1,5 jam dengan jarak 70 km. Kapal kami menggunakan 4 mesin tempel yang berdaya masing-masing 250 pk. Perjalanan 1,5 jam itu jadinya tak terasa karena kami disuguhi udara yang segar dan pemandangan yang menawan. Jam 10 kami tiba di dermaka Pulau Putri dan disambut oleh tari Pendet dari Bali. Lho? Katanya pemandu wisata kami; itu karena pemilik resort Pulau Putri ini adalah orang bali. Ohh begitu toch.
Tarif wisata ke pulau Putri ini kalau week day adalah Rp 800 rb per orang, tapi kalau nginep 1,5 juta/orang/malam.
Dermaga Marina Ancol tempat keberangkatan kapal ke Kepulauan Seribu
Pulau Putri tujuan kami, berjarak 70 km dan ditempuh selama 1,5 jam
Kapal kami yang berkapasitas 60 penumpang segera melaju ke tujuan
Bertemu banyak perahu nelayan yang sederhana
Melintasi beberapa pulau kecil
Berpapasan dengan kapal tangker
Bagan yang kami lihat
Sudut ujung pulau Putri yang mulai tampak
Setelah 1,5 jam perjalanan, kami sampai di pulau Putri

Read More --►
Energy Saving Mode
Gunakan Mouse untuk Keluar Mode Energy Saving