Deswita Alifia Damayanti

Perempuan, 8 tahun

Kudus, Indonesia

SELAMAT DATANG DI BLOG PERJALANANKU, MY LIFE MY BLOG adalah blog yang menceritakan semua yang saya suka, Inspirasi, dan Motivasi.Selamat bergabung di blog saya, semoga bisa jadi motivasi dan inspirasi bagi anda yang membacanya Semoga Bermanfaat.

Visit My Blog :
=>meditasi09.blogspot.com
=>deswitaku.blogspot.com
=>sangsurya09.blogspot.com
=>deswita16@gmail.com
::
Start
Deswita Alifia D™ Vivi
Shutdown

Navbar bawah

Search This Blog

Tampilkan postingan dengan label kelautan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kelautan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 20 Februari 2016

Rencana Aksi Nasional Konservasi Ikan Napoleon

https://www.scribd.com/doc/299898714/Rencana-Aksi-Nasional-Konservasi-Ikan-NAPOLEON (Link Download)

Ikan napoleon (Chelinus undulatus) menjadi komoditas perikanan yang eklusif karena harganya yang mahal. Di negara China dan Hongkong, hidangan ikan napoleon adalah hidangan prestise. Hidangan ikan napoleon dulunya hanya diperuntukan untuk kalangan raja, tetapi kini siapapun bisa menyantapnya asal berani membayar dengan harga yang sangat mahal. Harga ikan napoleon pada waktu itu di tingkat pembudidaya di Natuna dan Anambas mencapai Rp 1,3 juta per kg-nya. Karena permintaan akan ikan napoleon cukup tinggi, maka tidak ayal lagi, keberadaan di alam perairannya menjadi rawan mengalami kepunahan (vulnerable), sehingga CITES pada tahun 2004 memasukkannya kedalam Apendiks ll, yang artinya ikan napoleon ini akan mengalami kepunahan kalau perdagangannya tidak dikontrol secara ketat. Pemerintah Indonesia sendiri sudah menetapkan ikan napoleon sebagai ikan yang dilindungi secara terbatas melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 37 tahun 2013. Ikan napoleon diindonesia yang dilindungi adalah yang berukuran 100 – 1000 gr dan ukuran > 3000 kg.
Namun dengan berjalannya waktu dan adanya kebijakan pemerintah China dan Hongkong yang melarang menyajikan makanan mewah seperti hidangan ikan napoleon pada acara acara kenegaraan, menjadikan permintaan ikan napoleon menurun tajam. Sehingga ekspor ikan napoleon dari Natuna dan Anambas menjadi terganggu. Kini di Natuna dan Anambas diperkirakan masing masing ada stok ikan napoleon sebanyak 300 ribu ekor. Ini telah menjadi permasalah yang harus dicari jalan solusinya. Maka di dalam buku ‘Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Konservasi Ikan Napoleon’ ini, selain membahas tentang rencana pengelolaan konservasi ikan napoleon itu sendiri juga membahas stok ikan napoleon yang menumpuk di Natuna dan di Anambas.

Tujuan dari diterbitkannya buku Rencana Aksi Nasional ikan napoleon ini adalah; memberikan arahan bagi mahasiswa, peneliti, pengambil kebijakan, dan pihak-pihak lainnya yang terkait dalam menyusun prioritas program dalam rangka menjaga kelestarian dan pemanfaatan sumber daya ikan napoleon secara berkelanjutan, serta tahapan pemenuhan ketentuan CITES dalam perdagangan internasional dari ikan napoleon.
Ikan Napoleon

Peta Lokasi Budiadaya Ikan Napoleon di Natuna
Peta Lokasi Budidaya Ikan Napoleon di Anambas


Read More --►

Kamis, 18 Februari 2016

Pedoman Identifikasi dan Monitoring Populasi Penyu

https://www.scribd.com/doc/299725289/Pedoman-Identifikasi-Dan-Monitoring-Populasi-Penyu (Link Download)


Penyu merupakan salah satu jenis reftil yang hidup di laut dan memiliki kemampuan bermigrasi jarak jauh di sepanjang Samudera Hindia, Pasifik, dan perairan laut Asia Tenggara. Penyu sudah lama menghadapi keterancaman akan kepunahan. Ancaman kepunahan tersebut dapat disebabkan oleh faktor alam maupun faktor manusia.

Kerusakan habitat pantai dan perairan yang menjadi tempat ruaya mencari, aktifitas perikanan yang tidak ramah lingkungan, teknik pengelolaan konservasi yang tidak memadai, perubahan iklim, penangkapan penyu dan pengambilan telur penyu menjadi factor penyebab terjadinya percepatan penurunan populasi penyu. Kondisi populasi itulah yang menyebabkan semua jenis penyu yang ada di Indonesia berstatus dilindungi yang dituangkan melalui Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.

Dari 7 jenis penyu di dunia, tercatat ada 6 jenis diantaranya yang hidup di perairan laut Indonesia, yaitu: penyu hijau (Chelonia mydas), penyu sisik (Eretmochelys imbricate), penyu lekang (Lepidochelys olivacea), penyu pipih (Natator depressus), penyu belimbing (Dermochelys coriacea), serta penyu tempayan (Caretta caretta).

Secara internasional, penyu masuk ke dalam daftar merah (red list) IUCN dan apendiks 1 CITES. Yang berarti keberadaan penyu di dunia teramsuk terancam punah sehingga segala bentuk pemanfaatan dan peredarannya (perdagangannya) harus dikontrol secara ketat.

Sejauh ini langkah langkah kerjasama baik regional maupun internasional untuk menjaga kelestarian penyu sudah banyak dilakukan oleh pemerintah Indonesia, seperti kerjasama dalam wadah: IOSEA-CMP, SSME, dan BSSE.

Untuk mendukung pelestarian penyu tersebut, salah satunya diperlukan pedoman teknis / manual tentang pengelolaan penyu yang benar. Dimana pedoman teknis tentang pengelolaan konservasi penyu tersebut masih sangat langka. Buku ‘Pedoman Identifikasi dan Monitoring Populasi Penyu’ yang disusun oleh: Didi Sadili, Dwi Suprapti, Sarmintohadi, dkk ini terbit adalah untuk mengisi kekosongan tersebut, yang tentunya bertujuan untuk: memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat luas tentang teknik identifikasi jenis-jenis penyu dan monitoring populasinya. Selain itu, buku ini juga diharapkan dapat memperkaya khazanah ilmu pengetahuan.

Semoga buku ini dapat bermanfaat

Buku Pedoman Identifikasi n Monitoring Populasi Penyu

Penyu Hijau (Foto by: Clarklittle)

Read More --►

Pengenalan Jenis-Jenis Hiu di Indonesia

https://www.scribd.com/doc/299720523/Buku-Pengenalan-Jenis-Jenis-Hiu-di-Indonesia (Link Download)


Sekitar 117 jenis hiu dari 25 famili yang ditemukan di perairan Indonesia, sebagian dari jenis hiu tersebut berstatus rentan terhadap kepunahan (endanger spesies). Dalam daftar merah (red list) yang dikeluarkan oleh The International Union for Conservation Nature (IUCN) terdapat satu spesies hiu di Indonesia yang masuk katagori kondisi kritis (critically endangered), 5 spesies dalam kondisi terancam atau genting (endangered), 23 spesies dalam kondisi rentan (vulnerable), dan 35 spesies dalam kondisi hamper terancam (near threatened).

Buku yang disusun oleh: Didi Sadili, Cora Mustika, dan Sarmintohadi ini adalah sebagai pedoman teknis di lapangan untuk mengidentifikasi jenis hiu yang ditemui. Dengan diketahuinya jenis hiu tersebut akan memudahkan memilah mana hiu yang termasuk dilindungi, dilarang diekspor, dan yang masuk daftar merah IUCN.

Mudah mudahan buku ini bermanfaaat

Hiu Martil (foto: Clarklittle)


Read More --►

Jumat, 12 Februari 2016

Situs Selam di Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida Bali

https://www.scribd.com/doc/299144694/Wisata-Selam-di-Kawasan-Konservasi-Perairan-Nusa-Penida-Bali (link download)

https://youtu.be/vJQ2t2hl8fk (Video)

Sekilas Tentang Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida

Sejak tahun 2010, pulau-pulau kecil Nusa Penida, Nusa Ceningan dan Nusa Lembongan beserta perairan sekitarnya sudah dideklarasikan dicadangkan sebagai kawasan konservasi perairan melalu Peraturan Bupati Klungkung No. 12 tahun 2010 tanggal 7 Juli 2010 dengan sebutan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Nusa Penida. Alasan penting kawasan perairan ini dijadikan kawasan konservasi adalah di perairan ini terdapat ekosistem dan biota perairan yang lengkap. Disini terdapat ekosistem karang, mangrove, dan ekosistem padang lamun. Disini pula terdapat biota perairan eksotis, endemis, unik, dan terancam punah, seperti: ikan mola mola (sunfish), pari manta (manta ray), hiu, hiu paus (whale shark) dan lainnya. Ikan mola mola dapat dijumpai di seluruh perairan tropis di dunia, namun hanya di perairan Nusa Penida kapan dan dimana kemunculan mola mola dapat diprediksi. Mola mola muncul pada bulan Juli sampai Septemper pada setiap tahunnya. Di kawasan konservasi perairan ini-pun merpakan jalur migrasi dari paus dan lumba-lumba. Untuk jenis karang yang dapat ditemui di kawasan konservasi peraiaran ini, antara lain: porites sp, acropora sp, montipora sp, favia sp, favites sp, dan sponge. Selain alasan tersebut, perlu diingat juga bahwa Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida terletak di sudut barat daya segitiga karang dunia (coral triangle).

Kawasan konservasi peraiaran nusa penida dikenal dengan kondisi arus yang keras karena terletak di antara Selat Badung dan Selat Lombok dan adanya palung laut yang dalam diantara selat Nusa Penida dan Nusa Ceningan. Di perairan ini juga merupakan Indonesian Through Flow (ITF) yang menghubungkan Samudera Pasifik dan Samudera Hindia. Rentang suhu di perairan ini antara 140 – 310 C. maka untuk menghindari hypothermia, disarankan bagi para penyelam untuk memakai pakaian selam (wet suit) dng ketebalan minimal 5 mm dan penutup kepala (hood) karena suhu di bawah laut yang dingin dan sewaktu-waktu bisa terjadi thermoclime dimana air bersuhu dingin dari perairan dalam kerap naik ke permukaan.

KKP Nusa Penida mencakup luasan 20.057 ha dengan batas luar 1 mil (1,8 km) dari garis pantai, dibagi kedalam 3 zona, yaitu zona inti (no take zone), zona pemanfaatan terbatas (wisata bahari, budidaya rumput laut, dan perikanan), dan zona lainnya (peruntukan kegiatan rehabilitasi).

Beberapa titik penyelaman di Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida adalah: Manta Point, Secret Manta, Toyapakeh Point, Toyapakeh Wall, SD Point, Pura Ped, Buyuk Point, dan lainnya.

Perairan Nusa Penida yang memiliki keindahan bawah laut dan keanekaragaman hayati laut yang luar biasa telah banyak menarik turis manca negara untuk datang ke perairan ini. Setidaknya 200.000 turis/tahun datang berkunjung ke perairan Nusa Penida ini. Dan sumbangan terhadap Product Domestic Bruto (PDB) terhadap wisata bahari Kabupaten Klungkung, 80% nya disumbang dari pendapatan turisme perairan Nusa Penida. Maka, sebagai upaya agar aspek lingkungan dan aspek ekonomi dapat berjalan secara berkelanjutan, maka sudah tepat apabila perairan Nusa Penida dijadikan sebagai Kawasan Konservasi Perairan.

Bagaimana menuju ke lokasi Kawasan Konservasi Peraiaran Nusa Penida-Bali?

Apabila anda sudah berada di Bali, arahkan anda ke Pantai Sanur, kemudian dari lokasi tempat penyeberangan Pantai Sanur, anda tinggal naik kapal / boat yang secara regular menyeberang ke Nusa Lembongan atau Nusa Penida.

Untuk akomodasi di Nusa Lembongan, walaupun disana tersedia penginapan sampai hotel, alangkah baiknya kalau anda reservasi jauh-jauh hari terlebih dahulu.
Nusa Penida Bali

Dari Pantai Sanur menuju Nusa Penida / Lembongan

Nusa Lembongan

Pantai Nusa Lembongan

Turis yang datang dan pergi



Dimana anda akan menginap?


Transportasi di Nusa Lembongan

Infrastruktur jalan di Nusa Lembongan

Nusa Lembongan

Posisi KKP Nusa Penida di Coral Triangle

KKP Nusa Penida

Zonasi di KKP Nusa  Penida





Wisata selam melihat mola mola (sunfish)

Wisata selam melihat pari manta di KKP Nusa Penida

Jalur migrasi Pari Manta di sekitar KKP Nusa Penida

Kehidupan masyarakat Nusa Penida

Read More --►

Kamis, 11 Februari 2016

Pedoman Umum Wisata Lumba-Lumba

Pedoman Umum Wisata Lumba Lumba (link download)
Wisata melihat lumba-lumba (dolphin) di alam perairan alaminya yang merupakan bagian dari wisata bahari, sangat potensial dikembangkan di Indonesia. Sampai tahun 1998 saja, sudah ada 87 Negara dan 495 komunitas yang menyelenggarakan wisata melihat lumba-lumba di alam perairannya (Hoyt, 2001). Di Indonesia, ada 2 tempat wisata melihat lumba-lumba yang sudah berkembang, yaitu: di Pantai Lovina Bali dan di Teluk Kiluan Lampung.
Namun demikian, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999, lumba-lumba merupakan biota yang berstatus dilindungi. Sehingga tidak bisa melakukan sembarangan memanfaatkannya.
Karakter wisata melihat lumba-lumba di alam perairan alaminya adalah adanya kecenderungan yang meningkat untuk berinteraksi antara turis dengan lumba-lumba itu sendiri. Interaksi tersebut dapat menimbulkan dampak buruk terhadap kehidupan lumba-lumba dan bahkan tidak baik pula untuk keamanan turis-nya sendiri.
Tujuan dari buku Pedoman Umum Wisata Lumba-Lumba ini adalah:
1. Menghindari terganggunya lumba-lumba ketika menjadi objek wisata,
2. Sebagai code of conduct pada saat melakukan wisata lumba-lumba,
3. Wisatawan dapat menikmati wisata lumba-lumba dengan keselamatan terjamin, dan
4. Kegiatan wisata lumba-lumba dapat berkesinambungan.

Buku: Pedoman Umum Wisata Lumba-Lumba
Read More --►

Sabtu, 11 Mei 2013

Ikan Hiu Dilindungi?

Secara nasional, sampai saat ini, baru satu jenis ikan hiu yang berstatus dilindungi, yaitu hiu gergaji (Pristis microdon) yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah No. 07 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Hiu gergaji adalah jenis hiu air tawar yang habitatnya di danau Sentani. Hiu gergaji ini baru masuk daftar Appendix II CITES pada bulan Maret 2013. Jadi kita sudah lebih dulu melindunginya dan dengan status lebih tinggi yaitu dilindungi atau setara dengan Appendix I CITES. Jenis-jenis ikan hiu lainnya (dari sekitar 117 jenis hiu yang ada di Indonesia) belum ditetapkan statusnya sebagai jenis ikan yang dilindungi. Kalaupun ada rencana akan menetapkan status perlindungannya oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan , tidak untuk semua jenis hiu, tetapi terbatas hanya untuk 5 jenis hiu lagi. Itu-pun tipe status perlindungannya adalah perlindungan terbatas, bukan status perlindungan penuh. Status perlindungan terbatas adalah perlindungan suatu jenis ikan berdasarkan ukuran, waktu, atau tempat. Jadi ikan yang berstatus perlindungan terbatas masih dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Berbeda dengan pengertian status perlindungan penuh, perlindungan penuh adalah masyarakat tidak dapat memanfaatkan jenis ikan tersebut termasuk bagian bagian tubuhnya atau derivasinya (Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 2007 tentang Konservasi Sumberdaya Ikan). Dari 5 jenis hiu yang akan ditetapkan status perlindungannya, empat jenis hiu terkait dengan keputusan pertemuan para pihak COP ke 16-CITES di Bangkok pada bulan Maret 2013, yaitu 3 jenis hiu kepala martil, yang terdiri dari: hammerhead shark (Spyrna lewini), great hammerhead shark (Spyrna mokarran), dan smoot hammerhead shark (Spyrna zygaena), dan satu jenis hiu lainnya adalah hiu koboy atau oceanic whitetip shark (Carcharhinus longimatus). Sedangkan satu jenis hiu lagi diluar keputusan COP 16 CITES, yang juga sedang diproses status penetapan perlindungannya di Kementerian Kelautan dan Perikanan, adalah hiu paus atau whale shark (Rhyncodon typus). Jenis hiu paus adalah jenis hiu yang memiliki ukuran paling besar diantara jenis hiu lainnya dan jinak. Hiu paus memang hiu tetapi ukuran dan penampilannya mirip paus, sehingga banyak orang yang menyangka jenis ini adalah paus. Hiu ini tidak dikonsumsi masyarakat, tetapi memiliki arti yang penting untuk kegiatan wisata nyelam. Para penyelam dapat bermain-main di dalam perairan laut dengan hiu paus yang exotic ini. Wisata selam di Raja Ampat dan Teluk Cendrawasih sudah memanfaatkan hiu paus ini sebagai bagian dari atraksi wisata selamnya. Proses konsultasi publik dalam rangka penetapan status perlindungan hiu paus ini, diprediksi relatif mudah dengan alasan-alasan tersebut di atas, sehingga akan lebih lancar untuk penetapan status perlindungannya. Berbeda dengan 4 jenis hiu yang telah disebutkan sebelumnya. Empat jenis hiu tersebut (tiga jenis hiu kepala martil dan 1 jenis hiu koboy) adalah jenis hiu yang termasuk banyak dimanfaatkan oleh para nelayan dan masyarakat. 
Tentang Peraturan Daerah Kab. Raja Ampat No. 09 tahun 2012 tentang Pelarangan Penangkapan Ikan Hiu dan Jenis Tertentu Lainnya. Perda tersebut adalah berada dalam konteks pengelolaan perikanan, bukan dalam rangka penetapan status perlindungan ikannya. Karena yang berwenang menetapkan status perlindungan jenis ikan hanya Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP No. 03 tahun 2010 tentang Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan. Proses penetapan status perlindungan suatu jenis ikan, dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan data yang akurat. Prosedur penetapan status perlindungan jenis ikan harus melalui berbagai kajian multi aspek yang dilakukan oleh lembaga penelitian nasional yaitu LIPI serta melalui berkali-kali konsultasi publik dengan berbagai stakeholder.
Kampanye untuk tidak makan ikan hiu termasuk makan sup siripnya, yang sedang gencar-gencarnya dilakukan, adalah masih dalam katagori ‘himbauan’, dan tidak bisa diberikan sangsi kepada yang melanggarnya karena memang belum tersedia peraturan nasional yang melandasinya (kecuali yang memanfaatkan jenis hiu gergaji). Dan juga tidak semua jenis ikan hiu akan diberikan status perlindungannya. Kita masih sangat perlu memikirkan sosial ekonomi dan kehidupan nelayan maupun masyarakat lainnya yang ‘bergelut’ dengan perikanan hiu sebagai sumber nafkah-nya.
Perdagangan Sirip Hiu
Baby Hiu yang kini banyak diperdagangkan
Jenis hiu mana yang dilindungi?
Hiu kepala martil yang dilindungi
Hiu kepala martil diperdagangkan
Masyarakat sedang memanfaatkan jenis hiu kepala martil

Read More --►

Rabu, 08 Mei 2013

Pantai Sanur di Bali yang Tenang


Pantai Sanur adalah salah satu favorit wisata pantai di Bali. Geomorfologis Pantai Sanur berbeda dengan Pantai Kuta. Pantai Sanur berada dalam satu teluk yang lautnya tenang dan dangkal sehingga bukan tujuan para pehobi surfing. Berbeda dengan Pantai Kuta yang memiliki laut terbuka dengan gelombang ang tinggi. Nah, justru laut tenang Sanur yang jadi incaran turis tertentu, khususnya bagi pelancong lanjut usia dan pasangan yang berbulan madu.

Lingkungan Pantai Sanur terasa dalam suasana tenang dan tentram tanpa hingar bingar yang datang dari mall, restoran atau diskotik. Kalaupun di bar kecil ada yang menampilkan live music, dipastikan musicnya adalah musik cauntry, blues, atau classic. Dengan alat musik sederhana semacam: perkusi, akordeon, gitar, dan saksofon. Di sepanjang pantainya ditumbuhi oleh vegetasi pantai semacam pohon kelapa, cemara laut, sukun, dan lainnya dan sangat teduh dan rindang. Sungguh suasana yang membuat hati jadi senang.

Aktifitas turis di pantai ini, lebih banyak berjemur di atas kursi selonjor yang ditaruh di atas hamparan pasir putih, sambil memandangi laut yang biru. Tetapi ada juga yang beraktifitas wisata bahari yang bermain di atas jet sky, parasailing, sailing, snorkeling, atau jogging atau bersepeda di track yang telah ada dengan rapih di bibir pantai sepanjang 3 km-an.

Turisme Pantai Sanur lebih condong diperuntukkan kepada turis ‘berduit’. Tarif kamar hotelnya saja diatas Rp 1 juta per malam. Akan lebih mahal lagi kalau memilih hotel yang berada tepat di pinggir pantainya. Persoalannya bagi yang menginap jauh di bibir pantai, untuk masuk ke pantainya harus jalan melingkar agak jauh. Karena akses ke pantai sudah tertutup oleh bangunan hotel, restoran, atau tempat spa. Entahlah, apakah disini masih berlaku kaidah umum untuk laut atau pantai yaitu ‘open access’ ?





Read More --►

Minggu, 28 April 2013

Pandangan orang Timor terhadap Laut Sawu

Laut Sawu 
Perairan laut secara umum memiliki fungsi ekologi, ekonomi, dan sosial. Kita harus bijak untuk memanfaatkannya dengan ketiga fungsi tersebut, demikian juga untuk perairan laut Sawu. Laut Sawu berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah dideklarasikan sebagai Taman Nasional Perairan (TNP) berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 38/MEN/2009 tentang Pencadangan Kawasan Koservasi Perairan Laut Sawu dan Sekitarnya. Kawasan konservasi TNP Laut Sawu seluas 3.521.130Ha atau sekitar ¼ luasan kawasan konservasi di Indonesia (luas kawasan konservasi di Indonesia, sampai Juli 2012 adalah 15,78 juta Ha) dimana di kawasan konservasi ini telah menjadi habitat dari beberapa jenis ‘ikan’, yaitu setidaknya ada 14 jenis paus yang antara lain terdiri dari: paus biru (blue whale), paus sperma (sperm whale), paus pembunuh kerdil (pigmy killer whale), paus kepala semangka (melon headed whale), dari jenis lumba-lumba (dolphin) diantaranya: lumba-lumba paruh panjang, lumba-lumba totol, dari jenis penyu, terdapat: penyu hijau, penyu sisik, dan penyu belimbing, belum lagi berbagai jenis karang, dan berbagai jenis ikan karang. Dari sedikit data tersebut memang sudah selayaknya bahwa laut Sawu harus ‘dirawat’ sebaik-baiknya. Bahkan, bagi orang Timor sendiri, laut Sawu adalah perairan yang harus dijaga, sebagaima tulisan di bawah ini.

Laut Sawu di Mata Orang Timor
Tulisan ini saya kutip dari tulisannya Piet Manesat SVD, M.A. dengan judul Pandangan Orang Timor Terhadap Alam Sekitar dalam buku Kebudayaan: Sebuah Agenda (Dalam Bingkai Pulau Timor dan Sekitarnya), disunting oleh Gregor Neonbasu SVD,PH.D. yang diterbitkan oleh PT Gramedia Pustaka Utama. Jakarta 2013 (hal 73-81):
Kebudayaan adalah cara berpikir, cara hidup, cara bertindak, dan cara berkarya seseorang. Dari analisis mendasar tentang tentang kebudayaan, jelas sekali bahwa manusia pada prinsipnya hidup dalam perpaduan dunia kemarin, dunia hari ini, dan dunia hari esok.
Cara berpikir seseorang diatur oleh pengalaman perpaduan yang mendasar dari ketiga waktu di atas. Cara bertindak dan berkarya manusia juga tidak dapat terlepas dari perpaduan pengalaman yang sama.
Seturut ceritera turun menurun, selain orang Timor secara keseluruhan, dikenal juga cara dan pola hidup manusia Atoni Pah Meto. Orang mengenal mereka sebagai peramu, yang berarti suka berpindah-pindah tempat akibat peperangan atau bahaya penyakit, atau oleh tersebar oleh keagamaan asli dan alam sekitar yang tidak bersahabat dengan umat manusia. Keadaan yang tidak bersahabat disebut: afu i nata’an (Uab Meto) atau rai nee makaas/manas (Tetun), yang secara harapiah berarti tanah tempat tinggal ini panas.
Bagian dari orang Timor yaitu masyarakat Atoni Pah Meto menyebut laut Timor sebagai Taes Mone (Laut Jantan) karena sifatnya kasar, ganas, dan jahat. Sedangkan laut Sawu disebut sebagai Taes Feto (Laut Betina) karena sifatnya lembut, tidak ganas, dan tidak kasar. Orang Belu menyebutnya Tasi Mane dan Tasi Feto.
Menurut cerita-cerita dulu, seluruh daerah seantero Timor digenangi air laut, kecuali Nipumnasi (sebuah perbukitan di wilayah perbatasan Biboki Selatan dan Biboki Utara). Bukit itu sangat sakti, sehingga tidak digenangi air. Karena itu, semua orang berlindung di bukit itu. Air laut menjadi marah dan tidak mau surut untuk kembali ke asalnya jika orang-orang itu tidak memberinya korban. Karena itu, orang menjadi takut, sehingga mereka mulai berunding dan memutuskan untuk mengorbankan seorang anak laki laki dan seorang anak perempuan, karena sebelumnya air laut menolak korban berupa lesung yang penuh berhiaskan muti (kalung emas), tais, dan beti (kain sarung perempuan dan laki-laki). Anak laki-laki dikorbankan ke arah selatan dan anak perempuan dibuang ke arah utara. Setelah itu, air laut membelah menjadi dua bagian: yang satu mengalir menuju ke selatan menjadi Taes Mone (laut Jantan) dan satunya mengalir ke utara menjadi Taes Feto (Laut Sawu).
Di pantai-pantai, ada beberapa pantangan yang mengandung ajaran moral, kebersihan lingkungan, dan kelestarian alam. Antara lain, apabila dalam perjalanan, seseorang terantuk pada kayu atau batu, jangan sekali-kali mengucapkan kata-kata sumpah serapah atau maki-makian. Karena cara seperti itu akan mengundang bencana dan malapetaka. Larangan lain adalah, jangan membuang hajat di sembarang tempat, terutama di pantai. Buanglah di tempat yang jaraknya 2 km jauh dari pantai, sebab pantai adalah pekarangan rumah Tais Feto, sehingga tidak boleh dikotori. Pada kolam-kolam khusus yang ada ikan dan udang, orang tidak boleh menangkapnya pada sembarang waktu. Apabila tidak, akan datang bencana seperti disambar buaya.

Laut Sawu
Read More --►

Kamis, 25 April 2013

Jalan-Jalan di Paotere Makassar


Sebagaimana wilayah pesisir perkotaan umumnya, susana padat penduduk dengan ragam aktifitasnya serta kondisi infrastruktur yang kurang me di kurang memadai juga ada di Kawasan Paotere Makassar ini. Namun, apabila benak dan pikiran kita sudah ditanamkan pikiran positif ketika kita akan mengunjungi tempat seperti itu, tentu kesenangan yang akan didapat.

Pelabuhan Rakyat Paotere
Persinggahan pertama kami adalah pelabuhan rakyat Paotere. Pelabuhan rakyat ini sudah ada sejak jaman Belanda. Ketika itu pelabuhan ini adalah pintu gerbang ekonomi tidak saja bagi Sulawesi tetapi juga untuk kawasan Indonesia Timur. Perdagangan hasil hutan, perkebunan, rempah-rempahan, dan pangan menggunakan jasa pelabuhan ini. Sisa-sisa jejak peninggalannya masih terasa dengan berjajarnya kapal-kapal phinisi yang terbuat dari kayu. Hanya kapal jenis itu yang merapat di pelabuhan ini. Dan kesibukan buruh angkut yang menaikkan atau menurunkan muatan kapal phinisi secara manual dengan cara mengendong atau memanggul barang-barang yang dinaikkan atau diturunkan. Sungguh hebat tenaga para buruh itu.  Saat ini muatan kapal yang diangkut memang sudah berbeda banyak, tidak lagi berupa kayu, rotan, kopi, atau rempah-rempahan tetapi sekarang lebih banyak berupa semen, bahan bangunan, barang manufaktur. Jaman sudah berubah.
Phinisi antar pulau
Kesibukan bongkar muat secara manual
Deretan truk tua yang masih operasional

Tempat Pelelangan Ikan Paotere
Suasananya tidak terlalu becek, tidak seperti di tempat pelelangan ikan lainnya. Cukup melipat sedikit ujung bawah celana panjang kita, kita sudah bisa bebas jalan-jalan di tempat pelelangan ikan ini. Datanglah pagi-pagi ketika belasan kapal nelayan ukuran 10 GT baru merapat dari operasi penangkapan ikan. Kita bis menyaksikan ikan-ikan segar diturunkan dari palka kapal untuk dijual di tempat pelelangan ikan ini. Siang maupun sore juga masih ada perahu nelayan yang baru datang dan merapat di tempat ini tetapi tidak sebanyak pada pagi hari.
Kapal nelayan dari sekitaran Makassar ini mencari ikan sampai ke perairan Lombok dan itu umumnya membutuhkan waktu 10 hari dari sejak berangkat sampai pulang operasi. Satu kapal diawaki oleh 12 orang nelayan. Burhan salah satu nelayan yang baru sandar mengatakan: ‘sekarang kami harus menempuh jarak yang jauh untuk mendapatkan lokasi penangkapan ikan (fishing ground) dan hasilnya tidak sebanyak dulu’. Menurut keterangannya; selama 10 hari melaut, satu kapalnya hanya mendapatkan 500 kg ikan dari berbagai jenis kalau diuangkan senilai Rp 7.500.000,-  dan itu tidak menutup biaya yang dikeluarkan.
Kalau dulu, tiap kapal nelayan mempunyai target ikan tangkapan sendiri-sendiri tetapi sekarang kebanyakan nelayan menggunakan alat tangkap multi fungsi sehingga jenis ikan apapun dapat ditangkapnya. Kalau tidak begitu, tidak akan dapat keuntungan. Maka tidak heran kalau satu kapal nelayan menurunkan ikan hasil tangkapannya terdiri dari lebih 5 jenis ikan.
Kami menyaksikan berbagai jenis ikan didaratkan dan dijual di tempat pelelangan ikan ini. Seekor ikan hiu yang masih utuh beserta siripnya berukuran 7-8 kg dijual seharga Rp 200.000,-. Harga sirip hiu Rp 300.000/kg, harga ikan kakap Rp 40.000/kg, harga ikan napoleon atau orang Makassar menyebutnya ikan lucangka seukuran telapak tangan orang dewasa, dijual Rp 50.000,-/kg. Ikan pari-pun ada banyak disini, dan lainnya.
Ketika kapal tangkap ikan baru merapat
Menurunkan berbagai jenis ikan hasil tangkapan
Ikan nimrod yang unik
Ikan hiu utuh (dengan siripnya) dijual Rp 200 ribu/ekor

Rumah Makan Ikan Bakar Paotere
Lelah jalan-jalan dan perut sudah mulai ‘bernyanyi’, mampirlah di Rumah Makan Ikan Bakar Paotere. Rumah ikan ini terletak di Jalan Sabutung, tidak jauh dari tempat pelelangan ikan, maka dijamin ikan yang dijual disini masih segar-segar. Kita milih sendiri ikan yang kita inginkan. Banyak pilihannya. Harganya didasarkan porsi atau ekoran tidak per kilo. Ikan kakap bakar Rp 50.000,-, ikan kudu-kudu yang berbentuk kotak dan berkulit keras Rp 40.000,-, harga udang satu porsi yang terdiri 2 tusuk Rp 25.000,-, cumi yang seporsinya terdiri dari 2 ekor seharga Rp 25.000,- ikan baronang Rp 40.000,- per porsi dan lainnya lagi. Kalau anda datang tepat pada waktu makan siang, anda dipastikan harus menunggu meja kosong dulu, pengunjungnya banyak sekali. Tentang rasa? Tentu rasa otentik dari jenis ikan itu-nya sendiri yang muncul, bukan rasa bumbunya yang lebih kuat yang mengalahkan rasa ikannya. Disini bumbunya hanya bumbu kacang atau kecap, itupun disajikan ketika ikan sudah dibakar. Kita kan beli rasa ikan bukan yang lain toh?
Ikan bakar di Paotere
Ikan kudu kudu Rp 40 ribu/ekor
Lahap tandanya nikmat

Read More --►
Energy Saving Mode
Gunakan Mouse untuk Keluar Mode Energy Saving