Deswita Alifia Damayanti

Perempuan, 8 tahun

Kudus, Indonesia

SELAMAT DATANG DI BLOG PERJALANANKU, MY LIFE MY BLOG adalah blog yang menceritakan semua yang saya suka, Inspirasi, dan Motivasi.Selamat bergabung di blog saya, semoga bisa jadi motivasi dan inspirasi bagi anda yang membacanya Semoga Bermanfaat.

Visit My Blog :
=>meditasi09.blogspot.com
=>deswitaku.blogspot.com
=>sangsurya09.blogspot.com
=>deswita16@gmail.com
::
Start
Deswita Alifia D™ Vivi
Shutdown

Navbar bawah

Search This Blog

Minggu, 28 April 2013

Pandangan orang Timor terhadap Laut Sawu

Laut Sawu 
Perairan laut secara umum memiliki fungsi ekologi, ekonomi, dan sosial. Kita harus bijak untuk memanfaatkannya dengan ketiga fungsi tersebut, demikian juga untuk perairan laut Sawu. Laut Sawu berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah dideklarasikan sebagai Taman Nasional Perairan (TNP) berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 38/MEN/2009 tentang Pencadangan Kawasan Koservasi Perairan Laut Sawu dan Sekitarnya. Kawasan konservasi TNP Laut Sawu seluas 3.521.130Ha atau sekitar ¼ luasan kawasan konservasi di Indonesia (luas kawasan konservasi di Indonesia, sampai Juli 2012 adalah 15,78 juta Ha) dimana di kawasan konservasi ini telah menjadi habitat dari beberapa jenis ‘ikan’, yaitu setidaknya ada 14 jenis paus yang antara lain terdiri dari: paus biru (blue whale), paus sperma (sperm whale), paus pembunuh kerdil (pigmy killer whale), paus kepala semangka (melon headed whale), dari jenis lumba-lumba (dolphin) diantaranya: lumba-lumba paruh panjang, lumba-lumba totol, dari jenis penyu, terdapat: penyu hijau, penyu sisik, dan penyu belimbing, belum lagi berbagai jenis karang, dan berbagai jenis ikan karang. Dari sedikit data tersebut memang sudah selayaknya bahwa laut Sawu harus ‘dirawat’ sebaik-baiknya. Bahkan, bagi orang Timor sendiri, laut Sawu adalah perairan yang harus dijaga, sebagaima tulisan di bawah ini.

Laut Sawu di Mata Orang Timor
Tulisan ini saya kutip dari tulisannya Piet Manesat SVD, M.A. dengan judul Pandangan Orang Timor Terhadap Alam Sekitar dalam buku Kebudayaan: Sebuah Agenda (Dalam Bingkai Pulau Timor dan Sekitarnya), disunting oleh Gregor Neonbasu SVD,PH.D. yang diterbitkan oleh PT Gramedia Pustaka Utama. Jakarta 2013 (hal 73-81):
Kebudayaan adalah cara berpikir, cara hidup, cara bertindak, dan cara berkarya seseorang. Dari analisis mendasar tentang tentang kebudayaan, jelas sekali bahwa manusia pada prinsipnya hidup dalam perpaduan dunia kemarin, dunia hari ini, dan dunia hari esok.
Cara berpikir seseorang diatur oleh pengalaman perpaduan yang mendasar dari ketiga waktu di atas. Cara bertindak dan berkarya manusia juga tidak dapat terlepas dari perpaduan pengalaman yang sama.
Seturut ceritera turun menurun, selain orang Timor secara keseluruhan, dikenal juga cara dan pola hidup manusia Atoni Pah Meto. Orang mengenal mereka sebagai peramu, yang berarti suka berpindah-pindah tempat akibat peperangan atau bahaya penyakit, atau oleh tersebar oleh keagamaan asli dan alam sekitar yang tidak bersahabat dengan umat manusia. Keadaan yang tidak bersahabat disebut: afu i nata’an (Uab Meto) atau rai nee makaas/manas (Tetun), yang secara harapiah berarti tanah tempat tinggal ini panas.
Bagian dari orang Timor yaitu masyarakat Atoni Pah Meto menyebut laut Timor sebagai Taes Mone (Laut Jantan) karena sifatnya kasar, ganas, dan jahat. Sedangkan laut Sawu disebut sebagai Taes Feto (Laut Betina) karena sifatnya lembut, tidak ganas, dan tidak kasar. Orang Belu menyebutnya Tasi Mane dan Tasi Feto.
Menurut cerita-cerita dulu, seluruh daerah seantero Timor digenangi air laut, kecuali Nipumnasi (sebuah perbukitan di wilayah perbatasan Biboki Selatan dan Biboki Utara). Bukit itu sangat sakti, sehingga tidak digenangi air. Karena itu, semua orang berlindung di bukit itu. Air laut menjadi marah dan tidak mau surut untuk kembali ke asalnya jika orang-orang itu tidak memberinya korban. Karena itu, orang menjadi takut, sehingga mereka mulai berunding dan memutuskan untuk mengorbankan seorang anak laki laki dan seorang anak perempuan, karena sebelumnya air laut menolak korban berupa lesung yang penuh berhiaskan muti (kalung emas), tais, dan beti (kain sarung perempuan dan laki-laki). Anak laki-laki dikorbankan ke arah selatan dan anak perempuan dibuang ke arah utara. Setelah itu, air laut membelah menjadi dua bagian: yang satu mengalir menuju ke selatan menjadi Taes Mone (laut Jantan) dan satunya mengalir ke utara menjadi Taes Feto (Laut Sawu).
Di pantai-pantai, ada beberapa pantangan yang mengandung ajaran moral, kebersihan lingkungan, dan kelestarian alam. Antara lain, apabila dalam perjalanan, seseorang terantuk pada kayu atau batu, jangan sekali-kali mengucapkan kata-kata sumpah serapah atau maki-makian. Karena cara seperti itu akan mengundang bencana dan malapetaka. Larangan lain adalah, jangan membuang hajat di sembarang tempat, terutama di pantai. Buanglah di tempat yang jaraknya 2 km jauh dari pantai, sebab pantai adalah pekarangan rumah Tais Feto, sehingga tidak boleh dikotori. Pada kolam-kolam khusus yang ada ikan dan udang, orang tidak boleh menangkapnya pada sembarang waktu. Apabila tidak, akan datang bencana seperti disambar buaya.

Laut Sawu

0 komentar:

Energy Saving Mode
Gunakan Mouse untuk Keluar Mode Energy Saving