Deswita Alifia Damayanti

Perempuan, 8 tahun

Kudus, Indonesia

SELAMAT DATANG DI BLOG PERJALANANKU, MY LIFE MY BLOG adalah blog yang menceritakan semua yang saya suka, Inspirasi, dan Motivasi.Selamat bergabung di blog saya, semoga bisa jadi motivasi dan inspirasi bagi anda yang membacanya Semoga Bermanfaat.

Visit My Blog :
=>meditasi09.blogspot.com
=>deswitaku.blogspot.com
=>sangsurya09.blogspot.com
=>deswita16@gmail.com
::
Start
Deswita Alifia D™ Vivi
Shutdown

Navbar bawah

Search This Blog

Tampilkan postingan dengan label ikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ikan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 20 Februari 2016

Rencana Aksi Nasional Konservasi Ikan Napoleon

https://www.scribd.com/doc/299898714/Rencana-Aksi-Nasional-Konservasi-Ikan-NAPOLEON (Link Download)

Ikan napoleon (Chelinus undulatus) menjadi komoditas perikanan yang eklusif karena harganya yang mahal. Di negara China dan Hongkong, hidangan ikan napoleon adalah hidangan prestise. Hidangan ikan napoleon dulunya hanya diperuntukan untuk kalangan raja, tetapi kini siapapun bisa menyantapnya asal berani membayar dengan harga yang sangat mahal. Harga ikan napoleon pada waktu itu di tingkat pembudidaya di Natuna dan Anambas mencapai Rp 1,3 juta per kg-nya. Karena permintaan akan ikan napoleon cukup tinggi, maka tidak ayal lagi, keberadaan di alam perairannya menjadi rawan mengalami kepunahan (vulnerable), sehingga CITES pada tahun 2004 memasukkannya kedalam Apendiks ll, yang artinya ikan napoleon ini akan mengalami kepunahan kalau perdagangannya tidak dikontrol secara ketat. Pemerintah Indonesia sendiri sudah menetapkan ikan napoleon sebagai ikan yang dilindungi secara terbatas melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 37 tahun 2013. Ikan napoleon diindonesia yang dilindungi adalah yang berukuran 100 – 1000 gr dan ukuran > 3000 kg.
Namun dengan berjalannya waktu dan adanya kebijakan pemerintah China dan Hongkong yang melarang menyajikan makanan mewah seperti hidangan ikan napoleon pada acara acara kenegaraan, menjadikan permintaan ikan napoleon menurun tajam. Sehingga ekspor ikan napoleon dari Natuna dan Anambas menjadi terganggu. Kini di Natuna dan Anambas diperkirakan masing masing ada stok ikan napoleon sebanyak 300 ribu ekor. Ini telah menjadi permasalah yang harus dicari jalan solusinya. Maka di dalam buku ‘Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Konservasi Ikan Napoleon’ ini, selain membahas tentang rencana pengelolaan konservasi ikan napoleon itu sendiri juga membahas stok ikan napoleon yang menumpuk di Natuna dan di Anambas.

Tujuan dari diterbitkannya buku Rencana Aksi Nasional ikan napoleon ini adalah; memberikan arahan bagi mahasiswa, peneliti, pengambil kebijakan, dan pihak-pihak lainnya yang terkait dalam menyusun prioritas program dalam rangka menjaga kelestarian dan pemanfaatan sumber daya ikan napoleon secara berkelanjutan, serta tahapan pemenuhan ketentuan CITES dalam perdagangan internasional dari ikan napoleon.
Ikan Napoleon

Peta Lokasi Budiadaya Ikan Napoleon di Natuna
Peta Lokasi Budidaya Ikan Napoleon di Anambas


Read More --►

Rabu, 25 November 2015

Beberapa Point Pengelolaan Ikan Napoleon Hasil Pembesaran dan Aspek Regulasinya di Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Kepulauan Natuna



1.  Ikan napoleon (Cheilinus undulates) atau napoleon wrasse adalah salah satu jenis ikan karang (habitatnya di ekosistem terumbu karang),
2.  Populasi ikan napoleon di alam sudah menurun drastis bahkan terancam kepunahan, (Hasil survey populasi ikan Napoleon di daerah yang dilindungi atau yang terbatas ijin penangkapannya, kepadatannya berkisar antara 2-10 ekor per 10.000 m2. Sedangkan di daerah yang tinggi intensitas penangkapannya, densitasnya 10 kali lebih rendah atau tidak ada sama sekali. Dengan demikian distribusi ikan ini secara spasial sangat rendah dan kepadatannya per hektar juga sangat rendah (Donaldson & Sadovy, 2001)
3.  Karena populasinya di alam tinggal sedikit, maka ikan napoleon perlu dilindungi. Kriteria ikan yang dapat diberikan status dilindungi adalah: (1) langka (populasinya kecil, waktu matang seksual pertama sangat lama,dan laju pertumbuhan lambat), (2) endemik (sebaran geografis alami terbatas, lingkungan hidupnya sempit, dan dpt hidup hanya pada karakteristik ekosistem tertentu), (3) penurunan jumlah individu (berkurangnya jumlah individu dalam jumlah besar pada suatu habitat, penurunan hasil tangkapan per satuan upaya), dan (4) fekunditas rendah (jumlah telur yang dihasilkan rendah, kematian alami tinggi, dan berpasangan tetap),
4.  Menteri Kelautan dan Perikanan yang berwenang menetapkan status perlindungan bagi jenis ikan (PP no. 60 tahun 2007 ttg Konservasi Sumberdaya Ikan),
5.  Status Perlindungan jenis ikan ada dua: pertama adalah dilindungi penuh artinya ukuran, kapanpun, dan dimanapun di negara indonesia; jenis ikan itu tidak boleh ditangkap dan diperdagangkan, kedua adalah dilindungi terbatas, terbatas menurut waktu, ukuran, atau tempat. Dengan diberikannya status dilindungi secara terbatas artinya masih diberikan peluang untuk pemanfaatanya,
6.  Status ikan napoleon adalah dilindungi terbatas. Terbatas menurut ukuran. Ukuran ikan napoleon yang dilindungi adalah 100 gr sd 1000 gr dan > 3000 gr. Atau ukuran ikan napoleon yang bebas ditangkap dan diperdagangkan adalah ukuran sd 100gr dan ukuran 1000 gr sd 3000 gr (Kepmen KP no. 37 tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Terbatas untuk Ikan Napoleon),
7.  Kenapa ukuran itu yang dilindungi karena: ukuran sd 100 gr diperuntukan untuk benih yang akan dipelihara di keramba. Ukuran < 1000 gr baru pertama kali memijah, ukuran 1000 gr sd 3000 gr diperkirakan sudah beberapa kali memijah, dan ukuran > 3000 gr adalah ukuran dimana terjadi perubahan kelamin dari betina ke jantan (hermafrodit protogini) dan ukuran untuk indukan,
8.  Sistem pembesaran ikan napoleon dalam karamba adalah benihnya diambil dari alam (ukuran 3 – 4 cm) kemudian dipelihara di dalam keramba. Untuk mencapai ukuran 600-800 gr diperlukan waktu 4 – 5 tahun dan untuk mencapai 1000 gr diperlukan waktu 6 – 7 tahun. Pakan waktu fase larva diberikan pakan berupa daging kepiting dan untuk fase dewasa diberikan cincangan ikan rucah. Pakannya mahal dan susah didapatkan. Harga benih ikan napoleon pada tahun 2012 = Rp 150.000/ekor, pada tahun 2014 = Rp 20.000/ekor,
9.  Ikan napoleon masuk dalam daftar apendiks 2 CITES. CITES adalah konvensi perdagangan tumbuhan dan satwa (termasuk ikan) yang terancam punah. Dan Indonesia sudah meratifikasi ketentuan CITES ini melalui Keputusan Presiden No. 43 tahun 1978 tentang Convention On International Trade In Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES). Artinya Indonesia akan mengikuti aturan perdagangan tumbuhan dan satwa terancam punah yang berlaku di CITES. Apendiks 2 CITES adalah spesies tersebut belum terancam punah tetapi dapat punah kalau perdagangannya tidak dikendalikan/dikontrol (mekanisme pengendalian perdagangannya ini melalui ‘kuota’),
10.                   Kuota tangkap/ekspor ikan napoleon secara nasional untuk tahun 2015 = 2000 ekor yg dibagi untuk Prov. Kepri 1000 ekor (Kab. Kep. Natuna 500 ekor dan Kab. Kep. Anambas 500 ekor), Prov. Maluku 600 ekor, Prov. Kaltim 200 ekor, dan Prov. Sulsel 200 ekor),
11.                   Kuota ditentukan oleh Management Authority (MA, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) atas rekomendasi dari Scientific Authority (SA, dalam hal ini LIPI). Kuota disusun per tahun atas dasar realisasi kuota tahun sebelumnya dan atas usulan dari Pemda Provinsi atau Asosiasi jenis Tumbuhan atau satwa (asosiasi ikan napoleon belum ada, tapi untuk contoh asosiasi untuk jenis lainnya, seperti dari Asosiasi Karang Hias Indonesia, AKHI, dll),
12.                   Kode CITES untuk ikan napoleon adalah ‘W’ atau wild, bukan ‘R’ atau ranching, apalagi ‘C’ atau captive. Kode ini berdampak kepada besaran kuota dan besaran yang boleh diperdagangkan. Karena ikan napoleon di Indonesia kodenya ‘W’ atau wild maka seluruh ikan napoleon, baik yang berasal dari penangkapan dari alam maupun hasil pembesaran/budidaya di dalam keramba, semuanya dianggap ikan hasil tangkapan dari alam. Sehingga kuota perdagangan yang 2000 ekor pada tahun 2015, itu adalah kuota perdagangan secara keseluruhan baik ikan napoleon hasil tangkapan dari alam maupun ikan napoleon dari hasi pembesaran/budidaya di dalam keramba,
13.                   Perdagangan ekspor ikan napoleon dari Anambas, antara tahun 2001 – 2012 sekitar 35 ton/th, tahun 2013 menjadi 12 ton, dan 2014 hanya 6,5 ton,
14.                   Data stok ikan napoleon di karamba per September 2015: di Kab. Kep. Anambas = 146.137 ekor yang diusahakan dalam 3.720 karamba, oleh 1.318 RTP (rumah tangga perikanan). Dan stok ikan napoleon di Kab. Kep. Natuna =147.521 ekor, yg diusahakan oleh 208 RTP
15.                   Pasar ikan napoleon hanya ke negara China, dan Hongkong. Dimana menu hidangan ikan napoleon adalah menu hidangan prestise. Karena menu hidangan ikan napoleon adalah menu spesial para raja pada jaman dinasti Han dan dinasti Ming. Namun ahir ahir ini permintaan ikan napoleon dari negara tersebut menurun drastis karena ada kebijakan dari pemerintah China dan Hongkong yang melarang menghidangkan menu ikan napoleon pada acara kenegaraan,
16.                   Harga ikan napoleon di tingkat petani, tahun 2014 untuk ukuran 600 – 800 gr = Rp 1 – 1,2 jt/kg (sebenarnya ukuran tsb adalah ukuran ikan napoleon yang dilindungi).
17.                   Tindak lanjut: Sebagai solusi untuk memasarkan stok ikan napoleon yang ada di dalam keramba di Kab. Kep. Anambas dan Kab. Kep. Natuna, perlu dilakukan:
a.  Permintaan ke sekretariat CITES tentang legalitas ikan napoleon hasil pembesaran di keramba sebagai ikan hasil budidaya (captive) atau setidaknya hasil pembesaran (ranching). Sehingga kode perdagangan CITES untuk ikan napoleon tidak lagi ‘W’ atau wild tetapi ‘R’ atau ranching atau bahkan kodenya ‘C’ atau captive. Perubahan kode CITES dari ‘W’ ke lainnya yaitu ‘R’ atau ‘C’ akan berdampak terhadap lebih leluasanya perdagangan ikan napoleon, terutama terkait dengan ketentuan besaran kuota perdagangannya,
b.  Penambahan kuota perdagangannya. Kuota perdagangan ikan napoleon 2015 untuk Kab. Kep Anambas dan Kab. Kep. Natuna masing masing 500 ekor. Berarti kalau jumlah kuotanya tidak ditambah, untuk menghabiskan stok ikan napoleon yang ada di Kab. Kep. Natuna dan Kab. Kep. Anambas yang hampir 300.000 ekor, itu sama dengan perlu waktu 300 tahun,
c.   Menerbitkan kebijakan/regulasi (keterangan asal) yang menyatakan bahwa ikan napoleon yang diperdagangkan berasal dari pembesaran di karamba bukan hasil tangkapan dari alam, dan
d.  Diversifikasi pasar termasuk perluasan negara tujuan pemasaran ikan napoleon.  Yang tidak hanya untuk pasar China dan Hongkong. 
Gambar Ikan Napoleon


Ikan Napoleon di Dalam Keramba


Keramba Jaring Apung Tempat Pembesaran Ikan Napoleon

Lokasi Penangkapan dan Pembesaran Ikan Napoleon
 
KEPMEN KP No. 37 tahun 2013


Ilustrasi Ukuran Ikan Napoleon yang Dilindungi

Ikan Napoleon Masuk Dalam Apendiks II CITES

Read More --►

Selasa, 15 September 2015

Thaparocleidus sadilii n. sp, Adalah Parasit Jenis Baru Yang Ditemukan Pada Insang Ikan Pangasius djambal



Kurun waktu tahun 1995 sampai 2000, ada kerjasama antara Orstom Perancis dengan Badan Litbang Pertanian cq Balai Penelitian Perikanan Air Tawar Sukamandi Jawa Barat tentang Catfish Asia.  Negara lain yang juga bekerjasama dengan Orstom yang kemudian berubah nama menjadi IDR- Perancis selain Indonesia adalah Vietnam dan Thailand. Cat fish adalah beragam jenis lele termasuk di dalamnya adalah ikan patin atau jambal atau pangasius, selain lele lokal. Dalam perjalanannya, spesies yang lebih banyak dikerjakan terbatas kepada jenis ikan patin/jambal/pangasius.
Secara spesifik spesies pangasius yang diteliti mendalam di Indonesia adalah jenis Pangasius djambal, di Vietnam adalah Pangasius bocourti, di Vietnam dan di Indonesia untuk jenis Pangasius hypopthalmus, dan di Thailand adalah Pangasius gigas. Dalam perkembangannya, penelitian di Indonesia relatif lebih banyak dilakukan kepada Pangasius hypopthalmus yang merupakan ikan introduksi dari Thailand dibandingkan kepada Pangasius djambal yang merupakan ikan endemik Indonesia tetapi sudah sangat susah ditemukan (rare spesies).
Pada tahun 1995 s/d 1998 kami survey mengeksplor potensi Pangasius jambal di sungai sungai pulau Sumatera, Jawa, dan Kalimantan. Beberapa sample didapatkan tetapi dalam jumlah yang sedikit sehingga sulit untuk dijadikan indukan atau untuk keperluan penelitian lainnya. Itu dapat dimengerti karena Pangasius  djambal sudah termasuk katagori langka (rare).
Survey pada tahun 1997, kami mendapatkan relatif banyak ikan Pangasius djambal di sebuah bendungan yang terletak dalam aliran sungai Bengawan Solo yang tepatnya di daerah Cepu. Masyarakat sekitar sungai Bengawan Solo di Cepu menyebutnya dengan nama ikan jendil dan ada yang menyebutnya ikan jambal. Ikan ini adalah ikan endemik Bengawan Solo namun populasinya sudah nyaris punah.
Penelitian penelitian yang dilakukan untuk pangasius di Indonesia meliputi aspek genetika, pembenihan, rearing/pembesaran, pakan, dan penyakitnya. Dan dari hasil penelitian penelitian inilah menjadi cikal bakal pesatnya usaha budidaya ikan patin di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan seperti apa yang dapat kita disaksikan sekarang ini.
Berkaitan dengan penelitian penyakit pada ikan Pangasius djambal oleh Pariselle A, Lim L.H.S dan Lambert A, yang dilakukan di laboratorium Universitas Montpellier Perancis, ditemukan adanya parasit jenis baru (yang sebelumnya belum teridentifikasi) pada insan ikan pangasius djambal yang diambil dari Bendungan Karet di Kab. Cepu di aliran sungai Bengawan Solo. Dengan alasan karena yang mengeksplor keberadaan ikan pangasius djambal di peloksok Jawa adalah saya dan kawan kawan, maka parasit tersebut diberi nama Thaparocleidus sadilii. Sadilii tentunya diambil dari nama belakang saya.
Penamaan terhadap salah satu biota dengan nama saya adalah penghargaan yang sangat luar biasa bagi saya.  Terima kasih Prof Mark Legendre, Prof Laurent Pouyoud, Jack Slembrough, Pariselle, dan Lambert  dari Montpellier Perancis,  dan teman teman DR Anang Hari Kristanto, Oman Komaruddin, dan Jojo Subagja.
Pustaka:
Pariselle A, Lim L.H.S, and Lambert A. 2002. Monogeneans From Pangasiidae (Siluriformes) in SouthEast Asia: Five New Spesies of Thaparocleidus Jain, 1952 (Ancylodiscoididae) From Pangasius Bocourti, P. Djambal and P. Hypopthalmus. Parasite Journal 2002. 9. 207-217
 
Sungai Bengawan Solo dengan segala aktifitasnya
Bendungan Dam Karet di Aliran Sungai Bengawan Solo di Cepu




Pengambilan sample ikan jendil di Dam Karet Bengawan Solo di Cepu
ikan jendil yang tertangkap jaring untuk dijadikan sample



Pangasius djambal dari Bengawan Solo




Analisis sample ikan di lapangan
analisis sample di lapangan

Gambar Parasit Thaparocleidus sadilii n. sp











Read More --►

Selasa, 28 Juli 2015

Kenapa Paus, Lumba-Lumba Sering Terdampar?



Perairan Indonesia merupakan salah satu habitat sekaligus juga merupakan jalur migrasi berbagai jenis mamalia laut dari bangsa cetaceaseperti paus dan lumba-lumba dan dari bangsa sirenia seperti dugong, maka sering didapatkan kejadian terdampar dari biota akuatik tersebut. Sering terdamparnya dari paus, lumba lumba, dan dugong merupakan fenomena yang memprihatinkan. Terlebih lagi biota biota tersebut berstatus dilindungi berdasarkan PP No. 07 tahun 1999.
Pada umumnya, kejadian terdamparnya paus, lumba lumba, dan dugong bukanlah sesuatu yang wajar. Pengecualian untuk jenis paus pembunuh (Orcinus orca), yang memang sering mendamparkan diri di pantai untuk memburu mangsanya berupa anjing laut.
Para ahli memiliki beberapa teori penyebab terdamparnya paus, lumba lumba, dan dugong, yaitu:
1.    Karena adanya patologis internal seperti kehadiran parasit dalam organ syaraf-nya,
2.   Menelan benda asing seperti plastik. Kejadian seperti ini, terjadi pada paus brydeyang terdampar di Cairns Australia pada tahun 2009,
3.   Adanya gangguan pada sistem navigasi di tubuh paus, lumba lumba, dan dugong. Gangguan alat navigasi dapat terjadi karena ada pengaruh sonar atau suara baling-baling kapal dan dapat juga karena ada badai matahari,
4.   Adanya badai yang berkekuatan tinggi yang dapat menyebabkan disorientasi dan kelelahan pada paus, lumba-lumba, dan dugong. Sehingga mereka menjadi terdampar,
5.   Pengaruh dari bulan purnama. Hal ini pernah terjadi dengan terdamparnya banyak paus di Atlantik Utara pada tahun 2005,
6.   Adanya fenomena produktifitas suatu perairan meningkat, sehingga paus atau lumba-lumba mengejar mangsanya hingga ke perairan dangkal dan ahirnya terdampar, dan
7.   Terjadinya dekompresi akibat rapid ascend (naik ke permukaan air secara tiba-tiba). Dekompresi bisa terjadi akibat adanya gempa bumi.

Diperlukan seorang ahli yang dapat mendiagnosa penyebab mamalia laut terdampar sehingga dapat melalukan penanganan secara tepat dan mamalia laut tersebut dapat diselamatkan dari kematian akibat terdampar. 

(Bahan tulisan ini dicuplik dari buku: Pedoman Penanganan Mamalia Laut Terdampar. Disusun oleh Sekar Mira dkk, dengan editor: Didi Sadili dkk. Diterbitkan oleh Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan, Direktorat Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau Pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan. 2015)
Buku: Pedoman Penanganan Mamalia Laut Terdampar. 2015
Tujuan Penyelamatan Mamalia Laut Terdampar
Foto by: Hery Saputro. Terdamparnya Lumba-Lumba di Teluk Balikpapan 25Sept2015
Trend Mamalia Laut Terdampar

Kenapa mamalia laut terdampar perlu ditangani?

Jenis Jenis Mamalia Laut di Indonesia





Read More --►
Energy Saving Mode
Gunakan Mouse untuk Keluar Mode Energy Saving