Deswita Alifia Damayanti

Perempuan, 8 tahun

Kudus, Indonesia

SELAMAT DATANG DI BLOG PERJALANANKU, MY LIFE MY BLOG adalah blog yang menceritakan semua yang saya suka, Inspirasi, dan Motivasi.Selamat bergabung di blog saya, semoga bisa jadi motivasi dan inspirasi bagi anda yang membacanya Semoga Bermanfaat.

Visit My Blog :
=>meditasi09.blogspot.com
=>deswitaku.blogspot.com
=>sangsurya09.blogspot.com
=>deswita16@gmail.com
::
Start
Deswita Alifia D™ Vivi
Shutdown

Navbar bawah

Search This Blog

Tampilkan postingan dengan label dugong. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dugong. Tampilkan semua postingan

Kamis, 25 Februari 2016

Pengenalan Jenis-Jenis Mamalia Laut Indonesia


https://www.scribd.com/doc/300565784/Buku-Pengenalan-Mamalia-Laut
Apa itu Mamalia Laut?

Secara biologi, orang sering salah mengira bahwa paus, lumba-lumba, dan dugong adalah ikan. Padahal mereka termasuk kelompok besar biota mamalia. Karena mereka memiliki karakter yang sama dengan mamalia yang hidup di darat.

Mamalia laut seperti mamalia darat, mereka bernafas dari oksigen yang terkandung di dalam udara. Udara diambil melalui lubang nafas saat mereka ke permukaan air yang kemudian udara tersebut diolah oleh paru-paru. Mereka juga mengandung, melahirkan, menyusui, dan mengasuh anak-anaknya, seperti halnya mamalia darat. Mamalia laut juga memiliki rambut, hanya saja rambut tersebut terlihat pada saat awal kehidupannya dan akan menghilang seiring bertambahnya umur mereka. Rambut-rambut halus tersebut terdapat pada bagian moncong tubuhnya yang disebut whisker.

Ada sedikit perbedaan antara mamalia laut dengan mamalia darat. Anak-anak mamalia laut begitu dilahirkan, sudah langsung berenang dan menyusu kepada induknya. Dan anak-anak mamalia laut lahir dengan bagian ekor yang keluar terlebih dahulu.

Jenis Mamalia Laut

Mamalia laut tersebut dikelompokkan menjadi bangsa Cetaceanyaitu paus dan lumba-lumba, dan bangsa Sireniayaitu dugong.  

Perairan Indonesia merupakan habitat yang sekaligus juga merupakan jalur migrasi berbagai jenis mamalia laut tersebut. Sampai saat ini, di perairan Indonesia telah teridentifikasi ada 36 jenis Cetacea, dimana jumlah tersebut setara dengan sepertiga dari seluruh jenis Cetacea yang ada di dunia. Termasuk keberadaan paus biru (Balaenopteramusculus) di perairan Indonesia, yang mana spesies ini sudah katagori langka dan hampir punah.

Mamalia laut yang terdapat di perairan Indonesia, terdiri dari ordo Cetacea dan ordo Sirenia. Ordo Cetacean terdiri dari sub ordo Mysticeti dan Sub ordo Odonteceti. Sub ordo Mysticeti terdiri dari 9 jenis paus yang termasuk di dalamnya family Balaenopteridae. Sub ordo Odonteceti terdiri dari 5 famili, yaitu: Delphinidae (18 jenis), Kogiidae (2 jenis), Phocoenidae (1 jenis), Physeteridae (1 jenis), dan Ziphiidae (4 jenis). Sedangkan ordo Sirenia hanya memiliki 1 jenis saja, yaitu family Dungongidae.

Semua jenis mamalia laut yang ada di Indonesia sudah berstatus dilindungi melalui Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999.

Tujuan dari Buku Ini.

Karena perairan Indonesia merupakan habitat dan jalur migrasi dari berbagai jenis mamalia laut, dan juga di wilayah Indonesia sering didapatkan adanya pendamparan (stranding) dari mamalia laut tersebut. Maka buku ini terbit sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendataan di lapangan sebagai langkah awal untuk pelestarian berbagai mamalia laut yang sudah berstatus terancam punah tersebut.
Dugong
Paus Bungkuk
Paus Bride yang Terdampar di Merauke awal 2015
Paus yang Terdampar di Morewali Sulawesi Tengah





Read More --►

Rabu, 03 Februari 2016

Pedoman Penanganan Mamalia Laut Terdampar

Pedoman Penanganan Mamalia Laut Terdampar (download)

Kejadian pendamparan mamalia laut di perairan Indonesia cukup sering
terjadi, luasnya perairan Indonesia dan minimnya pengetahuan masyarakat dan pemerintah daerah tentang mekanisme penanganan mamalia terdampar menyebabkan lambannya kegiatan penanganannya dan bahkan tidak jarang berakhir dengan kematian.
Menjawab permasalahan tersebut, Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan bersama dengan stakeholders terkait telah menyusun "PEDOMAN PENANGANAN MAMALIA LAUT TERDAMPAR". Pedoman ini
menjelaskan langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam upaya penyelamatan mamalia laut yang terindikasi terdampar dan maupun yang sudah terdampar sehingga dapat digiring kembali ke perairan dalam kondisi hidup, termasuk langkah-langkah penanganan apabila mamalia yang terdampar sudah dalam keadaan mati.
Read More --►

Selasa, 28 Juli 2015

Kenapa Paus, Lumba-Lumba Sering Terdampar?



Perairan Indonesia merupakan salah satu habitat sekaligus juga merupakan jalur migrasi berbagai jenis mamalia laut dari bangsa cetaceaseperti paus dan lumba-lumba dan dari bangsa sirenia seperti dugong, maka sering didapatkan kejadian terdampar dari biota akuatik tersebut. Sering terdamparnya dari paus, lumba lumba, dan dugong merupakan fenomena yang memprihatinkan. Terlebih lagi biota biota tersebut berstatus dilindungi berdasarkan PP No. 07 tahun 1999.
Pada umumnya, kejadian terdamparnya paus, lumba lumba, dan dugong bukanlah sesuatu yang wajar. Pengecualian untuk jenis paus pembunuh (Orcinus orca), yang memang sering mendamparkan diri di pantai untuk memburu mangsanya berupa anjing laut.
Para ahli memiliki beberapa teori penyebab terdamparnya paus, lumba lumba, dan dugong, yaitu:
1.    Karena adanya patologis internal seperti kehadiran parasit dalam organ syaraf-nya,
2.   Menelan benda asing seperti plastik. Kejadian seperti ini, terjadi pada paus brydeyang terdampar di Cairns Australia pada tahun 2009,
3.   Adanya gangguan pada sistem navigasi di tubuh paus, lumba lumba, dan dugong. Gangguan alat navigasi dapat terjadi karena ada pengaruh sonar atau suara baling-baling kapal dan dapat juga karena ada badai matahari,
4.   Adanya badai yang berkekuatan tinggi yang dapat menyebabkan disorientasi dan kelelahan pada paus, lumba-lumba, dan dugong. Sehingga mereka menjadi terdampar,
5.   Pengaruh dari bulan purnama. Hal ini pernah terjadi dengan terdamparnya banyak paus di Atlantik Utara pada tahun 2005,
6.   Adanya fenomena produktifitas suatu perairan meningkat, sehingga paus atau lumba-lumba mengejar mangsanya hingga ke perairan dangkal dan ahirnya terdampar, dan
7.   Terjadinya dekompresi akibat rapid ascend (naik ke permukaan air secara tiba-tiba). Dekompresi bisa terjadi akibat adanya gempa bumi.

Diperlukan seorang ahli yang dapat mendiagnosa penyebab mamalia laut terdampar sehingga dapat melalukan penanganan secara tepat dan mamalia laut tersebut dapat diselamatkan dari kematian akibat terdampar. 

(Bahan tulisan ini dicuplik dari buku: Pedoman Penanganan Mamalia Laut Terdampar. Disusun oleh Sekar Mira dkk, dengan editor: Didi Sadili dkk. Diterbitkan oleh Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan, Direktorat Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau Pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan. 2015)
Buku: Pedoman Penanganan Mamalia Laut Terdampar. 2015
Tujuan Penyelamatan Mamalia Laut Terdampar
Foto by: Hery Saputro. Terdamparnya Lumba-Lumba di Teluk Balikpapan 25Sept2015
Trend Mamalia Laut Terdampar

Kenapa mamalia laut terdampar perlu ditangani?

Jenis Jenis Mamalia Laut di Indonesia





Read More --►

Minggu, 23 Juni 2013

Pak Musa, Penombak Dugong Dari Desa Air Klubi, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau

Pada tanggal 13 Juni 2013, tim penyiapan Proyek Perlindungan Dugong dan Padang Lamun di Bintan yang terdiri dari Didi Sadili, Sarminto Hadi, Heri Rasdiana (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dan M. Hutomo dan Erix S. Hayadie (Yayasan LAMINA) telah melakukan sosialisasi  di Bintan. Sosialisasi dilakukan dalam bentuk lokakarya dan diskusi kelompok terfokus yang diselenggarakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bintan. Pertemuan dihadiri oleh instansi terkait dan wakil-wakil dari desa yang ada dugong-nya (Desa Berakit dan Pengudang, Desa Busung dan Desa Air Klubi). Pertemuan dibuka oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kabupaten Bintan, dilanjutkan pengantar diskusi oleh Bapak Didi Sadili (Kepala Subdirektorat Konservasi Jenis Ikan, Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan). Pertemuan dimulai dengan pemaparan Rencana Desain Proyek Konservasi Dugong dan Padang Lamun oleh Dr. Malikusworo Hutomo (Ketua Yayasan LAMINA)   dan dilajutkan dengan diskusi informal yang dipandu oleh   Sdr Sabidin.
Pada sesi diskusi dalam sosialisasi, Kepala Desa Air Klubi, Kecamatan Bintan Timur, memperkenalkan Bapak Musa (61 tahun) sebagai warga suku laut yang mata pencahariannya memburu dugong dengan cara menombak. Kepala Desa Air Klubi dan Bapak Musa ini sengaja diundang oleh penyelenggara sosialisasi (Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bintan) untuk hadir karena Bapak Musa ini baru saja (Mei 2013) menombak dugong induknya dan menangkap anaknya. Anak dugong yang masih hidup tersebut dibeli oleh seseorang seharga Rp. 4.500.000. sedangkan daging dugong yang berasal dari induk yang ditombak dijual ke pasar seharga Rp 30 ribu/kg. Kepala Desa menjelaskan apabila penangkapan dugong ini dilarang, maka salah satu warganya ini akan kehilangan mata pencaharian satu-satunya. Beliau mohon perhatian dari pihak pemerintah untuk mencarikan jalan pemecahan untuk membantu Bapak Musa ini, apabila mau dialihkan profesinya dari penombak dugong ke profesi lain. Berbagai tanggapan disampaikan oleh peserta yang hadir, yang pada pokoknya agar kehidupan dugong dan mata pencaharian alternatif Pak Musa ini tetap berjalan seiring.
Pada saat makan siang, penulis dan teman-teman diantaranya Didi Sadili (Kepala Sub-Direktorat Konservasi Jenis Ikan) dan bapak Erix S Haryadie satu meja dengan Bapak Musa.   Pada kesempatan tersebut kami berbincang secara santai dengan Bapak Musa yang tetap didampingi Kepala Desa Air Klubi. Pak Musa adalah salah satu turunan Suku Laut yang secara turun temurun mendiami laut yang ada di wilayah Kepulauan Riau. Suku ini dahulunya selalu hidup atas perahu di laut, tidak pernah memiliki rumah atau berkehidupan dari ekosistem daratan. Seratus persen, hidup Suku Laut mengandalkan kepada sumberdaya laut. Mereka berkehidupan secara berkelompok, nomaden, dan masih berkeyakinan secara animisme. Mulai tahun 1970-an, Suku Laut beralih hidupnya dari atas laut ke berkehidupan di darat dengan salah satunya memiliki rumah serta aset daratan lainnya. Keyakinan mereka-pun beralih dari animisme ke penganut Agama. Dimana sebagian ada yang masuk agama Islam dan sebagian ada yang masuk ke Katolik. Katolik masuk ke komunitas Suku Laut berbarengan dengan kegiatan para Misionaris kepada 'manusia perahu' di tempat penampungan sementaranya di pulau Galang yang letaknya masih satu gugusan pulau di provinsi Kepulauan Riau. Istilah 'manusia perahu' adalah merujuk bagi warga negara Vietnam yang keluar dari negaranya dengan menggunakan perahu untuk berimigrasi ke Amerika dan negara lainnya, karena pada saat itu di negaranya sedang berkecamuk perang.
Sewaktu ngobrol santai dengan kami, secara runut Pak Musa yang sudah turun temurun berprofesi menombak dugong, dia menjelaskan bagaimana cara berburu digong dengan tombak. Pak Musa ini tahu kapan saat dan dimana dugong ini berada. Awal pemburuan dia mempergunakan pompong (kapal motor kecil), dan kalau sudah relatif dekat dia beralih mempergunakan penggerak dayung agar perahunya tidak bersuara sama sekali. Setelah diperkirakan jarak dengan dugong cukup, dilemparlah tombaknya yang terbuat dari kayu dengan ujungnya dari besi yang diikat dengan tali kecil yang terbuat dari kulit kayu. Lemparan tombaknya dilakukan secara mendatar sedikit di atas permukaan laut. Menurut dia, karena cara menombaknya secara mendatar tidak melambung dulu ke atas baru menurun ke sasaran, maka setiap lemparan tombaknya hampir tidak pernah meleset, selalu tepat mengenai badang dugong yang menjadi sasarannya. Dugong yang terkena tombak akan lari berenang kesana kemari, tetapi Pak Musa tetap berada di lokasi tersebut. Menurut dia, dugong yang terkena tombak apabila akan mati, pasti kembali ke tempat dimana dugong tersebut terkena tombak. Dalam setahun, dia dapat menangkap dugong antara 4 s/d  5 ekor. Jumlah ini relatif besar karena populasi dugong di tempat-tempat di Indonesia umumnya dan khususnya di Bintan tidak besar, sekitar hanya puluhan ekor saja.  Maka hilangnya 4 sampai 5 ekor setahun merupakan ancaman yang serius terhadap keberlanjutan populasinya. Ancaman lebih serius apabila dugong yang ditombak tersebut betina yang bersama dengan anaknya yang masih menyusui.
Lokasi perburuan dugong Pak Musa berada di sekitar P. Pangkil, salah satu pulau paling selatan di Kecamatan Bintan Timur (Kijang) dan sudah dekat dengan P. Galang yang termasuk wilayah Batam. Informasi selanjutnya yang diberikan dia, anak dugong yang tertangkap hidup dibeli oleh seseorang dari Batam yang mempunyai restoran di daerah Sekupang, Batam. Informasi ini akan ditindak lanjuti dengan pengecekan lapangan oleh Sdr Sabidin, Kepala UPT Konservasi di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Bintan. Rekan Sabidin ini tahu anakan dugong ini akan diapakan. Banyak pertanyaan muncul tentang hal ini. Apakah akan dimanfaatkan untuk atraksi mengundang pengunjung restoran atau dijual ke negara lain yang terdekat. Ada informasi lain dari seorang warga di Desa Busung, dekat Lobam, bahwa dugong yang tertangkap hidup di daerah tersebut biasa dibeli oleh seseorang dari P. Kubung di wilayah Batam. Informasi ini juga penting yang mengindikasikan masih adanya perdagangan dugong hidup di wilayah sekitar P. Bintan.
Informasi tambahan, dari desa Berakit di kabupaten Bintan juga, ada salah seorang yang memiliki profesi penombak dugong, namun saat ini dia sudah tidak melakukannya lagi. Panggilan beliau adalah Pak Boncet  yang nama lengkapnya adalah Bone Pasius Boncet. Pak Boncet adalah keturunan suku Laut juga dan kini sudah hidup menetap di darat di desa Berakit, tidak lagi hidup nomaden di atas kapal perahu.
Semua peristiwa dan informasi di atas tadi, akan menjadi bahan dan tantangan bagi Proyek Perlindungan Dugong dan Padang Lamun di Bintan yang didukung hibah pendanaan oleh GEF/UNEP (Global Environment Facility/United Nations Environment Program), suatu lembaga perlindungan lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Penulis:Malikusworo Hutomo
20/6/2013
Dugong, Jenis Satwa dengan status Dilindungi
Pesisir Bintan, salah satu habitat Dugong di Indonesia 
Pak Musa (61) salah satu penombak dugong dari Bintan
Pak Musa bersama Pak Malikusworo Hutomo
Ngobrol santai Pak Musa dengan Didi Sadili
Pak Boncet, mantan penombak dugong dari desa Berakit
 
Read More --►

Selasa, 01 Januari 2013

Pentingnya Konservasi Jenis Ikan

Banyak pendapat dari para ahli tentang batasan –konservasi-, hal itu tergantung dari waktu, keahlian, dan pandangan terhadap alam beserta dinamikanya. Dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, pengertian konservasi tidak ada yang berdiri sendiri tetapi selalu dikaitkan dengan objek pengaturan hukumnya. Bagi penulis sendiri, batasan atau pengertian konservasi lebih condong kepada pendapatnya Gifford Pinchot (2005) yaitu; konservasi adalah pemanfaatan sumber daya alam secara optimal dan dapat dilakukan untuk jangka waktu yang lama ke depan. Dan penulis berpendapat bahwa konservasi perlu dilakukan agar dapat menjaga dan/atau memperbaiki kualitas kehidupan manusia. Pendapat tersebut tidak berarti bahwa kehidupan manusia lebih dari segalanya, seperti konservasionis yang beraliran antropocentrisme ( Menurut Didik Widyatmoko dan Irawati, 2007. Antropocentrisme merupakan salah satu model etika konservasi dimana manusia menjadi pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap komponen yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan paling penting dalam menentukan kebijakan yang berkaitan dengan alam. Komponen lain di alam akan mendapat perhatian jika bermanfaat bagi kepentingan manusia. Alam dilihat sebagai obyek untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan manusia. Manusia dengan cara pandang antroposentris dianggap cenderung berperilaku eksploitatif, destruktif, dan tidak peduli terhadap keterbatasan kemampuan, kelestarian, dan keseimbangan alam.
Lawan antroposentris adalah biosentris. Biosentris adalah salah satu model etika konservasi yang mempercayai bahwa tidak hanya manusia yang mempunyai nilai, alam dan semua mahluk hidup juga mempunyai fungsi dan nilai pada dirinya sendiri / intrinsic value, terlepas apakah dia bernilai bagi manusia atau tidak). Salah satu bagian dari konservasi secara umum adalah perlunya melakukan konservasi jenis ikan. Bagaimana-pun setiap jenis ikan memiliki fungsi sebagai bagian dari rantai makanan sesuai level tropic-nya. Apabila ada salah satu jenis ikan yang punah, tentu akan memutus rantai makanan yang telah terbentuk dan itu berarti mengganggu keseimbangan alam. Yang disebut ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam perairan. Sedangkan konservasi sumber daya perikanan adalah upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan sumber daya ikan, termasuk ekosistem, jenis, dan genetika untuk menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman sumber daya ikan (Undang Undang No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan).
Konservasi jenis ikan sendiri adalah upaya melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan sumber daya ikan, untuk menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungan jenis ikan bagi generasi sekarang maupun yang akan datang (Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan).
Mengapa perlu konservasi jenis ikan? Sebagaimana kita ketahui bahwa sumber daya alam baik hayati maupun non hayati, termasuk juga sumber daya ikan, semakin hari semakin mengalami kerusakan / penurunan kuantitas dan kualitas dan itu terjadi sebagai akibat ulah manusia, berbeda dengan kerusakan alam jaman dahulu yang lebih disebabkan oleh kejadian bencana alam. Kerusakan sumber daya ikan dapat dilihat dari penurunan kuantitas sumber daya ikannya sendiri sebagai akibat dari pertumbuhan penduduk yang cepat dan perubahan pola konsumsi masyarakat. Alasan kenapa beberapa jenis ikan perlu diberikan tindakan konservasi, karena:
1.    Nilai ekonomi,
2.    Nilai sosial,
3.    Nilai ekologi,
4.    Nilai budaya,
5.    Nilai religi,
6.    Nilai estetika, dan
7.    Adanya ancaman serius akan kepunahannya.

Tujuan dari dilakukannya konservasi jenis ikan sendiri adalah;
1.    Menjaga atau meningkatkan Produksi,
2.    Keseimbangan alam,
3.    Perbaikan genetika/spesies,
4.     Menggali manfaat potensial,
5.    Turisme,
6.    Pendidikan dan penelitian,
7.    Estetika,
8.    Endemik, etnik,
9.    Kesehatan lingkungan, dan
10.                       Kelestarian keanekaragaman hayati

Kementrian Kelautan dan Perikanan sampai tahun 2010 telah menetapkan 15 jenis ‘ikan’ sebagai prioritas untuk dilakukan tindakan konservasinya, yaitu:
1.    Terubuk,
2.    Ikan banggai kardinal,
3.    Sidat,
4.    Hiu paus,
5.    Penyu,
6.    Dugong,
7.    Arwana super red,
8.    Bambu laut (salah satunya adalah dijadikan akar bahar),
9.    Paus,
10.                       Kima,
11.                       Lola,
12.                       Napoleon,
13.                       Kuda laut,
14.                       Karang hias, dan
15.                       Labi-labi
Status legalitas konservasinya dari beberapa jenis ‘ikan’ yang disebutkan di atas, ada yang telah memiliki status dilindungi, baik menurut PermenKP, PermenHut, dan PermenTan, serta ada yang telah masuk daftar appendix CITES, ataupun masuk status red list dari IUCN.
Banggai cardinal fish
Bambu laut
Bambu laut

Ikan terubuk
Dugong di Selayar
Kima
Lola
Kuda laut






Read More --►
Energy Saving Mode
Gunakan Mouse untuk Keluar Mode Energy Saving