Deswita Alifia Damayanti

Perempuan, 8 tahun

Kudus, Indonesia

SELAMAT DATANG DI BLOG PERJALANANKU, MY LIFE MY BLOG adalah blog yang menceritakan semua yang saya suka, Inspirasi, dan Motivasi.Selamat bergabung di blog saya, semoga bisa jadi motivasi dan inspirasi bagi anda yang membacanya Semoga Bermanfaat.

Visit My Blog :
=>meditasi09.blogspot.com
=>deswitaku.blogspot.com
=>sangsurya09.blogspot.com
=>deswita16@gmail.com
::
Start
Deswita Alifia D™ Vivi
Shutdown

Navbar bawah

Search This Blog

Tampilkan postingan dengan label buku. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label buku. Tampilkan semua postingan

Kamis, 25 Februari 2016

Pengenalan Jenis-Jenis Mamalia Laut Indonesia


https://www.scribd.com/doc/300565784/Buku-Pengenalan-Mamalia-Laut
Apa itu Mamalia Laut?

Secara biologi, orang sering salah mengira bahwa paus, lumba-lumba, dan dugong adalah ikan. Padahal mereka termasuk kelompok besar biota mamalia. Karena mereka memiliki karakter yang sama dengan mamalia yang hidup di darat.

Mamalia laut seperti mamalia darat, mereka bernafas dari oksigen yang terkandung di dalam udara. Udara diambil melalui lubang nafas saat mereka ke permukaan air yang kemudian udara tersebut diolah oleh paru-paru. Mereka juga mengandung, melahirkan, menyusui, dan mengasuh anak-anaknya, seperti halnya mamalia darat. Mamalia laut juga memiliki rambut, hanya saja rambut tersebut terlihat pada saat awal kehidupannya dan akan menghilang seiring bertambahnya umur mereka. Rambut-rambut halus tersebut terdapat pada bagian moncong tubuhnya yang disebut whisker.

Ada sedikit perbedaan antara mamalia laut dengan mamalia darat. Anak-anak mamalia laut begitu dilahirkan, sudah langsung berenang dan menyusu kepada induknya. Dan anak-anak mamalia laut lahir dengan bagian ekor yang keluar terlebih dahulu.

Jenis Mamalia Laut

Mamalia laut tersebut dikelompokkan menjadi bangsa Cetaceanyaitu paus dan lumba-lumba, dan bangsa Sireniayaitu dugong.  

Perairan Indonesia merupakan habitat yang sekaligus juga merupakan jalur migrasi berbagai jenis mamalia laut tersebut. Sampai saat ini, di perairan Indonesia telah teridentifikasi ada 36 jenis Cetacea, dimana jumlah tersebut setara dengan sepertiga dari seluruh jenis Cetacea yang ada di dunia. Termasuk keberadaan paus biru (Balaenopteramusculus) di perairan Indonesia, yang mana spesies ini sudah katagori langka dan hampir punah.

Mamalia laut yang terdapat di perairan Indonesia, terdiri dari ordo Cetacea dan ordo Sirenia. Ordo Cetacean terdiri dari sub ordo Mysticeti dan Sub ordo Odonteceti. Sub ordo Mysticeti terdiri dari 9 jenis paus yang termasuk di dalamnya family Balaenopteridae. Sub ordo Odonteceti terdiri dari 5 famili, yaitu: Delphinidae (18 jenis), Kogiidae (2 jenis), Phocoenidae (1 jenis), Physeteridae (1 jenis), dan Ziphiidae (4 jenis). Sedangkan ordo Sirenia hanya memiliki 1 jenis saja, yaitu family Dungongidae.

Semua jenis mamalia laut yang ada di Indonesia sudah berstatus dilindungi melalui Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999.

Tujuan dari Buku Ini.

Karena perairan Indonesia merupakan habitat dan jalur migrasi dari berbagai jenis mamalia laut, dan juga di wilayah Indonesia sering didapatkan adanya pendamparan (stranding) dari mamalia laut tersebut. Maka buku ini terbit sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendataan di lapangan sebagai langkah awal untuk pelestarian berbagai mamalia laut yang sudah berstatus terancam punah tersebut.
Dugong
Paus Bungkuk
Paus Bride yang Terdampar di Merauke awal 2015
Paus yang Terdampar di Morewali Sulawesi Tengah





Read More --►

Kamis, 18 Februari 2016

Pedoman Identifikasi dan Monitoring Populasi Penyu

https://www.scribd.com/doc/299725289/Pedoman-Identifikasi-Dan-Monitoring-Populasi-Penyu (Link Download)


Penyu merupakan salah satu jenis reftil yang hidup di laut dan memiliki kemampuan bermigrasi jarak jauh di sepanjang Samudera Hindia, Pasifik, dan perairan laut Asia Tenggara. Penyu sudah lama menghadapi keterancaman akan kepunahan. Ancaman kepunahan tersebut dapat disebabkan oleh faktor alam maupun faktor manusia.

Kerusakan habitat pantai dan perairan yang menjadi tempat ruaya mencari, aktifitas perikanan yang tidak ramah lingkungan, teknik pengelolaan konservasi yang tidak memadai, perubahan iklim, penangkapan penyu dan pengambilan telur penyu menjadi factor penyebab terjadinya percepatan penurunan populasi penyu. Kondisi populasi itulah yang menyebabkan semua jenis penyu yang ada di Indonesia berstatus dilindungi yang dituangkan melalui Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.

Dari 7 jenis penyu di dunia, tercatat ada 6 jenis diantaranya yang hidup di perairan laut Indonesia, yaitu: penyu hijau (Chelonia mydas), penyu sisik (Eretmochelys imbricate), penyu lekang (Lepidochelys olivacea), penyu pipih (Natator depressus), penyu belimbing (Dermochelys coriacea), serta penyu tempayan (Caretta caretta).

Secara internasional, penyu masuk ke dalam daftar merah (red list) IUCN dan apendiks 1 CITES. Yang berarti keberadaan penyu di dunia teramsuk terancam punah sehingga segala bentuk pemanfaatan dan peredarannya (perdagangannya) harus dikontrol secara ketat.

Sejauh ini langkah langkah kerjasama baik regional maupun internasional untuk menjaga kelestarian penyu sudah banyak dilakukan oleh pemerintah Indonesia, seperti kerjasama dalam wadah: IOSEA-CMP, SSME, dan BSSE.

Untuk mendukung pelestarian penyu tersebut, salah satunya diperlukan pedoman teknis / manual tentang pengelolaan penyu yang benar. Dimana pedoman teknis tentang pengelolaan konservasi penyu tersebut masih sangat langka. Buku ‘Pedoman Identifikasi dan Monitoring Populasi Penyu’ yang disusun oleh: Didi Sadili, Dwi Suprapti, Sarmintohadi, dkk ini terbit adalah untuk mengisi kekosongan tersebut, yang tentunya bertujuan untuk: memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat luas tentang teknik identifikasi jenis-jenis penyu dan monitoring populasinya. Selain itu, buku ini juga diharapkan dapat memperkaya khazanah ilmu pengetahuan.

Semoga buku ini dapat bermanfaat

Buku Pedoman Identifikasi n Monitoring Populasi Penyu

Penyu Hijau (Foto by: Clarklittle)

Read More --►

Pengenalan Jenis-Jenis Hiu di Indonesia

https://www.scribd.com/doc/299720523/Buku-Pengenalan-Jenis-Jenis-Hiu-di-Indonesia (Link Download)


Sekitar 117 jenis hiu dari 25 famili yang ditemukan di perairan Indonesia, sebagian dari jenis hiu tersebut berstatus rentan terhadap kepunahan (endanger spesies). Dalam daftar merah (red list) yang dikeluarkan oleh The International Union for Conservation Nature (IUCN) terdapat satu spesies hiu di Indonesia yang masuk katagori kondisi kritis (critically endangered), 5 spesies dalam kondisi terancam atau genting (endangered), 23 spesies dalam kondisi rentan (vulnerable), dan 35 spesies dalam kondisi hamper terancam (near threatened).

Buku yang disusun oleh: Didi Sadili, Cora Mustika, dan Sarmintohadi ini adalah sebagai pedoman teknis di lapangan untuk mengidentifikasi jenis hiu yang ditemui. Dengan diketahuinya jenis hiu tersebut akan memudahkan memilah mana hiu yang termasuk dilindungi, dilarang diekspor, dan yang masuk daftar merah IUCN.

Mudah mudahan buku ini bermanfaaat

Hiu Martil (foto: Clarklittle)


Read More --►

Kamis, 11 Februari 2016

Pedoman Umum Wisata Lumba-Lumba

Pedoman Umum Wisata Lumba Lumba (link download)
Wisata melihat lumba-lumba (dolphin) di alam perairan alaminya yang merupakan bagian dari wisata bahari, sangat potensial dikembangkan di Indonesia. Sampai tahun 1998 saja, sudah ada 87 Negara dan 495 komunitas yang menyelenggarakan wisata melihat lumba-lumba di alam perairannya (Hoyt, 2001). Di Indonesia, ada 2 tempat wisata melihat lumba-lumba yang sudah berkembang, yaitu: di Pantai Lovina Bali dan di Teluk Kiluan Lampung.
Namun demikian, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999, lumba-lumba merupakan biota yang berstatus dilindungi. Sehingga tidak bisa melakukan sembarangan memanfaatkannya.
Karakter wisata melihat lumba-lumba di alam perairan alaminya adalah adanya kecenderungan yang meningkat untuk berinteraksi antara turis dengan lumba-lumba itu sendiri. Interaksi tersebut dapat menimbulkan dampak buruk terhadap kehidupan lumba-lumba dan bahkan tidak baik pula untuk keamanan turis-nya sendiri.
Tujuan dari buku Pedoman Umum Wisata Lumba-Lumba ini adalah:
1. Menghindari terganggunya lumba-lumba ketika menjadi objek wisata,
2. Sebagai code of conduct pada saat melakukan wisata lumba-lumba,
3. Wisatawan dapat menikmati wisata lumba-lumba dengan keselamatan terjamin, dan
4. Kegiatan wisata lumba-lumba dapat berkesinambungan.

Buku: Pedoman Umum Wisata Lumba-Lumba
Read More --►

Selasa, 09 Februari 2016

Pedoman Pengkayaan Populasi Kuda Laut

Pedoman Pengkayaan Populasi Kuda Laut (link download)

Upaya pelestarian adalah serangkaian kegiatan konservasi yang dilakukan dengan tujuan untuk menambah atau meningkatkan jumlah individu baru dalam populasi suatu jenis dan juga upaya untuk mempertahankan jumlah individu dalam suatu populasi. Secara umum, upaya pelestarian dapat dilakukan melalui kegiatan restoking (penebaran kembali) jenis ikan asli/lokal ke habitat alam. Agar pelaksanaan restoking berlangsung baik dan tidak merusak keanekaragaman hayati, maka dibutuhkan panduan tata cara restoking jenis ikan terancam punah.
Buku Pedoman Pengkayaan Populasi Kuda Laut ini disusun dalam upaya memberikan informasi kepada para pemangku kepentingan tentang jenis kuda laut (Hippocampus spp.), khususnya terkait dengan upaya menjaga kelestariannya. Meningkatnya permintaan kuda laut terutama untuk ekspor menyebabkan produksi kuda laut hasil tangkapan di alam semakin terbatas dan jauh dari jumlah kebutuhan pasar. Gejala eksploitasi yang berlebihan ini mengakibatkan turunnya populasi kuda laut di alam. Oleh karena itu upaya-upaya konservasi terhadap kuda laut ini perlu dilakukan salah satunya melalui upaya pengkayaan populasi di alam (restoking).
Besar harapan kami, dengan disusunnya pedoman ini, tercipta kesamaan persepsi terkait definisi, konsep, pelaksanaan, dan monitoring dalam kegiatan restoking, sehingga para pemangku kepentingan dapat mengembangkan beragam upaya perlindungan dari kuda laut ini, yang selanjutnya dapat dikelola dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Buku: Pedoman Pengkayaan Populasi Kuda Laut

Read More --►

Pedoman Umum Identifikasi dan Monitoring Kuda Laut


Pedoman Umum Identifikasi dan Monitoring Kuda Laut (link download)

Kuda laut (Hippocampus spp.) merupakan salah satu sumber daya hayati laut yang memiliki nilai komersial, komoditas ini banyak dimanfaatkan terutama sebagai ikan hias karena bentuknya yang unik dan lucu, serta dipercaya mengandung afrodisiak sehingga dijadikan sebagai bahan baku obat-obatan tradisional. Pemanfaatan kuda laut hingga saat ini masih banyak mengandalkan dari hasil penangkapan di alam, meskipun proses budidaya sudah bisa dilakukan, namun hasilnya belum cukup untuk memenuhi permintaan pasar terhadap komoditas kuda laut yang akhir-akhir ini semakin meningkat. 
Pada tahun 1995 sedikitnya 20 juta kuda laut kering telah diperdagangkan untuk digunakan sebagai bahan obat-obatan tradisional Cina, jumlah yang sama juga diperdagangkan dalam bentuk kering yaitu sebagai cinderamata atau suvenir. Sedangkan kuda laut untuk keperluan ikan hias, banyak diminati oleh negara-negara maju terutama Amerika dan di Eropa. 
Harga jual dan permintaan komoditas kuda laut semakin hari semakin meningkat dan sampai saat ini sedikitnya 77 negara di dunia telah memperdagangkan kuda laut. Dengan meningkatnya perdagangan komoditas kuda laut maka eksploitasi atau pemanfaatan kuda laut dari alam semakin intensif dan kondisi ini akan mengancam populasi kuda laut di alam. Disisi lain teknologi budidaya kuda laut di Indonesia sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan pasar belum dapat memberikan hasil optimal.
Sebagai akibat dari kondisi tersebut maka sumber daya kuda laut di alam akan berkurang populasinya bahkan disinyalir telah mendekati kepunahan. Oleh karena itu untuk menyelamatkan sumber daya tersebut, Konvensi Perdagangan Internasional Tumbuhan dan Hewan Liar (CITES) memasukkan kuda laut dalam daftar Apendiks II. Dengan masuknya sumber daya kuda laut dalam daftar Apendiks II maka segala pengambilan dari alam serta perdagangannya dibatasi berdasarkan kuota. Sedangkan untuk menentukan kuota tersebut diperlukan data perkembangan populasi dari biota tersebut di suatu perairan. 
Indonesia sebagai negara penghasil kuda laut tentunya harus selalu mengetahui data perkembangan populasi kuda laut di alam. Data tersebut sangat diperlukan untuk bahan pengelolaan selanjutnya sehingga sumber daya kuda laut dapat lestari dan berkelanjutan, selain itu juga berguna dalam penentuan kuota penangkapan dan perdagangan. Selama ini data potensi sumber daya kuda laut di Indonesia masih amat terbatas, hal ini mengingat minimnya pengetahuan tentang tata cara monitoring kuda laut. Mengingat keadaan tersebut, maka diperlukan Pedoman Identifikasi dan Monitoring Populasi Kuda Laut yang mudah dipahami oleh petugas di lapangan dan dapat diaplikasikan secara praktis.
Maksud penyusunan pedoman monitoring ini adalah sebagai panduan bagi petugas lapangan dalam pelaksanaan monitoring populasi kuda laut. Sedangkan tujuannya adalah agar sistem pengambilan data dapat dilakukan dengan mudah, kontinyu dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Besar harapan kami sebagai penyusun, apabila buku pedoman ini dapat bermanfaat demi menjaga kelestarian populasi kuda laut dari ancaman kepunahan.
Buku: Pedoman Identifikasi dan Monitoring Populasi Kuda Laut


Read More --►

Selasa, 02 Februari 2016

Buku Pedoman Pengkayaan Populasi Kima (Tridacnae)

Buku Pedoman Pengkayaan Populasi Kima (Tridacnae) (download) atau

https://www.scribd.com/doc/299850736/Pedoman-Pengkayaan-POPULASI-KIMA-Tridacnae



Populasi kima (Tridacnae) di dunia maupun di perairan Indonesia sudah diambang kepunahan, maka dari itu, seluruh jenis kima yang ada di perairan laut Indonesia yang terdiri dari 7 jenis sudah berstatus dilindungi yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999.
Oleh sebab populasi kima di perairan alaminya sudah menurun drastis, maka salah satu cara untuk memulihkan kondisi populasinya adalah melalui ‘pengkayaan populasi’. Pengkayaan populasi diartikan sebagai; penglepasan ikan/biota akuatika hasil budidaya pada berbagai stadium dan umur ke dalam suatu wilayah perairan atau ekosistem tertentu untuk meningkatkan pasokan alami anak anak ikan/biota dan untuk mengoptimalkan pemanenan benih benih ikan sebagai cara untuk mengatasi keterbatasan recruitment. ‘pengkayaan populasi’ berdimensi jangka pendek dibandingkan dengan upaya ‘restoking’. Restoking diartikan sebagai penebaran kembali jenis ikan asli/local pada berbagai stadia dan umur kedalam populasi alam perairannya untuk memulihkan biomasa induk yang hampir punah sampai pada suatu tingkat populasi tertentu.
Buku pedoman Pengkayaan Populasi Kima (Tridacnae) disusun dengan tujuan untuk memberikan acuan dalam pengkayaan populasi kima secara benar.


Read More --►
Energy Saving Mode
Gunakan Mouse untuk Keluar Mode Energy Saving