Deswita Alifia Damayanti

Perempuan, 8 tahun

Kudus, Indonesia

SELAMAT DATANG DI BLOG PERJALANANKU, MY LIFE MY BLOG adalah blog yang menceritakan semua yang saya suka, Inspirasi, dan Motivasi.Selamat bergabung di blog saya, semoga bisa jadi motivasi dan inspirasi bagi anda yang membacanya Semoga Bermanfaat.

Visit My Blog :
=>meditasi09.blogspot.com
=>deswitaku.blogspot.com
=>sangsurya09.blogspot.com
=>deswita16@gmail.com
::
Start
Deswita Alifia D™ Vivi
Shutdown

Navbar bawah

Search This Blog

Tampilkan postingan dengan label dilindungi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dilindungi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 25 Februari 2016

Pengenalan Jenis-Jenis Mamalia Laut Indonesia


https://www.scribd.com/doc/300565784/Buku-Pengenalan-Mamalia-Laut
Apa itu Mamalia Laut?

Secara biologi, orang sering salah mengira bahwa paus, lumba-lumba, dan dugong adalah ikan. Padahal mereka termasuk kelompok besar biota mamalia. Karena mereka memiliki karakter yang sama dengan mamalia yang hidup di darat.

Mamalia laut seperti mamalia darat, mereka bernafas dari oksigen yang terkandung di dalam udara. Udara diambil melalui lubang nafas saat mereka ke permukaan air yang kemudian udara tersebut diolah oleh paru-paru. Mereka juga mengandung, melahirkan, menyusui, dan mengasuh anak-anaknya, seperti halnya mamalia darat. Mamalia laut juga memiliki rambut, hanya saja rambut tersebut terlihat pada saat awal kehidupannya dan akan menghilang seiring bertambahnya umur mereka. Rambut-rambut halus tersebut terdapat pada bagian moncong tubuhnya yang disebut whisker.

Ada sedikit perbedaan antara mamalia laut dengan mamalia darat. Anak-anak mamalia laut begitu dilahirkan, sudah langsung berenang dan menyusu kepada induknya. Dan anak-anak mamalia laut lahir dengan bagian ekor yang keluar terlebih dahulu.

Jenis Mamalia Laut

Mamalia laut tersebut dikelompokkan menjadi bangsa Cetaceanyaitu paus dan lumba-lumba, dan bangsa Sireniayaitu dugong.  

Perairan Indonesia merupakan habitat yang sekaligus juga merupakan jalur migrasi berbagai jenis mamalia laut tersebut. Sampai saat ini, di perairan Indonesia telah teridentifikasi ada 36 jenis Cetacea, dimana jumlah tersebut setara dengan sepertiga dari seluruh jenis Cetacea yang ada di dunia. Termasuk keberadaan paus biru (Balaenopteramusculus) di perairan Indonesia, yang mana spesies ini sudah katagori langka dan hampir punah.

Mamalia laut yang terdapat di perairan Indonesia, terdiri dari ordo Cetacea dan ordo Sirenia. Ordo Cetacean terdiri dari sub ordo Mysticeti dan Sub ordo Odonteceti. Sub ordo Mysticeti terdiri dari 9 jenis paus yang termasuk di dalamnya family Balaenopteridae. Sub ordo Odonteceti terdiri dari 5 famili, yaitu: Delphinidae (18 jenis), Kogiidae (2 jenis), Phocoenidae (1 jenis), Physeteridae (1 jenis), dan Ziphiidae (4 jenis). Sedangkan ordo Sirenia hanya memiliki 1 jenis saja, yaitu family Dungongidae.

Semua jenis mamalia laut yang ada di Indonesia sudah berstatus dilindungi melalui Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999.

Tujuan dari Buku Ini.

Karena perairan Indonesia merupakan habitat dan jalur migrasi dari berbagai jenis mamalia laut, dan juga di wilayah Indonesia sering didapatkan adanya pendamparan (stranding) dari mamalia laut tersebut. Maka buku ini terbit sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendataan di lapangan sebagai langkah awal untuk pelestarian berbagai mamalia laut yang sudah berstatus terancam punah tersebut.
Dugong
Paus Bungkuk
Paus Bride yang Terdampar di Merauke awal 2015
Paus yang Terdampar di Morewali Sulawesi Tengah





Read More --►

Kamis, 18 Februari 2016

Pedoman Identifikasi dan Monitoring Populasi Penyu

https://www.scribd.com/doc/299725289/Pedoman-Identifikasi-Dan-Monitoring-Populasi-Penyu (Link Download)


Penyu merupakan salah satu jenis reftil yang hidup di laut dan memiliki kemampuan bermigrasi jarak jauh di sepanjang Samudera Hindia, Pasifik, dan perairan laut Asia Tenggara. Penyu sudah lama menghadapi keterancaman akan kepunahan. Ancaman kepunahan tersebut dapat disebabkan oleh faktor alam maupun faktor manusia.

Kerusakan habitat pantai dan perairan yang menjadi tempat ruaya mencari, aktifitas perikanan yang tidak ramah lingkungan, teknik pengelolaan konservasi yang tidak memadai, perubahan iklim, penangkapan penyu dan pengambilan telur penyu menjadi factor penyebab terjadinya percepatan penurunan populasi penyu. Kondisi populasi itulah yang menyebabkan semua jenis penyu yang ada di Indonesia berstatus dilindungi yang dituangkan melalui Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.

Dari 7 jenis penyu di dunia, tercatat ada 6 jenis diantaranya yang hidup di perairan laut Indonesia, yaitu: penyu hijau (Chelonia mydas), penyu sisik (Eretmochelys imbricate), penyu lekang (Lepidochelys olivacea), penyu pipih (Natator depressus), penyu belimbing (Dermochelys coriacea), serta penyu tempayan (Caretta caretta).

Secara internasional, penyu masuk ke dalam daftar merah (red list) IUCN dan apendiks 1 CITES. Yang berarti keberadaan penyu di dunia teramsuk terancam punah sehingga segala bentuk pemanfaatan dan peredarannya (perdagangannya) harus dikontrol secara ketat.

Sejauh ini langkah langkah kerjasama baik regional maupun internasional untuk menjaga kelestarian penyu sudah banyak dilakukan oleh pemerintah Indonesia, seperti kerjasama dalam wadah: IOSEA-CMP, SSME, dan BSSE.

Untuk mendukung pelestarian penyu tersebut, salah satunya diperlukan pedoman teknis / manual tentang pengelolaan penyu yang benar. Dimana pedoman teknis tentang pengelolaan konservasi penyu tersebut masih sangat langka. Buku ‘Pedoman Identifikasi dan Monitoring Populasi Penyu’ yang disusun oleh: Didi Sadili, Dwi Suprapti, Sarmintohadi, dkk ini terbit adalah untuk mengisi kekosongan tersebut, yang tentunya bertujuan untuk: memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat luas tentang teknik identifikasi jenis-jenis penyu dan monitoring populasinya. Selain itu, buku ini juga diharapkan dapat memperkaya khazanah ilmu pengetahuan.

Semoga buku ini dapat bermanfaat

Buku Pedoman Identifikasi n Monitoring Populasi Penyu

Penyu Hijau (Foto by: Clarklittle)

Read More --►

Pengenalan Jenis-Jenis Hiu di Indonesia

https://www.scribd.com/doc/299720523/Buku-Pengenalan-Jenis-Jenis-Hiu-di-Indonesia (Link Download)


Sekitar 117 jenis hiu dari 25 famili yang ditemukan di perairan Indonesia, sebagian dari jenis hiu tersebut berstatus rentan terhadap kepunahan (endanger spesies). Dalam daftar merah (red list) yang dikeluarkan oleh The International Union for Conservation Nature (IUCN) terdapat satu spesies hiu di Indonesia yang masuk katagori kondisi kritis (critically endangered), 5 spesies dalam kondisi terancam atau genting (endangered), 23 spesies dalam kondisi rentan (vulnerable), dan 35 spesies dalam kondisi hamper terancam (near threatened).

Buku yang disusun oleh: Didi Sadili, Cora Mustika, dan Sarmintohadi ini adalah sebagai pedoman teknis di lapangan untuk mengidentifikasi jenis hiu yang ditemui. Dengan diketahuinya jenis hiu tersebut akan memudahkan memilah mana hiu yang termasuk dilindungi, dilarang diekspor, dan yang masuk daftar merah IUCN.

Mudah mudahan buku ini bermanfaaat

Hiu Martil (foto: Clarklittle)


Read More --►

Minggu, 14 Februari 2016

Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Konservasi Hiu dan Pari

https://www.scribd.com/doc/299298468/Rencana-Aksi-Nasional-Konservasi-Pengelolaan-HIU-Dan-PARI (Link Download)


TentangPerikanan dan Hiu dan Pari diIndonesia



1.
Keragaman Spesies
1.       Didunia teridentifikasi lebih 400 spesies ikan hiu dan pari;
2.       Indonesia, sekitar 221 spesies hiu dan pari ditemukan selama survey tahun 2006 (ACIAR);
2.
Status Konservasi Hiu di Dunia
CITES;
1.       Pada COP CITES ke 12, 2 spesies ikan hiu masuk dalam daftar Appendik II, yaitu : Cetorhinus maximus dan Rhyncodon typus
2.       Pada COP CITES ke 13, 1 spesies ikan hiu juga masuk dalam daftar Appendik II, yaitu Carcharodon carcharhias
3.       Pada COP 14, hiu jenis Pristidae (kecuali Pritis microdon) masuk dalam Daftar Appendik I CITES;
4.       Pada COP 15, 6 spesies hiu juga diusulkan untuk masuk dalam Daftar Appendik II CITES, yaitu : (1) Sphyrna leweni, (2) Sphyrna zygaena, dan (3) Sphyrna mokarran, (4) Carcharhinus plumbeus, (5)  Carcharhinus obscurus dan (6) Carcharhinus longimanus.  Namun dalam COP tersebut belum ada kesepakatan untuk menempatkan hiu dalam tambahan daftar  Appendik.
5.       Pada COP 16 (Maret 2013), 4 spesies hiu juga dimasukkan ke dalam Daftar Appendik II CITES, yaitu : (1) Sphyrna lewini, (2)  Sphyrna mokkaran, (3) Sphyrna zygaena dan (4) Carcharhinus longimanus


IOTC;
Indian Ocean Tuna Commission, telah mewajibkan negara anggota IOTC (termasuk indonesia) untuk melarang penangkapan thresher shark (famili Alopiidae) di wilayah IOTC.


IUCN
Berdasarkan data IUCN, 40 spesies hiu termasuk dalam daftar yang perlu mendapatkan perhatian serius pemerintah (1 spesies dalam kategori sangat terancam/ critically endangered; 11 speseis dalam kategori vulnerable/rawan dan 28 speseis dalam kategori near threatened/hampir terancam).
3.
Status Konservasi Hiu di Indonesia
1.       Peraturan Pemerintah No 7 tahun 1999, telah menetapkan hiu gergaji (Pritis spp) dinyatakan sebagai jenis hiu dilindungi;
2.       Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18/KepMen-KP/2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu paus (Rhyncodon typus).
3.       Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 4/KepMen-KP/2014 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Pari Manta
4.       Peraturan Menteri kelautan dan Perikanan No. 34/PerMen-KP/2015 tentang Larangan Pengeluaran Ikan Hiu Koboi (Carcharinus longimatus) dan Hiu Martil (Sphyrna spp.) Dari Wilayah Republik Indonesia Ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia.
4.
Isu Perikanan Hiu di Indonesia
1.       Ikan hiu banyak tertangkap oleh nelayan sebagai hasil tangkapan sampingan (by-catch), terutama dalam pengoperasian gillnet, pukat dan rawai.
2.       Isu tentang perikanan sirip hiu (finning) oleh nelayan Indonesia yang banyak dihembuskan  tidak semuanya benar, daging ikan hiu yang ditangkap tidak dibuang, tetapi dimanfaatkan sebagai bahan makanan.
5.
Nilai Ekonomi Perikanan Hiu di Indonesia
1.       Penangkapan ikan hiu masih menjadi salah satu sumber pendapatan masyarakat nelayan skala kecil, bukan untuk kebutuhan perdagangan komersial;
2.       Tingginya permintaan dan harga sirip hiu dunia juga memberikan andil dalam peningkatan produksi perikanan hiu di Indonesia.
6.
Langkah-langkah pengelolaan perikanan hiu di Indonesia
1.       Penyusunan Regulasi tentang status konservasi (perlindungan) untuk jenis-jenis hiu dan pari lainnya yang terancam punah.
2.       Menerbitkan Rencana Aksi Nasional/RAN atau National Plan of Action/NPOA perikanan hiu dan pari, dengan aksi pokok :
      (a). Antisipasi spesies ikan yang telah masuk    daftar
merah (red list) IUCN yang umumnya akan
segera dibahas pada CoP CITES berikutnya,
untuk memasukkan spesies tersebut ke dalam
daftar apendiks CITES. Contoh: Pada CoP
CITES ke 17 di Afrika Selatan pada Oktober
2016, Negara Maldives mengusulkan jenis hiu
tikus atau hiu monyet (alopias spp.) untuk
dimasukkan ke dalam daftar apendiks
CITES;
(b). Memperkuat data dan informasi tentang      perikanan hiu dan pari (perbaikan metode pengumpulan data dan peningkatan kapasitas SDM);
(c)     Pelaksanaan riset/penelitian;
(d)    Perbaikan langkah-langkah pengelolaan (salah satunya melalui penetapan kawasan konservasi ekossistem pesisir yang merupakan habitat penting ikan hiu)
(e)    Memperkuat aspek kelembagaan, dan
(f)      Peningkatan kepedulian dan kesadaran masyarakat;
NPOA atau RAN Konservasi Hiu dan Pari disusun sebagai tindak lanjut dari dikeluarkannya International Plan of Action hiu oleh Negara-negara anggota PBB melalui FAO pada tahun 1999. Walaupun penyusunan NPOA hiu oleh Negara Negara anggota FAO bersifat sukarela, namun karena Indonesia memandang penting akan konservasi Hiu dan Pari maka Indonesia menyusun NPOA tersebut.
Perdagangan Hiu
Dampak Negatif Kalau Hiu Punah (Sumber: WWF_id)
Kalau Tdk Dikelola Dengan Baik (Sumber: WWW_id)

Biarkan Hiu di Perairan Alaminya (foto: clarklittle)








Read More --►

Selasa, 09 Februari 2016

Pedoman Pengkayaan Populasi Kuda Laut

Pedoman Pengkayaan Populasi Kuda Laut (link download)

Upaya pelestarian adalah serangkaian kegiatan konservasi yang dilakukan dengan tujuan untuk menambah atau meningkatkan jumlah individu baru dalam populasi suatu jenis dan juga upaya untuk mempertahankan jumlah individu dalam suatu populasi. Secara umum, upaya pelestarian dapat dilakukan melalui kegiatan restoking (penebaran kembali) jenis ikan asli/lokal ke habitat alam. Agar pelaksanaan restoking berlangsung baik dan tidak merusak keanekaragaman hayati, maka dibutuhkan panduan tata cara restoking jenis ikan terancam punah.
Buku Pedoman Pengkayaan Populasi Kuda Laut ini disusun dalam upaya memberikan informasi kepada para pemangku kepentingan tentang jenis kuda laut (Hippocampus spp.), khususnya terkait dengan upaya menjaga kelestariannya. Meningkatnya permintaan kuda laut terutama untuk ekspor menyebabkan produksi kuda laut hasil tangkapan di alam semakin terbatas dan jauh dari jumlah kebutuhan pasar. Gejala eksploitasi yang berlebihan ini mengakibatkan turunnya populasi kuda laut di alam. Oleh karena itu upaya-upaya konservasi terhadap kuda laut ini perlu dilakukan salah satunya melalui upaya pengkayaan populasi di alam (restoking).
Besar harapan kami, dengan disusunnya pedoman ini, tercipta kesamaan persepsi terkait definisi, konsep, pelaksanaan, dan monitoring dalam kegiatan restoking, sehingga para pemangku kepentingan dapat mengembangkan beragam upaya perlindungan dari kuda laut ini, yang selanjutnya dapat dikelola dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Buku: Pedoman Pengkayaan Populasi Kuda Laut

Read More --►

Pedoman Pengkayaan Populasi Lola


Pedoman Pengkayaan Populasi Lola (link download)

Upaya pelestarian adalah serangkaian kegiatan konservasi yang dilakukan dengan tujuan untuk menambah atau meningkatkan jumlah individu baru dalam populasi suatu jenis dan juga upaya untuk mempertahankan jumlah individu dalam suatu populasi. Secara umum, upaya pelestarian dapat dilakukan melalui kegiatan restoking (penebaran kembali) jenis ikan asli/lokal ke habitat alam. Agar pelaksanaan restoking berlangsung baik dan tidak merusak keanekaragaman hayati, maka dibutuhkan panduan tata cara restoking jenis ikan terancam punah.
Buku Pedoman Pengkayaan Populasi Lola ini disusun dalam upaya memberikan informasi kepada para pemangku kepentingan tentang jenis lola (Trochus niloticus), khususnya terkait dengan upaya menjaga kelestariannya. Lola telah mengalami penurunan populasi akibat dari penangkapan yang berlebih. Oleh karena itu upaya-upaya konservasi terhadap lola ini perlu dilakukan.
Besar harapan kami, dengan disusunnya pedoman ini, tercipta kesamaan persepsi terkait definisi, konsep, pelaksanaan, dan monitoring dalam kegiatan restoking, sehingga para pemangku kepentingan dapat mengembangkan beragam upaya perlindungan dari lola ini, yang selanjutnya dapat dikelola dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Buku: Pedoman Pengkayaan Populasi Lola

Read More --►

Pedoman Umum Identifikasi dan Monitoring Teripang

Pedoman Umum Identifikasi dan Monitoring Teripang (link download)

Indonesia mempunyai keragaman teripang yang cukup tinggi, beberapa spesies diantaranya mempunyai nilai ekonomi yang tinggi terutama untuk pasar ekspor. Perdagangan internasional teripang mempunyai nilai penting sebagai sumber pendapatan sebagian masyarakat pesisir di Indonesia, pada sisi lainnya tingginya permintaan teripang juga berimplikasi pada peningkatan upaya penangkapan teripang. Sampai dengan saat ini perdagangan teripang masih bersumber dari hasil penangkapan, sehingga populasi teripang mengalami penurunan yang cukup signifikan, walaupun tidak ada data pasti tentang laju penurunan populasi, namun saat ini sumber daya teripang semakin sulit ditemukan.
Kekhawatiran akan ancaman kepunahan sumberdaya teripang yang diakibatkan oleh perdagangan internasional telah mendorong Convention on the International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna/CITES untuk membahas kemungkinan teripang masuk dalam daftar Apendiks II CITES. Walaupun sampai dengan saat ini usulan tersebut belum disepakati, namun pembahasan terkait teripang tetap menjadi agenda penting yang selalu diangkat di dalam pengusulan daftar Apendiks CITES.
Keterbatasan data dan informasi tentang status populasi sumber daya teripang merupakan salah satu tantangan dalam pengelolaan sumber daya teripang yang lebih baik. Data dan infromasi tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan pengelolaan, termasuk posisi pemerintah Indonesia di dalam setiap konvensi internasional terkait pengelolaan teripang.

Read More --►

Rabu, 03 Februari 2016

Pedoman Penanganan By-Catch Hiu

Pedoman Penanganan by-catch Hiu (download)

Sekitar 117 jenis hiu dari 25 famili yang ditemukan di perairan Indonesia, sebagian dari jenis hiu tersebut berstatus rentan terhadap kepunahan. Dalam daftar merah yang dikeluarkan oleh The International Union for Conservation Nature (IUCN) terdapat satu spesies hiu di Indonesia yang masuk katagori kondisi kritis , 5 spesies dalam kondisi terancam atau genting, 23 spesies dalam kondisi rentan, dan 35 spesies dalam kondisi hampir terancam . Dengan kondisi tersebut diatas artinya hiu dijaga dari kepunahan. Di lain pihak, sebagian besar produksi hiu dari Indonesia adalah hasil tangkapan sampingan (bycatch) dari pengoperasian alat penangkap ikan jenis: pukat cincin (purse seine), rawai (long line), jaring insang (gill net), dan pukat hela (trawl). Untuk menjaga agar hiu tidak mengalami kepunahan maka apabila tertangkap hiu dalam operasi penangkapan ikan, sebaiknya hiu tersebut dilepas kembali ke perairan laut.
Buku pedoman penanganan bycatch hiu ini adalah pedoman dalam upaya merilis kembali hiu yang tertangkap tidak sengaja ke perairan laut dengan benar.
Read More --►

Pedoman Monitoring Populasi Ikan Terubuk

Buku Pedoman Monitoring Ikan Terubuk (download)

Ikan terubuk (Tenualosa spp.) merupakan jenis ikan yang dilindungi secara terbatas menurut waktu, yaitu dilindungi dari bulan agustus sampai dengan november setiap tahunnya. ikan tersebut adalah ikan endemis di Perairan Bengkalis Riau dan dimanfaatkan oleh nelayan terutama telurnya. Ikan terubuk merupakan sumberdaya ikan yang dapat diperbaharui, apabila dimanfaatkan secara lestari maka dapat menjadi sumber pendapatan bagi generasi saat ini dan generasi yang akan datang.
Read More --►

Senin, 19 Oktober 2015

Penyu Hijau di Tanjung Bira, Kabupaten Bulukumba-Sulawesi Selatan Dilepasliarkan Kembali ke Laut



l. Tanjung Bira
Tanjung Bira ada Dimana
Tanjung Bira adalah salah satu icon wisata provinsi Sulawesi Selatan selain Tana Toraja, Makassar dan lainnya. Tanjung Bira sendiri berada di Kabupaten Bulukumba yang letaknya 190 km dari kota Makassar dan dapat ditempuh sekitar 4 – 5 jam perjalanan darat dengan menggunakan mobil pribadi. Tanjung Bira juga merupakan pelabuhan penyeberangan bagi yang mau pergi ke Selayar. Selayar sendiri dikenal sebagai tujuan wisata selam.
Pemandangan di kanan kiri jalan yang dilalui sangat indah, apalagi perjalanan ini adalah menyusuri pantai. Keluar dari kota Makassar masuk kabupaten Gowa kemudian kabupaten Takalar, di kedua kabupaten ini menghampar luas persawahan. Namun sayang, perjalanan kali ini sedang puncak puncaknya musim kemarau sehingga hamparan sawah itu menjadi hamparan tanah kosong berwarna coklat. Tanah seperti itu adalah cocok untuk

pertumbuhan budidaya buah semangka. Sehingga tidak mengherankan kalau di kanan kiri jalan poros Makassar ini banyak dijajakan buah semangka. 





Masuk Kabupaten Jeneponto, di kanan jalan menghampar terkotak kotak tambak ikan bandeng dan pada lokasi tertentu ada
sehamparan kolam kolam pembuatan garam. Kesibukan petani garam yang sedang mengepaporasi air laut untuk jadi garam dan sebagian lagi sibuk memikul karung garam yang dibawa ke pinggir jalan untuk menunggu diangkut truk truk besar.
Masuk kabupaten Bantaeng, kami disuguhi pemandangan budidaya rumput laut di pinggir pantainya dan kesibukan para petaninya yang sedang menjemur rumput laut yang baru dipanen.
Setelah melewati kota Bantaeng, baru kami masuk kabupaten Bulukumba. Suasana kental alam laut dengan kebun kelapa di pinggir pantainya sangat terasa di kabupaten ini.
Ada beberapa tempat destinasi wisata dan budaya di kabupaten Bulukumba dan destinasi ini sudah mendunia dengan terlihatnya beberapa wisatawan asing (Jepang, Eropa dan Amerika) yang berlalu lalang, yaitu:
1.   Pantai Tanjung Bira dengan pulau kecilnya yang bernama Liukang. Beragam wisata bahari bisa ditemui disini, mulai dari banana boat sampai diving
2.   Tempat pembuatan kapal pinisi dan kapal kayu lainnya. Tempat pembuatan kapal kayu di Tanjung Bira sudah terkenal ke seantero dunia,
3.    Suku Kajang. Salah satu suku bangsa di Indonesia yang mendiami daerah pedalaman kabupaten Bulukumba yang masih menganut ajaran leluhur.
Destinasi wisata tanjung bira adalah kombinasi antara wisata alam (bahari) dengan wisata budaya. Tanjung Bira adalah wilayah pantai dengan pasir putih yang halus. Di Tanjung Bira setidaknya terdapat 17 titik penyelaman, titik penyelaman yang
paling dikenal adalah: Pulau Kambing, Pulau Posi, dan Pulau Liukang. Di titik titik penyelaman tersebut umumnya visibility 15 meter, komposisi dasar laut terdiri dari terumbu karang dengan kondisi bagus. Malah di beberapa dive site bisa dijumpai
beberapa jenis ikan eksotik, seperti: pari manta, hiu, mola mola, ikan banggai (cardinal), penyu, dan lainnya.
Tarif sewa boat untuk membawa sampai di dive site dan menunggu selama 2 jam, sebesar Rp 800rb.
Tarif boat untuk ke Pulau Liukang PP sebesar Rp 500rb.


ll. Tempat Pembuatan Kapal Pinisi/Kapal Kayu
Tanjung Bira sebagai tempat pembuatan pinisi/kapal kayu sudah dikenal ke seantero dunia. Banyak pesanan  pinisi/kapal kayu dari negara negara Eropa dan Amerika, selain tentunya pesanan dari dalam negeri yang tidak sedikit.
Keahlian membuat sebuah pinisi/kapal kayu besar dan menjamin kestabilannya di laut adalah suatu  keunggulan ketrampilan yang didapat secara turun temurun dengan tetap mengikuti kaidah kaidah tradisional masyarakat mereka.
Kami mengunjungi salah satu pembuat pinisi yaitu Pak Haji Suton. Dia mengatakan: untuk membuat pinisi 50 GT, perlu waktu 6 bulan dengan sejumlah 20 m2 kayu kualitas wahid (kayu besi/kayu hitam). Untuk pinisi ukuran 50 GT harganya minimal 1 milyar. 

lll. Penyu
Beberapa fakta terkait penyu dan lingkungannya di Indonesia adalah sebagai berikut:
1.   Dari 7 jenis penyu yang ada di dunia, 6 jenis ditemukan di perairan Indonesia. Penyu-penyu yang ditemukan di Indonesia adalah jenis: penyu hijau (Chelonia mydas), pipih (Natator depressus), lekang/abu abu (Lepidochelys olivicea), belimbing (Dermochelys coriacea), sisik (Eretmochelys imbricata), dan tempayan (Caretta caretta). Hanya jenis penyu kempi (Lepidochelys kempi) yang tidak ditemukan di Indonesia,
2.   Ada 95 pantai tempat bertelurnya penyu di Indonesia. Dari 95 pantai tersebut terdapat 143 lokasi peneluran penyu. Dan  47 pantai diantaranya sudah dijadikan kawasan konservasi,
3.    Tempat peneluran penyu hijau terbesar di dunia berada di Pulau Derawan-Kalimantan Timur,
4.   Tempat peneluran penyu belimbing terbesar di dunia berada di pantai Jamursba Medi di Kabupaten Tambraw di Papua Barat,
5.   Pantai terpanjang sebagai tempat peneluran penyu di Indonesia berada di pantai Paloh- Kalimantan Barat,
6.   Tempat peneluran penyu lekang di Indonesia berada di pantai pantai di Pulau Bali,
7.   Jenis penyu pipih dan penyu tempayan tidak pernah ditemukan bertelur di pantai pantai Indonesia. Hanya ditemukan di perairan saja,
8.   Penyu yang mendarat adalah semuanya penyu berjenis kelamin betina. Semua penyu berjenis kelamin jantan hanya hidup di air, tidak pernah ke darat,
9.   Penyu hijau berfungsi untuk mengontrol rumput laut. Rumput laut yang sudah tua akan dipotong potong oleh penyu hijau. ikan menyukai rumput laut muda,
10.                     Penyu belimbing berfungsi untuk mengontrol ledakan ubur ubur. Ledakan ubur ubur di suatu perairan akan mematikan juvenile juvenile ikan. Juvenile juvenile ikan ini kelak jadi ikan target tangkapan nelayan,
11.                     Permasalahan pengelolaan penyu di Indonesia adalah: bycatch, perdagangan ilegal, marine debris, dan perubahan iklim global,
12.                     Semua jenis penyu di Indonesia berstatus dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999, dan
13.                     Semua jenis penyu masuk kedalam daftar merah IUCN dan masuk apendiks l CITES yang berarti statusnya terancam punah dan tidak boleh perdagangkan.
Populasi penyu khususnya di Indonesia memperlihatkan kecenderungan menurun. Data menunjukan jumlah sarang penyu belimbing di pantai Jamursba Medi Papua Barat dari tahun 1994 sd 2004 terjadi penurunan, begitu juga jumlah sarang penyu hijau di Sangalaki-Kaltim, jumlah sarang penyu hijau, belimbing, sisik, dan abu abu di pantai Sukamade-Taman Nasional Meru Betiri-Jatim, dan Jumlah sarang penyu hijau di pantai Paloh-Kalbar.
Penyu hijau di Tanjung Bira jumlahnya ada 20 ekor, yang masing masing 10 ekor dipelihara oleh Pak Abdul Halim dan Pak Salamudin di kolam atraksi. Paling lama penyu tersebut telah
dipelihara selama 2 tahun dengan berat bervariasi antara 40 kg sampai 110 kg dan semuanya berjenis kelamin betina.
Pak Abdul Halim adalah pengumpul ikan selain sebagai pemilik restoran di laut di pantai Tanjung Bira. Menurut cerita Pak
Abdul Halim, penyu penyu tersebut dibeli dari nelayan dimana nelayan tersebut mendapatkannya dari bycatch. Pak Abdul Halim memelihara penyu penyu tersebut di kolam ukuran 6 x 6 m2 yang berada persis di tengah restorannya yang berada di laut. Pengunjung / turis selain untuk bersantap juga bisa berenang bersama penyu di kolam tersebut atau setidaknya untuk sekedar melihat lihat.
Melalui proses panjang yang dilakukan oleh pihak Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar –Ditjen Pengelolaan Ruang Laut-Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk penyadartahuan kepada Pak Abdul Halim dan Pak Salamudin, bahwa status penyu itu dilindungi, yang artinya barang siapa menangkap, memelihara, memperjualbelikan, dan
Pak Salamudin, Pak Abdul Halim, dan Pak Agus dari KKP
memanfaatkan akan dikenai sangsi pidana kecuali bagi yang mendapat izin. Ahirnya Pak Abdul Halim dan Pak Salamudin secara sukarela menyerahkan 20 ekor penyu tersebut kepada BPSPL Makassar. Salut juga kepada Pak Abdul Halim dan Pak Salamudin yang telah menyerahkan penyu penyu tersebut untuk direlease kembali ke laut. KKP-pun memikirkan untuk membuat kolam terumbu karang buatan yang akan diisi oleh ikan ikan hias laut yang tidak dilindungi, agar kelangsungan hidup usaha restorannya tetap berlangsung.
Penyu penyu tersebut sebelum dilepas kembali ke laut, terlebih dahulu didata oleh pihak BPSPL Makassar dan dicek kesehatannya oleh Suprapti Dvm dari WWF Indonesia. Pendataan dan pengecekan kesehatan penyu penyu tersebut cukup memakan waktu. Malah ada salah satu penyu yang bolong punggung karapasnya yang perlu ditambal dengan adukan semen terlebih dahulu. setelah dicek kondisi dan kesehatannya, penyu penyu tersebut diberi tanda/tagging yang berisi info:
Kementerian Kelautan dan Perikanan, negara Indonesia, dan no telp yang dapat dihubungi apabila ada orang yang menemukan penyu tersebut dimanapun.




Pada pukul 15.00 WIT penyu penyu tersebut dilepasliarkan kembali ke laut. Semoga selamat
dan beranak pinak sehingga alam ini bisa tetap menghidupi para penghuninya. 






Pustaka:
Adnyana, Windia dan Creusa Hitipeuw. 2012. Panduan Melakukan Pemantauan Penyu di Pantai Peneluran di Indonesia. WWF Indonesia. Jakarta
Dermawan, Agus et all. 2015. Pedoman Teknis. Pengelolaan Konservasi Penyu. Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan. Ditjen Kelautan Pesisir dan Pulau Pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Jakarta
Sadili, Didi (ed). 2014. Biota Perairan Terancam Punah di Indonesia. Prioritas Perlindungan. Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan. Ditjen Kelautan Pesisir dan Pulau Pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Jakarta


Read More --►
Energy Saving Mode
Gunakan Mouse untuk Keluar Mode Energy Saving