Deswita Alifia Damayanti

Perempuan, 8 tahun

Kudus, Indonesia

SELAMAT DATANG DI BLOG PERJALANANKU, MY LIFE MY BLOG adalah blog yang menceritakan semua yang saya suka, Inspirasi, dan Motivasi.Selamat bergabung di blog saya, semoga bisa jadi motivasi dan inspirasi bagi anda yang membacanya Semoga Bermanfaat.

Visit My Blog :
=>meditasi09.blogspot.com
=>deswitaku.blogspot.com
=>sangsurya09.blogspot.com
=>deswita16@gmail.com
::
Start
Deswita Alifia D™ Vivi
Shutdown

Navbar bawah

Search This Blog

Tampilkan postingan dengan label IUCN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label IUCN. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 20 Februari 2016

Pedoman Pengkayaan Populasi Kima (Tridacnae)

https://www.scribd.com/doc/299850736/Pedoman-Pengkayaan-POPULASI-KIMA-Tridacnae (Link Download)




Populasi kima (Tridacnae) di dunia maupun di perairan Indonesia sudah diambang kepunahan, maka dari itu, seluruh jenis kima yang ada di perairan laut Indonesia yang terdiri dari 7 jenis sudah berstatus dilindungi yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999.
Oleh sebab populasi kima di perairan alaminya sudah menurun drastic, maka salah satu cara untuk memulihkan kondisi populasinya adalah melalui ‘pengkayaan populasi’. Pengkayaan populasi diartikan sebagai; penglepasan ikan/biota akuatika hasil budidaya pada berbagai stadium dan umur ke dalam suatu wilayah perairan atau ekosistem tertentu untuk meningkatkan pasokan alami anak anak ikan/biota dan untuk mengoptimalkan pemanenan benih benih ikan sebagai cara untuk mengatasi keterbatasan recruitment. ‘pengkayaan populasi’ berdimensi jangka pendek dibandingkan dengan upaya ‘restoking’. Restoking diartikan sebagai penebaran kembali jenis ikan asli/local pada berbagai stadia dan umur kedalam populasi alam perairannya untuk memulihkan biomasa induk yang hampir punah sampai pada suatu tingkat populasi tertentu.
Buku pedoman Pengkayaan Populasi Kima (Tridacnae) disusun dengan tujuan untuk memberikan acuan dalam pengkayaan populasi kima secara benar.

Kima (Tridacnae) yang Merupakan Biota Perairan Laut
 
Indonesia Memilik 7 Jenis Kima

Kima atau Giant Clams yang ada di Peraiaran Kalimantan Barat
Kima Raksasa

Read More --►

Kamis, 18 Februari 2016

Pedoman Identifikasi dan Monitoring Populasi Penyu

https://www.scribd.com/doc/299725289/Pedoman-Identifikasi-Dan-Monitoring-Populasi-Penyu (Link Download)


Penyu merupakan salah satu jenis reftil yang hidup di laut dan memiliki kemampuan bermigrasi jarak jauh di sepanjang Samudera Hindia, Pasifik, dan perairan laut Asia Tenggara. Penyu sudah lama menghadapi keterancaman akan kepunahan. Ancaman kepunahan tersebut dapat disebabkan oleh faktor alam maupun faktor manusia.

Kerusakan habitat pantai dan perairan yang menjadi tempat ruaya mencari, aktifitas perikanan yang tidak ramah lingkungan, teknik pengelolaan konservasi yang tidak memadai, perubahan iklim, penangkapan penyu dan pengambilan telur penyu menjadi factor penyebab terjadinya percepatan penurunan populasi penyu. Kondisi populasi itulah yang menyebabkan semua jenis penyu yang ada di Indonesia berstatus dilindungi yang dituangkan melalui Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.

Dari 7 jenis penyu di dunia, tercatat ada 6 jenis diantaranya yang hidup di perairan laut Indonesia, yaitu: penyu hijau (Chelonia mydas), penyu sisik (Eretmochelys imbricate), penyu lekang (Lepidochelys olivacea), penyu pipih (Natator depressus), penyu belimbing (Dermochelys coriacea), serta penyu tempayan (Caretta caretta).

Secara internasional, penyu masuk ke dalam daftar merah (red list) IUCN dan apendiks 1 CITES. Yang berarti keberadaan penyu di dunia teramsuk terancam punah sehingga segala bentuk pemanfaatan dan peredarannya (perdagangannya) harus dikontrol secara ketat.

Sejauh ini langkah langkah kerjasama baik regional maupun internasional untuk menjaga kelestarian penyu sudah banyak dilakukan oleh pemerintah Indonesia, seperti kerjasama dalam wadah: IOSEA-CMP, SSME, dan BSSE.

Untuk mendukung pelestarian penyu tersebut, salah satunya diperlukan pedoman teknis / manual tentang pengelolaan penyu yang benar. Dimana pedoman teknis tentang pengelolaan konservasi penyu tersebut masih sangat langka. Buku ‘Pedoman Identifikasi dan Monitoring Populasi Penyu’ yang disusun oleh: Didi Sadili, Dwi Suprapti, Sarmintohadi, dkk ini terbit adalah untuk mengisi kekosongan tersebut, yang tentunya bertujuan untuk: memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat luas tentang teknik identifikasi jenis-jenis penyu dan monitoring populasinya. Selain itu, buku ini juga diharapkan dapat memperkaya khazanah ilmu pengetahuan.

Semoga buku ini dapat bermanfaat

Buku Pedoman Identifikasi n Monitoring Populasi Penyu

Penyu Hijau (Foto by: Clarklittle)

Read More --►

Pengenalan Jenis-Jenis Hiu di Indonesia

https://www.scribd.com/doc/299720523/Buku-Pengenalan-Jenis-Jenis-Hiu-di-Indonesia (Link Download)


Sekitar 117 jenis hiu dari 25 famili yang ditemukan di perairan Indonesia, sebagian dari jenis hiu tersebut berstatus rentan terhadap kepunahan (endanger spesies). Dalam daftar merah (red list) yang dikeluarkan oleh The International Union for Conservation Nature (IUCN) terdapat satu spesies hiu di Indonesia yang masuk katagori kondisi kritis (critically endangered), 5 spesies dalam kondisi terancam atau genting (endangered), 23 spesies dalam kondisi rentan (vulnerable), dan 35 spesies dalam kondisi hamper terancam (near threatened).

Buku yang disusun oleh: Didi Sadili, Cora Mustika, dan Sarmintohadi ini adalah sebagai pedoman teknis di lapangan untuk mengidentifikasi jenis hiu yang ditemui. Dengan diketahuinya jenis hiu tersebut akan memudahkan memilah mana hiu yang termasuk dilindungi, dilarang diekspor, dan yang masuk daftar merah IUCN.

Mudah mudahan buku ini bermanfaaat

Hiu Martil (foto: Clarklittle)


Read More --►

Minggu, 14 Februari 2016

Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Konservasi Hiu dan Pari

https://www.scribd.com/doc/299298468/Rencana-Aksi-Nasional-Konservasi-Pengelolaan-HIU-Dan-PARI (Link Download)


TentangPerikanan dan Hiu dan Pari diIndonesia



1.
Keragaman Spesies
1.       Didunia teridentifikasi lebih 400 spesies ikan hiu dan pari;
2.       Indonesia, sekitar 221 spesies hiu dan pari ditemukan selama survey tahun 2006 (ACIAR);
2.
Status Konservasi Hiu di Dunia
CITES;
1.       Pada COP CITES ke 12, 2 spesies ikan hiu masuk dalam daftar Appendik II, yaitu : Cetorhinus maximus dan Rhyncodon typus
2.       Pada COP CITES ke 13, 1 spesies ikan hiu juga masuk dalam daftar Appendik II, yaitu Carcharodon carcharhias
3.       Pada COP 14, hiu jenis Pristidae (kecuali Pritis microdon) masuk dalam Daftar Appendik I CITES;
4.       Pada COP 15, 6 spesies hiu juga diusulkan untuk masuk dalam Daftar Appendik II CITES, yaitu : (1) Sphyrna leweni, (2) Sphyrna zygaena, dan (3) Sphyrna mokarran, (4) Carcharhinus plumbeus, (5)  Carcharhinus obscurus dan (6) Carcharhinus longimanus.  Namun dalam COP tersebut belum ada kesepakatan untuk menempatkan hiu dalam tambahan daftar  Appendik.
5.       Pada COP 16 (Maret 2013), 4 spesies hiu juga dimasukkan ke dalam Daftar Appendik II CITES, yaitu : (1) Sphyrna lewini, (2)  Sphyrna mokkaran, (3) Sphyrna zygaena dan (4) Carcharhinus longimanus


IOTC;
Indian Ocean Tuna Commission, telah mewajibkan negara anggota IOTC (termasuk indonesia) untuk melarang penangkapan thresher shark (famili Alopiidae) di wilayah IOTC.


IUCN
Berdasarkan data IUCN, 40 spesies hiu termasuk dalam daftar yang perlu mendapatkan perhatian serius pemerintah (1 spesies dalam kategori sangat terancam/ critically endangered; 11 speseis dalam kategori vulnerable/rawan dan 28 speseis dalam kategori near threatened/hampir terancam).
3.
Status Konservasi Hiu di Indonesia
1.       Peraturan Pemerintah No 7 tahun 1999, telah menetapkan hiu gergaji (Pritis spp) dinyatakan sebagai jenis hiu dilindungi;
2.       Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18/KepMen-KP/2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu paus (Rhyncodon typus).
3.       Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 4/KepMen-KP/2014 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Pari Manta
4.       Peraturan Menteri kelautan dan Perikanan No. 34/PerMen-KP/2015 tentang Larangan Pengeluaran Ikan Hiu Koboi (Carcharinus longimatus) dan Hiu Martil (Sphyrna spp.) Dari Wilayah Republik Indonesia Ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia.
4.
Isu Perikanan Hiu di Indonesia
1.       Ikan hiu banyak tertangkap oleh nelayan sebagai hasil tangkapan sampingan (by-catch), terutama dalam pengoperasian gillnet, pukat dan rawai.
2.       Isu tentang perikanan sirip hiu (finning) oleh nelayan Indonesia yang banyak dihembuskan  tidak semuanya benar, daging ikan hiu yang ditangkap tidak dibuang, tetapi dimanfaatkan sebagai bahan makanan.
5.
Nilai Ekonomi Perikanan Hiu di Indonesia
1.       Penangkapan ikan hiu masih menjadi salah satu sumber pendapatan masyarakat nelayan skala kecil, bukan untuk kebutuhan perdagangan komersial;
2.       Tingginya permintaan dan harga sirip hiu dunia juga memberikan andil dalam peningkatan produksi perikanan hiu di Indonesia.
6.
Langkah-langkah pengelolaan perikanan hiu di Indonesia
1.       Penyusunan Regulasi tentang status konservasi (perlindungan) untuk jenis-jenis hiu dan pari lainnya yang terancam punah.
2.       Menerbitkan Rencana Aksi Nasional/RAN atau National Plan of Action/NPOA perikanan hiu dan pari, dengan aksi pokok :
      (a). Antisipasi spesies ikan yang telah masuk    daftar
merah (red list) IUCN yang umumnya akan
segera dibahas pada CoP CITES berikutnya,
untuk memasukkan spesies tersebut ke dalam
daftar apendiks CITES. Contoh: Pada CoP
CITES ke 17 di Afrika Selatan pada Oktober
2016, Negara Maldives mengusulkan jenis hiu
tikus atau hiu monyet (alopias spp.) untuk
dimasukkan ke dalam daftar apendiks
CITES;
(b). Memperkuat data dan informasi tentang      perikanan hiu dan pari (perbaikan metode pengumpulan data dan peningkatan kapasitas SDM);
(c)     Pelaksanaan riset/penelitian;
(d)    Perbaikan langkah-langkah pengelolaan (salah satunya melalui penetapan kawasan konservasi ekossistem pesisir yang merupakan habitat penting ikan hiu)
(e)    Memperkuat aspek kelembagaan, dan
(f)      Peningkatan kepedulian dan kesadaran masyarakat;
NPOA atau RAN Konservasi Hiu dan Pari disusun sebagai tindak lanjut dari dikeluarkannya International Plan of Action hiu oleh Negara-negara anggota PBB melalui FAO pada tahun 1999. Walaupun penyusunan NPOA hiu oleh Negara Negara anggota FAO bersifat sukarela, namun karena Indonesia memandang penting akan konservasi Hiu dan Pari maka Indonesia menyusun NPOA tersebut.
Perdagangan Hiu
Dampak Negatif Kalau Hiu Punah (Sumber: WWF_id)
Kalau Tdk Dikelola Dengan Baik (Sumber: WWW_id)

Biarkan Hiu di Perairan Alaminya (foto: clarklittle)








Read More --►

Sabtu, 20 Desember 2014

Jenis Hiu di Indonesia yang Masuk Red List IUCN



Organisasi internasional yang bergerak dalam bidang perlindungan dan konservasi biota, yaitu IUCN atau International Union for Concervation of Nature mengevaluasi suatu biota akan keterancaman kepunahannya, kemudian hasil evaluasi biota tersebut dikelompokan ke dalam 6 katagori, yaitu:
1.    Punahatau Extinct, EX. Dimana katagori ini diberikan kepada spesies yang benar-benar sudah tidak ditemukan lagi.
2.    Punah di alam atau Extinct in the wild, EW. Katagori ini diberikan kepada spesies yang sudah tidak ditemukan lagi di habitat aslinya tetapi masih ada di tempat penangkaran ataupun lokasi perlindungan, seperti: cagar alam, suaka margasatwa, dan lainnya.
3.    Sangat terancam punah atau Critically Endangered, CR. Katagori ini diberikan kepada spesies yang diyakini mendekati kepunahan di alam.
4.    Terancam punah atau Endangered, EN. Yang berarti spesies yang masuk dalam katagori ini diyakini memiliki resiko tinggi akan kepunahannya di alam.
5.    Rawan punah atau Vulnerable, VU.   Katagori ini diberikan kepada spesies yang dikhawatirkan memiliki resiko tinggi terhadap kepunahannya di alam.
6.    Hampir terancam punah atau Near Threatened, NT. Katagori ini diberikan kepada spesies yang diyakini akan terancam keberadaannya di masa mendatang apabila tidak ada usaha pengelolaannya terhadap jenis tersebut.
7.    Beresiko rendah terancam punah atau Least Concern, LC. Yaitu diberikan kepada spesies yang mungkin berada dalam keadaan terancam dengan tingkat cukup mendekati kepunahan meskipun tidak masuk ke dalam status terancam.
8.    Informasi kurang atau Data Deficient, DD.
9.    Tidak dievaluasi atauNot Evaluated, NE

Berikut adalah daftar jenis-jenis hiu yang ada di Indonesia yang masuk ke dalam Red List IUCN: 
Sangat Terancam Punah atau Critically Endangered, CR

Pristis microdon (hiu gergaji)

Rawan Punah atau Vulnareble, VU

1.  Centrophorus squamosus (Hiu Botol)
2.  Nebrius ferrugineus (hiu gedebong)
3.  Rhincodon typus (hiu paus/tutul)
4.  Stegostoma fasciatum (hiu belimbing)
5.  Isurus paucus (hiu tenggiri)
6.  Carcharias Taurus (hiu anjing)
7.  Carcharhinus longimanus (hiu koboy)
8.  Negaprion acutidens
9.  Hemipristis elongate (hiu monas)
10.         Isurus paucus (Hiu tenggiri)
11.         Rhina ancylostoma (Hiu Barong)

Hampir Terancam Punah atau Near Threatened, NT

1.  Heptranchias perlo (Hiu Aruey)
2.  Hexanchus griseus (Cucut meong)
3.  Centrophorus niaukang (hiu botol karang)
4.  Cirrhigaleus barbifer (hiu taji)
5.  Chiloscyllium indicum (hiu bongol)
6.  Chiloscyllium plagiosum (hiu bongo)
7.  Chiloscyllium punctatum (hiu batu)
8.  Isurus oxyrinchus  (hiu tenggiri)
9.  Pseudocarcharias kamoharai (hiu buaya)
10.         Carcharhinus amblyrhynchoides (cucut lanjam)
11.         Carcharhinus amblyrhynchos (Cucut lanjam)
12.         Carcharhinus brevipinna (Cucut lanjam)
13.         Carcharhinus dussumieri (Cucut lanjaman)
14.         Carcharhinus leucas (hiu buas)
15.         Carcharhinus limbatus (hiu lanyam)
16.         Carcharhinus macloti (Hiu aron)
17.         Carcharhinus melanopterus (Hiu blacktip)
18.         Carcharhinus obscures (Cucut lanyam)
19.         Carcharhinus plumbeus (cucut lanjaman)
20.         Carcharhinus sealei (Cucut Lanjaman)
21.         Galeocerdo cuvier (Hiu macan)
22.         Prionace glauca (Hiu biru)
23.         Scoliodon laticaudus (hiu kejen)
24.         Triaenodon obesus (Hiu karang)
25.         Atelomycterus marmoratus (hiu tokek)
26.         Eusphyra blochii (Hiu caping)
27.         Sphyrna lewini (Hiu Martil)
28.         Sphyrna zygaena (Hiu Caping)

 Beresiko Terancam Punahatau Least Concern, LC

1.  Isistius brasiliensis (Hiu)
2.  Carcharhinus falciformis (Hiu lanjam)
3.  Loxodon macrorhinus (Hiu Kejen)
4.  Rhizoprionodon acutus (HIu Pisang)
5.  Rhizoprionodon oligolinx (Hiu Pisang)
6.  Rhizoprionodon taylori (Hiu Pilus)
7.  Hemigaleus microstoma (Hiu Kacang)
8.  Halaelurus cf buergeri (Hiu Tokek)
9.  Iago garricki (Hiu Karang)

Informasi kurang atau Data Deficient, DD

Centrophorus isodon (Hiu Botol)
Centrophorus moluccensis (Hiu Botol)
Dalatias licha (Hiu Beurit)
Zameus squamulosus (Cucut Botol)
Odontaspis ferox (Hiu Anjing)
Carcharhinus amboinensis (Hiu buas/jawa)
Pseudotriakis microdon (HIu Tahu)
Cephaloscyllium sp. (Hiu Tokek)
Sphyrna mokarran (Hiu Caping)

Tidak di Evaluasi atau Not Evaluated, NE

Hexanchus nakamurai  (Hiu Aruey)
Centrophorus atromarginatus (Hiu Botol)
Centrophorus cf lusitanicus (Hiu Botol)
Deania cf calcea (HIu Botol Monyong)
Squalus sp (Hiu Botol)
Squatina sp. (Hiu Kodok)
Chiloscyllium cf arabicum (Hiu Bongo Hitam)
Orectolobus cf ornatus (Hiu Kodok/jenggot)
Alopias pelagicus (Hiu Monyet/tikus)
Alopias superciliosus (Hiu Monyet/tikus)
Carcharhinus albimarginatus (Hiu Lanyam)
Carcharhinus altimus (Hiu Merak Bulu)
Carcharhinus sorrah (Hiu Lanyam)
Lamiopsis temmincki (Hiu Bujit)
Chaenogaleus macrostoma (Hiu Pilus)
Paragaleus tengi (HIu Pasir)
Atelomycterus baliensis (Hiu Tokek)
Hemitriakis sp. (Hiu Pemburu Indonesia)
Mustelus cf manazo (Cucut Londer)
Mustelus sp. (Cucut Londer)

Read More --►
Energy Saving Mode
Gunakan Mouse untuk Keluar Mode Energy Saving