Deswita Alifia Damayanti

Perempuan, 8 tahun

Kudus, Indonesia

SELAMAT DATANG DI BLOG PERJALANANKU, MY LIFE MY BLOG adalah blog yang menceritakan semua yang saya suka, Inspirasi, dan Motivasi.Selamat bergabung di blog saya, semoga bisa jadi motivasi dan inspirasi bagi anda yang membacanya Semoga Bermanfaat.

Visit My Blog :
=>meditasi09.blogspot.com
=>deswitaku.blogspot.com
=>sangsurya09.blogspot.com
=>deswita16@gmail.com
::
Start
Deswita Alifia D™ Vivi
Shutdown

Navbar bawah

Search This Blog

Tampilkan postingan dengan label lampung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lampung. Tampilkan semua postingan

Kamis, 11 Februari 2016

Pedoman Umum Wisata Lumba-Lumba

Pedoman Umum Wisata Lumba Lumba (link download)
Wisata melihat lumba-lumba (dolphin) di alam perairan alaminya yang merupakan bagian dari wisata bahari, sangat potensial dikembangkan di Indonesia. Sampai tahun 1998 saja, sudah ada 87 Negara dan 495 komunitas yang menyelenggarakan wisata melihat lumba-lumba di alam perairannya (Hoyt, 2001). Di Indonesia, ada 2 tempat wisata melihat lumba-lumba yang sudah berkembang, yaitu: di Pantai Lovina Bali dan di Teluk Kiluan Lampung.
Namun demikian, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999, lumba-lumba merupakan biota yang berstatus dilindungi. Sehingga tidak bisa melakukan sembarangan memanfaatkannya.
Karakter wisata melihat lumba-lumba di alam perairan alaminya adalah adanya kecenderungan yang meningkat untuk berinteraksi antara turis dengan lumba-lumba itu sendiri. Interaksi tersebut dapat menimbulkan dampak buruk terhadap kehidupan lumba-lumba dan bahkan tidak baik pula untuk keamanan turis-nya sendiri.
Tujuan dari buku Pedoman Umum Wisata Lumba-Lumba ini adalah:
1. Menghindari terganggunya lumba-lumba ketika menjadi objek wisata,
2. Sebagai code of conduct pada saat melakukan wisata lumba-lumba,
3. Wisatawan dapat menikmati wisata lumba-lumba dengan keselamatan terjamin, dan
4. Kegiatan wisata lumba-lumba dapat berkesinambungan.

Buku: Pedoman Umum Wisata Lumba-Lumba
Read More --►

Selasa, 09 Februari 2016

Pedoman Pengkayaan Populasi Kuda Laut

Pedoman Pengkayaan Populasi Kuda Laut (link download)

Upaya pelestarian adalah serangkaian kegiatan konservasi yang dilakukan dengan tujuan untuk menambah atau meningkatkan jumlah individu baru dalam populasi suatu jenis dan juga upaya untuk mempertahankan jumlah individu dalam suatu populasi. Secara umum, upaya pelestarian dapat dilakukan melalui kegiatan restoking (penebaran kembali) jenis ikan asli/lokal ke habitat alam. Agar pelaksanaan restoking berlangsung baik dan tidak merusak keanekaragaman hayati, maka dibutuhkan panduan tata cara restoking jenis ikan terancam punah.
Buku Pedoman Pengkayaan Populasi Kuda Laut ini disusun dalam upaya memberikan informasi kepada para pemangku kepentingan tentang jenis kuda laut (Hippocampus spp.), khususnya terkait dengan upaya menjaga kelestariannya. Meningkatnya permintaan kuda laut terutama untuk ekspor menyebabkan produksi kuda laut hasil tangkapan di alam semakin terbatas dan jauh dari jumlah kebutuhan pasar. Gejala eksploitasi yang berlebihan ini mengakibatkan turunnya populasi kuda laut di alam. Oleh karena itu upaya-upaya konservasi terhadap kuda laut ini perlu dilakukan salah satunya melalui upaya pengkayaan populasi di alam (restoking).
Besar harapan kami, dengan disusunnya pedoman ini, tercipta kesamaan persepsi terkait definisi, konsep, pelaksanaan, dan monitoring dalam kegiatan restoking, sehingga para pemangku kepentingan dapat mengembangkan beragam upaya perlindungan dari kuda laut ini, yang selanjutnya dapat dikelola dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Buku: Pedoman Pengkayaan Populasi Kuda Laut

Read More --►
Energy Saving Mode
Gunakan Mouse untuk Keluar Mode Energy Saving