Deswita Alifia Damayanti

Perempuan, 8 tahun

Kudus, Indonesia

SELAMAT DATANG DI BLOG PERJALANANKU, MY LIFE MY BLOG adalah blog yang menceritakan semua yang saya suka, Inspirasi, dan Motivasi.Selamat bergabung di blog saya, semoga bisa jadi motivasi dan inspirasi bagi anda yang membacanya Semoga Bermanfaat.

Visit My Blog :
=>meditasi09.blogspot.com
=>deswitaku.blogspot.com
=>sangsurya09.blogspot.com
=>deswita16@gmail.com
::
Start
Deswita Alifia D™ Vivi
Shutdown

Navbar bawah

Search This Blog

Tampilkan postingan dengan label jenis dilindungi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label jenis dilindungi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 Februari 2016

Pedoman Umum Identifikasi dan Monitoring Kuda Laut


Pedoman Umum Identifikasi dan Monitoring Kuda Laut (link download)

Kuda laut (Hippocampus spp.) merupakan salah satu sumber daya hayati laut yang memiliki nilai komersial, komoditas ini banyak dimanfaatkan terutama sebagai ikan hias karena bentuknya yang unik dan lucu, serta dipercaya mengandung afrodisiak sehingga dijadikan sebagai bahan baku obat-obatan tradisional. Pemanfaatan kuda laut hingga saat ini masih banyak mengandalkan dari hasil penangkapan di alam, meskipun proses budidaya sudah bisa dilakukan, namun hasilnya belum cukup untuk memenuhi permintaan pasar terhadap komoditas kuda laut yang akhir-akhir ini semakin meningkat. 
Pada tahun 1995 sedikitnya 20 juta kuda laut kering telah diperdagangkan untuk digunakan sebagai bahan obat-obatan tradisional Cina, jumlah yang sama juga diperdagangkan dalam bentuk kering yaitu sebagai cinderamata atau suvenir. Sedangkan kuda laut untuk keperluan ikan hias, banyak diminati oleh negara-negara maju terutama Amerika dan di Eropa. 
Harga jual dan permintaan komoditas kuda laut semakin hari semakin meningkat dan sampai saat ini sedikitnya 77 negara di dunia telah memperdagangkan kuda laut. Dengan meningkatnya perdagangan komoditas kuda laut maka eksploitasi atau pemanfaatan kuda laut dari alam semakin intensif dan kondisi ini akan mengancam populasi kuda laut di alam. Disisi lain teknologi budidaya kuda laut di Indonesia sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan pasar belum dapat memberikan hasil optimal.
Sebagai akibat dari kondisi tersebut maka sumber daya kuda laut di alam akan berkurang populasinya bahkan disinyalir telah mendekati kepunahan. Oleh karena itu untuk menyelamatkan sumber daya tersebut, Konvensi Perdagangan Internasional Tumbuhan dan Hewan Liar (CITES) memasukkan kuda laut dalam daftar Apendiks II. Dengan masuknya sumber daya kuda laut dalam daftar Apendiks II maka segala pengambilan dari alam serta perdagangannya dibatasi berdasarkan kuota. Sedangkan untuk menentukan kuota tersebut diperlukan data perkembangan populasi dari biota tersebut di suatu perairan. 
Indonesia sebagai negara penghasil kuda laut tentunya harus selalu mengetahui data perkembangan populasi kuda laut di alam. Data tersebut sangat diperlukan untuk bahan pengelolaan selanjutnya sehingga sumber daya kuda laut dapat lestari dan berkelanjutan, selain itu juga berguna dalam penentuan kuota penangkapan dan perdagangan. Selama ini data potensi sumber daya kuda laut di Indonesia masih amat terbatas, hal ini mengingat minimnya pengetahuan tentang tata cara monitoring kuda laut. Mengingat keadaan tersebut, maka diperlukan Pedoman Identifikasi dan Monitoring Populasi Kuda Laut yang mudah dipahami oleh petugas di lapangan dan dapat diaplikasikan secara praktis.
Maksud penyusunan pedoman monitoring ini adalah sebagai panduan bagi petugas lapangan dalam pelaksanaan monitoring populasi kuda laut. Sedangkan tujuannya adalah agar sistem pengambilan data dapat dilakukan dengan mudah, kontinyu dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Besar harapan kami sebagai penyusun, apabila buku pedoman ini dapat bermanfaat demi menjaga kelestarian populasi kuda laut dari ancaman kepunahan.
Buku: Pedoman Identifikasi dan Monitoring Populasi Kuda Laut


Read More --►

Pedoman Umum Penanganan Hasil Tangkap Sampingan by-catch Penyu

Pedoman Umum Penanganan Hasil Tangkap Sampingan by-catch Penyu (link download)

Perairan Indonesia merupakan tempat hidup dan daerah mencari makan bagi berbagai biota perairan, termasuk penyu. Penyu merupakan biota perairan langka yang dilindungi dan harus dijaga kelestariannya . Wilayah perairan tersebut juga merupakan daerah penangkapan ikan, sehingga seringkali dalam kegiatan penangkapan ikan penyu tertangkap secara tidak sengaja . Penyu dapat tertarik dengan jenis umpan yang digunakan ataupun terjaring saat mencari makan atau beruaya. Terperangkapnya penyu dalam kegiatan penangkapan ikan sepertinya sulit untuk dihindarkan, yang paling mungkin dilakukan adalah upaya untuk mengurangi jumlah by-catch dan mengurangi kematian penyu yang tertangkap .
Pedoman Umum Penanganan Hasil Tangkap Sampingan (By­Catch) Penyu Pada Kegiatan Penangkapan Ikan pada kegiatan penangkapan ikan ini diharapkan bisa menjadi panduan bagi nelayan dan stakeholders terkait lainnya dalam rangka menyelamatkan penyu yang tertangkap secara tidak sengaja dalam kegiatan penangkapan ikan. Upaya penanganan ini merupakan salah satu aksi nyata bidang konservasi dalam rangka menjaga kelestarian penyu.
Buku: Pedoman Umum Penanganan Hasil Tangkap Sampingan Penyu

Read More --►

Minggu, 23 Juni 2013

Pak Musa, Penombak Dugong Dari Desa Air Klubi, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau

Pada tanggal 13 Juni 2013, tim penyiapan Proyek Perlindungan Dugong dan Padang Lamun di Bintan yang terdiri dari Didi Sadili, Sarminto Hadi, Heri Rasdiana (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dan M. Hutomo dan Erix S. Hayadie (Yayasan LAMINA) telah melakukan sosialisasi  di Bintan. Sosialisasi dilakukan dalam bentuk lokakarya dan diskusi kelompok terfokus yang diselenggarakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bintan. Pertemuan dihadiri oleh instansi terkait dan wakil-wakil dari desa yang ada dugong-nya (Desa Berakit dan Pengudang, Desa Busung dan Desa Air Klubi). Pertemuan dibuka oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kabupaten Bintan, dilanjutkan pengantar diskusi oleh Bapak Didi Sadili (Kepala Subdirektorat Konservasi Jenis Ikan, Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan). Pertemuan dimulai dengan pemaparan Rencana Desain Proyek Konservasi Dugong dan Padang Lamun oleh Dr. Malikusworo Hutomo (Ketua Yayasan LAMINA)   dan dilajutkan dengan diskusi informal yang dipandu oleh   Sdr Sabidin.
Pada sesi diskusi dalam sosialisasi, Kepala Desa Air Klubi, Kecamatan Bintan Timur, memperkenalkan Bapak Musa (61 tahun) sebagai warga suku laut yang mata pencahariannya memburu dugong dengan cara menombak. Kepala Desa Air Klubi dan Bapak Musa ini sengaja diundang oleh penyelenggara sosialisasi (Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bintan) untuk hadir karena Bapak Musa ini baru saja (Mei 2013) menombak dugong induknya dan menangkap anaknya. Anak dugong yang masih hidup tersebut dibeli oleh seseorang seharga Rp. 4.500.000. sedangkan daging dugong yang berasal dari induk yang ditombak dijual ke pasar seharga Rp 30 ribu/kg. Kepala Desa menjelaskan apabila penangkapan dugong ini dilarang, maka salah satu warganya ini akan kehilangan mata pencaharian satu-satunya. Beliau mohon perhatian dari pihak pemerintah untuk mencarikan jalan pemecahan untuk membantu Bapak Musa ini, apabila mau dialihkan profesinya dari penombak dugong ke profesi lain. Berbagai tanggapan disampaikan oleh peserta yang hadir, yang pada pokoknya agar kehidupan dugong dan mata pencaharian alternatif Pak Musa ini tetap berjalan seiring.
Pada saat makan siang, penulis dan teman-teman diantaranya Didi Sadili (Kepala Sub-Direktorat Konservasi Jenis Ikan) dan bapak Erix S Haryadie satu meja dengan Bapak Musa.   Pada kesempatan tersebut kami berbincang secara santai dengan Bapak Musa yang tetap didampingi Kepala Desa Air Klubi. Pak Musa adalah salah satu turunan Suku Laut yang secara turun temurun mendiami laut yang ada di wilayah Kepulauan Riau. Suku ini dahulunya selalu hidup atas perahu di laut, tidak pernah memiliki rumah atau berkehidupan dari ekosistem daratan. Seratus persen, hidup Suku Laut mengandalkan kepada sumberdaya laut. Mereka berkehidupan secara berkelompok, nomaden, dan masih berkeyakinan secara animisme. Mulai tahun 1970-an, Suku Laut beralih hidupnya dari atas laut ke berkehidupan di darat dengan salah satunya memiliki rumah serta aset daratan lainnya. Keyakinan mereka-pun beralih dari animisme ke penganut Agama. Dimana sebagian ada yang masuk agama Islam dan sebagian ada yang masuk ke Katolik. Katolik masuk ke komunitas Suku Laut berbarengan dengan kegiatan para Misionaris kepada 'manusia perahu' di tempat penampungan sementaranya di pulau Galang yang letaknya masih satu gugusan pulau di provinsi Kepulauan Riau. Istilah 'manusia perahu' adalah merujuk bagi warga negara Vietnam yang keluar dari negaranya dengan menggunakan perahu untuk berimigrasi ke Amerika dan negara lainnya, karena pada saat itu di negaranya sedang berkecamuk perang.
Sewaktu ngobrol santai dengan kami, secara runut Pak Musa yang sudah turun temurun berprofesi menombak dugong, dia menjelaskan bagaimana cara berburu digong dengan tombak. Pak Musa ini tahu kapan saat dan dimana dugong ini berada. Awal pemburuan dia mempergunakan pompong (kapal motor kecil), dan kalau sudah relatif dekat dia beralih mempergunakan penggerak dayung agar perahunya tidak bersuara sama sekali. Setelah diperkirakan jarak dengan dugong cukup, dilemparlah tombaknya yang terbuat dari kayu dengan ujungnya dari besi yang diikat dengan tali kecil yang terbuat dari kulit kayu. Lemparan tombaknya dilakukan secara mendatar sedikit di atas permukaan laut. Menurut dia, karena cara menombaknya secara mendatar tidak melambung dulu ke atas baru menurun ke sasaran, maka setiap lemparan tombaknya hampir tidak pernah meleset, selalu tepat mengenai badang dugong yang menjadi sasarannya. Dugong yang terkena tombak akan lari berenang kesana kemari, tetapi Pak Musa tetap berada di lokasi tersebut. Menurut dia, dugong yang terkena tombak apabila akan mati, pasti kembali ke tempat dimana dugong tersebut terkena tombak. Dalam setahun, dia dapat menangkap dugong antara 4 s/d  5 ekor. Jumlah ini relatif besar karena populasi dugong di tempat-tempat di Indonesia umumnya dan khususnya di Bintan tidak besar, sekitar hanya puluhan ekor saja.  Maka hilangnya 4 sampai 5 ekor setahun merupakan ancaman yang serius terhadap keberlanjutan populasinya. Ancaman lebih serius apabila dugong yang ditombak tersebut betina yang bersama dengan anaknya yang masih menyusui.
Lokasi perburuan dugong Pak Musa berada di sekitar P. Pangkil, salah satu pulau paling selatan di Kecamatan Bintan Timur (Kijang) dan sudah dekat dengan P. Galang yang termasuk wilayah Batam. Informasi selanjutnya yang diberikan dia, anak dugong yang tertangkap hidup dibeli oleh seseorang dari Batam yang mempunyai restoran di daerah Sekupang, Batam. Informasi ini akan ditindak lanjuti dengan pengecekan lapangan oleh Sdr Sabidin, Kepala UPT Konservasi di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Bintan. Rekan Sabidin ini tahu anakan dugong ini akan diapakan. Banyak pertanyaan muncul tentang hal ini. Apakah akan dimanfaatkan untuk atraksi mengundang pengunjung restoran atau dijual ke negara lain yang terdekat. Ada informasi lain dari seorang warga di Desa Busung, dekat Lobam, bahwa dugong yang tertangkap hidup di daerah tersebut biasa dibeli oleh seseorang dari P. Kubung di wilayah Batam. Informasi ini juga penting yang mengindikasikan masih adanya perdagangan dugong hidup di wilayah sekitar P. Bintan.
Informasi tambahan, dari desa Berakit di kabupaten Bintan juga, ada salah seorang yang memiliki profesi penombak dugong, namun saat ini dia sudah tidak melakukannya lagi. Panggilan beliau adalah Pak Boncet  yang nama lengkapnya adalah Bone Pasius Boncet. Pak Boncet adalah keturunan suku Laut juga dan kini sudah hidup menetap di darat di desa Berakit, tidak lagi hidup nomaden di atas kapal perahu.
Semua peristiwa dan informasi di atas tadi, akan menjadi bahan dan tantangan bagi Proyek Perlindungan Dugong dan Padang Lamun di Bintan yang didukung hibah pendanaan oleh GEF/UNEP (Global Environment Facility/United Nations Environment Program), suatu lembaga perlindungan lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Penulis:Malikusworo Hutomo
20/6/2013
Dugong, Jenis Satwa dengan status Dilindungi
Pesisir Bintan, salah satu habitat Dugong di Indonesia 
Pak Musa (61) salah satu penombak dugong dari Bintan
Pak Musa bersama Pak Malikusworo Hutomo
Ngobrol santai Pak Musa dengan Didi Sadili
Pak Boncet, mantan penombak dugong dari desa Berakit
 
Read More --►
Energy Saving Mode
Gunakan Mouse untuk Keluar Mode Energy Saving