Deswita Alifia Damayanti

Perempuan, 8 tahun

Kudus, Indonesia

SELAMAT DATANG DI BLOG PERJALANANKU, MY LIFE MY BLOG adalah blog yang menceritakan semua yang saya suka, Inspirasi, dan Motivasi.Selamat bergabung di blog saya, semoga bisa jadi motivasi dan inspirasi bagi anda yang membacanya Semoga Bermanfaat.

Visit My Blog :
=>meditasi09.blogspot.com
=>deswitaku.blogspot.com
=>sangsurya09.blogspot.com
=>deswita16@gmail.com
::
Start
Deswita Alifia D™ Vivi
Shutdown

Navbar bawah

Search This Blog

Tampilkan postingan dengan label sempadan pantai. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sempadan pantai. Tampilkan semua postingan

Kamis, 05 Desember 2013

Tempat Rekreasi Umum ‘Esplanade Lagoon’ di Kota Cairns-Australia. Contoh Bagus Sempadan Pantai

Sebagus dan selengkap apapun fasilitas dan infrastruktur pantai yang diperuntukkan sebagai public area di kota Cairns dan kota-kota lainnya di Australia bahkan di kota-kota lainnya di negara maju, sudah pasti pantai tersebut pantai yang open access yang artinya untuk masuk ke tempat ini tidak dipungut bayaran sama sekali. Contoh untuk di Australia adalah ‘Esplanade Lagoon’ yang berada di pusat perkotaan Cairns. Dimana Cairns  sendiri adalah salah satu kota di negara bagian Queensland Australia.
Esplanade Lagoon adalah merujuk kepada keberadaan kolam besar yang ada di wilayah Reef Fleet ini. Tempat laguna ini berada di sebuah teluk yang pada saat air laut sedang surut, terlihatlah lumpur dasar laut sampai sejauh 500 meter lebih. Dan pada waktu tersebut, berbagai jenis burung laut yang memanfaatkannya untuk mencari makan. Kalau orang yang langsung memanfaatkannya tentunya disini tidak ada. Tidak mungkin penduduk kota Cairns melakukan itu, karena ekonomi mereka sudah bagus. Berbeda dengan kondisi di Indonesia. Di Indonesia pada ekosistem yang menyerupainya, apabila air laut surut, akan banyak orang yang memanfaatkannya untuk mencari berbagai biota laut yang akan dijadikan sebagai bahan pangan. Soal kebersihannya-pun sangat berbeda. Di sekitar laguna dan pantai kota Cairns umumnya, ketika tanah lumpurnya keliatan, tanah lumpur itu sangat bersih, tidak terlihat satu lembar-pun  sampah. Lagi-lagi sangat berbeda dengan kondisi di Indonesia. Di Indonesia, misalnya di Pantai Malalayang Manado, ketika air laut surut, maka segala macam jenis sampah yang jumlahnya banyak langsung terlihat secara kasat mata.
Pemerintah Kota Cairns membangun laguna Esplanade secara artistik di salah satu bagian pantainya, difungsikan sebagai ruang publik yang juga sebagai tempat rekreasi. Kolam renang yang luas berada di atas ketinggian permukaan laut dengan kedalaman yang berbeda-beda sehingga mulai anak-anak sampai orang dewasa dapat memanfaatkan kolam laguna ini. Di sekitar kolam dipasang papan informasi tentang berapa kedalaman kolam dan bagaimana cuaca hari ini. Di sebelah kolam laguna yang berbatasan dengan laut, dibuatkan jalan beton selebar 4 meter dengan pagar tembok setinggi paha orang dewasa. Di sebelah lainnya dibuatkan taman berbagai tanaman tropis dimana diantara pepohonan tersebut menghampar hijaunya rumput yang terpelihara baik. Laguna ini dirawat secara displin. Jam buka laguna mulai dari jam 9 pagi sampai jam 9 malam. Di sore hari yang cerah, banyak warga memanfaatkan laguna ini untuk berenang, bermain di air atau hanya sekedar berjemur yang tentunya bukan di pasir putih tetapi di atas rerumputan. Tidak sedikit muda-mudi yang asik memadu kasih di tempat ini. Dan sepertinya sudah menjadi pemandangan biasa kalau banyak perempuan di tempat ini sedang berjemur tanpa memakai bra. Tentunya kebiasaan masyarakat disini akan berbeda dengan di negara lain. Kalau-pun seperti laguna ini ada di Indonesia apalagi terletak diperkotaan, cara berpakaian pengunjungnya tidak akan se’terbuka’ disini.
Untuk ukuran Indonesia, laguna seperti ini yang merupakan ruang terbuka yang setara dengan di sempadan pantai. Dan laguna ini adalah open akses serta dibangun dan dipelihara oleh pemerintah daerahnya. Sehingga wilayah laguna Esplanade ini bisa berfungsi penuh sebagai sempadan pantai. Di Indonesia, sempadan pantai  umumnya sudah dikooptasi oleh private dalam bentuk hotel, kawasan bisnis, rumah, dan bentuk lainnya. Dan letaknya-pun  berada di belakang atau dalam bangunan private tersebut. Sehingga tidak memiliki akses untuk keluar masuk. Kalau-pun warga mau masuk, warga harus membayar tiket masuk.
Di pantai Cairns, letak hotel, restoran, toko dan bangunan lainnya berada di belakang sempadan pantai ini. Contohnya, ada dua hotel internasional bintang lima di sekitar laguna Esplanade ini, dan dua hotel besar tersebut berada di belakang garis sempadan pantai, sehingga pihak hotel tidak merasa memiliki kawasan sekitar laguna tersebut. sehingga masyarakat dapat dengan bebas memanfaatkan sempadan pantai dan sempadan pantainya dapat berfungsi sebagai ruang terbuka hijau, penahan abrasi, penahan kejadian bencana pesisir lainnya, dan sebagai jalur evakuasi ketika terjadi bencana alam.
Kalau dipikir memang hidup ini kadang susah dimengerti. Hidup di negara maju dengan pendapatan per kapita sudah sangat tinggi, fasilitas umumnya serba gratis. Hidup di negara berkembang, sudah pendapatannya rendah tetapi segala sesuatu harus bayar. Tapi bagaimana-pun kita tetap harus bersyukur, karena banyak  kemudahan hidup dalam bentuk yang lain yang diberikan kepada kita di Indonesia.
Informasi lengkap di pintu masuk Laguna Esplanade

Laguna berupa kolam raksasa di pinggir laut

Tempat warga kota Cairns berekreasi

Bersifat open access

Fungsi sebagai sempadan pantai lebih diutamakan

Open access berarti gratis biaya masuk

Menikmati aktifitas ruang terbuka
Walau-pun public area, kebersihan tetap terjaga
Selain dikelola oleh pemerintah kota, warga juga ikut merawatnya

Bisa dijadikan contoh sempadan pantai yang benar
Read More --►

Sabtu, 19 Oktober 2013

Pantai Pandan Tempat Wisata Favorit Masyarakat Tapanuli Tengah dan Sibolga serta tentang Sempadan Pantainya

Perjalanan pesawat udara selama 45 menit dari bandara Kualanamu Medan ke bandara Sibolga sangat menyenangkan karena ketinggian pesawat maksimal hanya 14000 kaki sehingga pemandangan di bawah dapat terlihat dengan jelas. Apalagi pemandangan indah yang disuguhkan oleh Danau Toba ketika pesawat yang ditumpangi kami melintas di atasnya. Kekagumanku belum selesai, begitu keluar dari pesawat kecil di Bandar Udara Sibolga atau nama resminya bandara Ferdinand Lumban Tobing di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) provinsi Sumatera Utara, perasaan langsung sunyi, sejuk, dan damai, tidak ada suara lain hanya semilir angin yang melintas di telinga ini. Perasaan sensasional yang sudah sangat lama tidak aku dapatkan. Itu Mengingatkan saya kepada suasana kampung kecil di lereng gunung di Jawa beberapa belas tahun lalu.
Bandaranya sederhana seukuran kira-kira 400m2 saja dan proses penanganan penumpang maupun barang dilakukan secara manual. Bandara yang mengambil nama dari putra daerah setempat yang menjadi Menteri Tenaga Kerja pertama pada jaman Presiden Soekarno, berada di tengah-tengah kehijauan kebun penduduk. Di sebelah bandara hanya ada rumah penduduk yang tidak seberapa banyak, hanya jumlah hitungan jari, itupun masih dalam bentuk sederhana. Keluar dari komplek bandara menuju kota dimana hotel tempat kami menginap melalui Jalan protokol dengan lebar cukup untuk dilalui 2 mobil ukuran sedang tetapi pemandangan kanan kiri dan di depan sangat asri dengan bukit-bukit yang menghijau. Rumah penduduk yang berada di kanan kiri jalan masih sederhana bahkan masih banyak yang berdinding kayu lapuk dengan atap dari ilalang begitu juga kehidupannya yang umumnya juga bersahaja.
Hotel tempat menginap kami kebetulan berada di pinggir pantai di kabupaten Tapanuli Tengah yang berjarak 30 km dari bandara dengan waktu tempuh sekitar 45 menit. Pantainya sangat populer di masyarakat kabupaten Tapanuli Tengah dan kota Sibolga. Pantai ini bernama Pantai Pandan. Pantai dengan panjang sekitar 2,5 km namun lebar pasir putihnya pada waktu surut terendah hanya 7 meteran saja. Pantai ini berada di dalam teluk kecil dengan pemandangan taburan pulau-pulau kecil serta bagan ikan di mulut teluknya. Pada sore hari kalau lagi beruntung kita dapat menikmati pemandangan matahari tenggelam atau sunset. Pantai Pandan menjadi favorit tempat wisata masyarakat setempat apalagi kalau hari libur. Dengan banyaknya masyarakat yang datang ke pantai ini, Sehingga banyak pula orang yang memanfaatkannya untuk kegiatan ekonomi mereka. Ada yang berjualan makanan, cindera mata, kaos, bahkan ikan nemo (clown fish) hidup. Makanan yang populer di pantai ini adalah goreng kepiting soka seukuran bungkus rokok, Makanan ini banyak dijajakan oleh ibu-ibu tua dengan harga hanya Rp 2000 saja. Cindera mata yang banyak dijual disini umumnya berbahan dasar dari kerang, karang, dan kulit penyu. Padahal jenis jenis tersebut termasuk jenis ikan atau satwa yang dilindungi menurut perundangan yang berlaku. Harga hiasan dari karang Rp 15rb, harga cincin dari kulit penyu hanya Rp 2000 saja. Ikan nemo hidup dijual Rp 10 rb per ekor. Ada cerita menarik tentang jualan ikan nemo ini. Waktu itu ikan nemo belum banyak diperjualbelikan. Suatu saat ada seorang pengunjung dari negara asing yang sedang tugas di pertambangan di kabupaten Tapanuli Tengah, dia melihat ada anak-anak bawa ikan nemo hidup di dalam plastik yang diisi air, orang asing ini merasa iba dengan ikan nemo tersebut, kemudian dia membelinya ikan nemo didalam plastik itu seharga Rp 50 rb dengan niat untuk dilepaskan kembali ke laut, engga tahunya, besok harinya banyak orang yang menjajakan ikan nemo hidup di dalam plastik dengan harapan banyak pengunjung untuk membelinya dengan harga tinggi seperti apa yang dilakukan oleh orang asing kemarin. 
Kembali lagi ke pantai Pandan, karena pantai Pandan berpasir putih dan relatif menarik pengunjung apalagi banyak fasilitas hiburan lainnya yang tersedia disini. Sayangnya ruang terbuka hampir habis sudah dimanfaatkan untuk berbagai bangunan. Lalu bagaimana dengan sempadan pantainya? Dalam rancangan Peraturan Presiden tentang sempadan pantai yang sudah masuk tahap finalisasi dan sempadan pantai yang nantinya diatur dengan Peraturan Daerah kabupaten/kota, disebutkan bahwa sekurangnya-kurang lebar sempadan pantai adalah 100 meter yang diukur dari pasang tertinggi. Untuk pantai yang memiliki tipe landai seperti Pantai Pandan ini tentunya akan memiliki lebar sempadan pantai lebih dari 100 meter.
Salah satu fungsi dari sempadan pantai adalah meminimalisir kerusakan bentang pantai sebagai dampak dari terjadinya bencana alam laut seperti gelombang besar dan tsunami yang sewaktu waktu dapat terjadi. Apalagi pantai Pandan berada di wilayah pesisir barat Sumatera bagian barat yang satu garis pantai dengan Nias atau Padang dimana beberapa tahun lalu pernah diterjang gelombang tsunami besar karena berdekatan dengan daerah lempeng patahan dasar laut yang selalu bergerak dinamis. Artinya secara faktual peluang terjadinya tsunami di pantai Pandan cukup besar. Pantai Pandan berada di dalam sebuah teluk kecil dan lebih-lebih di mulut teluknya berserakan pulau pulau kecil. Apabila tsunami datang ke pantai Pandan tentunya akan dihadang oleh mulut teluk dan pulau pulau kecil yang ada disitu. sehingga gelombang besar dan tsunami itu tidak sampai ke dalam teluknya dimana pantai Pandan berada. Letak pantai yang seperti pantai Pandan ini seyogyanya perlu menjadi faktor yang diperhitungkan dalam penentuan lebar minimal untuk sempadan pantainya. Jadi  sempadan pantainya tidak hanya  diperhitungkan dari tipe pantainya saja sehingga diharapkan tingkat fungsional dari sempadan pantai akan meningkat.
Pantai Pandan di Tapanuli Tengah yang indah
Menjadi favorit wisata masyarakat sekitarnya
Berada di dalam teluk kecil yang terhalang pulau-pulau kecil
Sempadan pantainya tinggal 7 meteran saja
Banyak bangunan yang berada persis di bibir pantai
 

Read More --►

Jumat, 07 Juni 2013

Pantai di Kota Kupang, Sejatinya Sangat Indah

Di kota Kupang, NTT, ada 5 pantai yang menempati sepanjang 22 km garis pantai yang dimilikinya. Ke lima pantai itu adalah: pantai Tode, pantai Pasir Panjang, pantai Kelapa Lima, pantai Oesapa, dan pantai Lasiana. Pantai-pantai tersebut dapat diklasifikasikan sebagai ‘beach’ (diluar klasifikasi beach adalah pantai batu atau rocky shore dan pantai bervegetasi) yang berupa sandy beach atau pantai pasir(lainnya adalah pantai gravel dan pantai lumpur), dimana pembentukannya berasal dari proses sedimentasi. Butiran sedimen pantai di kota Kupang berukuran 0,5 – 2 mm dan berwarna putih, sebagaimana layaknya sedimen yang berasal dari batuan karang (tentang klasifikasi, jenis, dan tipe pantai selengkapnya, silahkan baca di blog ini dengan judul ‘Sempadan Pantai yang perlu Pedoman Penentuan Batasnya). Pantai dengan ciri-ciri tersebut di atas, dipastikan memiliki nilai keindahan yang tinggi. Nah, karena ciri-ciri pantai seperti tersebut tadi dimiliki oleh pantai-pantai di kota Kupang, maka sejatinya pantai-pantai yang ada di kota Kupang memiliki keindahan yang luar biasa pula.
Kenyataannya sekarang, pantai di kota Kupang dipenuhi oleh sampah dan menjadi tempat buangan air limbah dari pemukiman dan bangunan komersil lainnya. Akibatnya, selain sebagai realita dari indikator pengelolaan wilayah pantai di kota Kupang yang kurang baik, berarti juga potensi ekonomi yang dimiliki oleh kawasan tersebut belum dimanfaatkan secara optimal. Pembenaran asumsi tersebut dapat dilihat dari: rendahnya kunjungan wisatawan ke wilayah pantai dan kawasan pantai belum menjadi andalan ekonomi masyarakatnya.
Kenapa pantai-pantai di kota kupang kurang terawat? Bagaimana agar masyarakat memandang kawasan pantai sebagai ‘pusat perhatian’? bagaimana pantai-pantai tersebut dapat jadi andalan ekonomi masyarakatnya? Hal yang paling efektif yang dapat dilakukan pemerintah kota Kupang dan masyarakatnya adalah; membuat aturan yang mengharuskan setiap bangunan di tepian pantai menghadap ke arah laut. Dengan demikian, kawasan pantai beserta lautnya seolah menjadi pekarangan rumahnya. Dengan posisi pantai dan laut berada di muka bangunan maka mau tidak mau, ‘pekarangan’ tersebut harus dijaga dan dirawat. Bukan lagi sebagai tempat membuang sampah dan limbah. Akhirnya pantai-pantai itu akan menjadi lebih indah lagi dan ekonomi disana akan jauh lebih bergairah lagi.
Yuk, kita jaga dan rawat pantai indah di kota Kupang ini.
Pantai di Kota Kupang, NTT
Pantai Tode
Pantai Kelapa Lima
Pantai Pasir Panjang
Pantai Oesapa
Pantai Lasiana
Read More --►

Rabu, 15 Agustus 2012

Hilangnya Sempadan Pantai Kota Kupang

Sebenarnya pada bagian bagian tertentu, pantai di kota Kupang berpasir putih dan bagus untuk wisata, contohnya di pantai Kelapa Lima. Namun, karena kebutuhan akan lahan terutama untuk perhotelan, perkantoran, dan restoran yang tinggi, maka pantai-pantai tersebut kini sudah terkooptasi oleh bangunan-bangunan tersebut, apalagi sempadan pantainya.
Karena pantai di kota kupang umumnya berkontur landai, maka perhitungan sempadan pantai yang lebarnya 100 meter dari titik pasang tertinggi, tidak terlalu sulit untuk diterapkan. Di lain pihak dengan kontur pantai yang landai, justru mengundang pemodal untuk memanfaatkannya untuk kegiatan properti, karena biaya kontruksinya akan relatif lebih rendah dibandingkan dengan yang berkontur tebing.
Sayangnya, sempadan pantai yang memiliki fungsi sebagai:
1.    Perlindungan terhadap gempa dan/atau tsunami;
2.    Perlindungan pantai dari erosi dan abrasi;
3.    Perlindungan sumberdaya buatan di pesisir dari badai, banjir, dan bencana alam lainnya;
4.    Perlindungan terhadap ekosistem pesisir, seperti lahan basah,   mangrove, terumbu karang, padang lamun, gumuk pasir, estuaria, dan delta;
5.    Pengaturan akses publik; serta
6.    Pengaturan sistem hidrologi, saluran air, dan limbah
Fungsi-fungsi tersebut akan hilang dan setidaknya akan mengundang resiko degradasi lingkungan pesisir dan bencana yang lebih besar lagi. Kalau ini terjadi cost yang akan ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat akan jauh lebih besar dari nilai yang diperolehnya. 
Ikannya besar besar, di Pasar Ikan Oeba-Kota Kupang
Karena pantainya, Kota Kupang banyak didatangi oleh yacht dari Australia

Pantai Kelapa Lima di Kota Kupang tahun 2005 yang indah dan lebar
Pantai Kelapa Lima pada Agustus 2012 yang sudah terkooptasi bangunan
Proses pengurugan pantai Kelapa Lima untuk berbagai properti
Apabila pembangunan pantai tidak terkendali, bagaimana dengan sumberdayanya?

Read More --►

Selasa, 14 Agustus 2012

Bahan Masukan Untuk Penetapan Kawasan Konservasi Dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Prov/Kab/Kota


Sebagaima diamanatkan dalam Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, bahwa Rencana Zonasi WP-3-K Prov/Kab/kota dibagi ke dalam kawasan pemanfaatan umum, kawasan konservasi, kawasan strategis nasional tertentu (KSNT), dan alur laut. Konservasi WP-3-K menurut ketentuan umum dalam Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 adalah upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta ekosistemnya untuk menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungan sumberdaya pesisir dan pulau-pulau kecil dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya. Sedangkan kawasan konservasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil adalah kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil dengan ciri khas tertentu yang dilindungi untuk mewujudkan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan.
Terumbu Karang di Kawasan konservasi
Kawasan konservasi untuk perencanaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, khususnya untuk penyusunan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil ditentukan dari:
  1.  Kawasan konservasi/lindung eksisting, atas dasar penetapan dari   Menteri  Kelautan dan Perikanan atau Menteri Kehutanan,
  2.  Pencadangan kawasan konservasi/lindung berdasarkan Surat Keputusan Gubernur/Bupati/Wali Kota,
  3.  Atas dasar ketentuan perundangan dan peraturan yang berlaku,
  4. Usulan dari LSM, masyarakat, adat, dan
  5.  Atas dasar kajian ilmiah.
Untuk nomor  4 dan 5 harus saling melengkapi diantara keduanya, artinya nomor 4 yaitu usulan dari LSM, masyarakat, dan adat haruslah dibarengi dengan kajian ilmiah seperti tertera pada nomor 5, begitu juga sebaliknya kalau kawasan tersebut secara ilmiah dapat dijadikan kawasan konservasi, tentunya harus melalui persetujuan masyarakat atau LSM atau adat.
Kawasan konservasi dalam rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil bersifat umum, dimana yang dimaksud kawasan konservasi bisa juga berarti kawasan lindung atau dengan nomenklatur lainnya. Misalnya saja di wilayah Kabupaten Ciamis, Prov Jawa Barat, disana salah satunya ada Konservasi Alam Laut Pananjung Pangandaran di Kabupaten Ciamis yang ditetapkan melaui SK Menteri Kehutanan No 225/Kpts-II/1990 dan ada juga pencadangan kawasan konservasi yaitu Kawasan konservasi Laut Daerah (KKLD) Ciamis atas dasar Peraturan Bupati Ciamis no 15/2008 dan kawasan konservasi lainnya. Itu semua harus masuk menjadi kawasan konservasi yang menjadi bagian dari Rencana Zonasi WP3K kabupaten Ciamis. Dan rencana zonasi wp-3-k itu sendiri ditetapkan dalam ketentuan peraturan daerah (perda).
Dalam satu wilayah prov/kab/kota di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecilnya bisa saja terdiri dari beberapa kawasan konservasi dengan nomenklatur, katagori, dan jenis yang berbeda. Pada ayat (4), (5), dan (6) pasal 28 Undang-Undang No 27 Tahun 2007, Menteri Kelautan dan Perikanan berwenang untuk menetapkan:
  1. Katagori Kawasan konservasi;
  2. Kawasan Konservasi Nasional;
  3. Pola dan tatacara pengelolaan kawasan konservasi; dan
  4. Hal lain yang dianggap penting dalam pencapaian tujuan menjaga kelestarian ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil.
Katagori kawasan konservasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, terdiri dari:



Sempadan Pantai yang Hilang di Kota Kupang NTT


  1. Kawasan konservasi pesisir dan pulau-pulau kecil (KKP3K);
  2. Kawasan konservasi maritim (KKM);
  3. Kawasan konservasi perairan (KKP); dan
  4.  Sempadan pantai    
Read More --►
Energy Saving Mode
Gunakan Mouse untuk Keluar Mode Energy Saving